Hukuman untuk Mereka yang Membuat Musik Mengganggu di Ankara Metro

hukuman bagi mereka yang membuat musik yang mengganggu di subway ankara
hukuman bagi mereka yang membuat musik yang mengganggu di subway ankara

Telah diamati bahwa ada beberapa situasi negatif yang telah mengganggu warga kami baru-baru ini di Metro, yang merupakan salah satu kendaraan transportasi umum EGO.

Menurut "Sistem Transportasi Penumpang Rel dan Sistem Tali", yang mulai berlaku dengan Keputusan No. 09/2020 Dewan Direktur Jenderal EGO tentang perilaku yang tidak boleh dilakukan di kereta api;

Di stasiun dan kereta api, tindakan dan perilaku atau kebisingan tidak dapat dilakukan dengan cara yang mengganggu penumpang lain. Jika tidak, hukuman yang akan diterapkan sesuai dengan Pasal 36 Undang-Undang Pelanggaran dan 20 hukuman boarding penuh; Jika tidak ada peraturan, berlaku 20 biaya boarding penuh.

Sekali lagi, kecuali tempat-tempat yang diizinkan oleh Administrasi kami, dilarang membuat musik dan mengumpulkan uang dengan imbalan stasiun dan kereta api. Jika tidak, 50 biaya asrama penuh akan diterapkan.

Dalam konteks ini, kami dengan hormat meminta warga negara kami untuk menunjukkan sensitivitas yang diperlukan dalam hal tidak mengambil tindakan dan perilaku di kereta, mengganggu penumpang lain, tidak membuat keributan, dan tidak mengumpulkan uang dengan membuat musik tanpa izin.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*