Tindakan Pencegahan untuk Diambil di Area Pembantaian dan Penjualan Korban

tindakan pencegahan yang harus diambil dalam pemotongan korban dan area penjualan ditentukan
tindakan pencegahan yang harus diambil dalam pemotongan korban dan area penjualan ditentukan

Menteri Pertanian dan Kehutanan Bekir Pakdemirli membuat pernyataan tentang penyembelihan kurban dan tindakan pencegahan yang harus diambil di tempat-tempat yang akan dijual sebelum Festival Kurban yang akan datang.

Menteri Pakdemirli menegaskan bahwa proses berjabat tangan yang merupakan tradisi pada hari raya Idul Adha tidak akan dilakukan pada hari raya ini dan mengatakan, “Gambar jabat tangan yang menjadi tradisi saat tawar-menawar tidak akan ada pada hari raya ini. Sangat penting untuk mengikuti aturan jarak sosial. Makanya tidak ada jabat tangan pada liburan kali ini, ”ujarnya.

Menteri Pakdemirli, yang mengatakan bahwa gerbang masuk-keluar yang tepat akan dibuat di penjualan korban dan rumah jagal, akan terbatas di sekitar tempat penjualan korban dan jarak antara tenda akan setidaknya 2 meter. Entri yang terbuka kedoknya juga tidak akan diizinkan. Dia juga mengatakan bahwa desinfeksi tangan dan prosedur pengukuran demam warga kita akan dilakukan dengan cermat di pintu masuk.

Menekankan pentingnya hewan yang dibawa ke titik penjualan hewan sebagai ear tag, Menteri Pakdemirli mengatakan, “Hewan tanpa ear tag, laporan kesehatan hewan / paspor / surat pengangkutan hewan tidak akan dibeli di tempat penjualan hewan. Warga kita nantinya bisa menanyakan informasi hewan dari aplikasi mobile "HAYSAG", katanya.

Menteri Pertanian dan Kehutanan Bekir Pakdemirli memberikan informasi tentang jumlah hewan tersebut. Menteri Pakdemirli: “1,2 juta sapi dan 3,5 juta sapi kecil siap disembelih untuk Festival Kurban. Tahun lalu, sekitar 800 ribu ekor sapi disembelih dan 2,7 juta domba disembelih. Dengan kata lain, kurang lebih 50 persen sektor tersebut siap setiap tahun. Dalam hal ini, warga negara kami seharusnya tidak memiliki kekhawatiran apa pun tentang memenuhi kewajiban agama mereka. "

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*