Apakah Kode HES Diperlukan untuk Transportasi Antarkota?

Apakah Kode HES Diperlukan untuk Transportasi Antarkota?
Apakah Kode HES Diperlukan untuk Transportasi Antarkota?

Kementerian Dalam Negeri mengirimkan surat edaran tentang Kewajiban Kode HES di Bus Antarkota kepada 81 Gubernur Provinsi. Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa sangat penting untuk mematuhi langkah-langkah yang diambil dan aturan yang ditentukan agar dapat secara efektif melanjutkan upaya melawan epidemi virus corona selama periode kehidupan sosial yang terkendali.

Dalam konteks ini diingatkan bahwa dengan surat edaran yang dikirimkan ke provinsi sebelumnya, maka diwajibkan membuat ticketing setelah mendapatkan kode pada aplikasi Hayat Eve Sığar (HES) untuk kendaraan angkutan umum antarkota (pesawat, kereta api, bus, dll).

Namun disebutkan bahwa dalam praktiknya, dapat dipahami dari pengaduan bahwa beberapa perusahaan yang bergerak di bidang angkutan penumpang antarkota tidak menaati peraturan ini dari waktu ke waktu, oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut. Langkah-langkah yang diambil dalam surat edaran tersebut adalah sebagai berikut:

  • Kode HES akan diminta dari pelanggan selama semua jenis transaksi tiket (melalui telepon internet atau tatap muka) oleh perusahaan yang menyelenggarakan transportasi penumpang antarkota (bus, midibus, minibus, dll.) Dan Tiket tidak akan dijual tanpa kode HES.
  • Kode HES penumpang juga akan diperiksa selama penerimaan penumpang ke kendaraan dengan angkutan penumpang antarkota, dan jika dipahami tidak ada salahnya naik kendaraan, penumpang akan bisa naik kendaraan.
  • Dalam memeriksa kode HES selama penjualan tiket dan masuk ke dalam kendaraan; Pemberitahuan yang diperlukan akan dilakukan ke unit penegakan hukum dan institusi kesehatan oleh pejabat perusahaan terkait untuk orang-orang yang didiagnosis dengan Covid-19 atau ditemukan melakukan kontak.
  • Isu tidak menjual tiket tanpa kode HEPP oleh aparat penegak hukum, khususnya unit lalu lintas, dan tidak mengantarkan penumpang ke kendaraan angkutan penumpang antarkota akan efektif dikendalikan.
  • Sebagai hasil dari audit Denda administratif yang diperlukan akan dikenakan oleh gubernur / gubernur kabupaten kepada perusahaan yang menjual tiket kepada penumpang yang tidak memiliki kode HES, dan kendaraan yang menerima penumpang tanpa kode HES akan dilarang selama 10 hari. 
  • Hasil pemeriksaan tersebut, meski telah didiagnosis Covid-19 atau sudah ada kontak Orang-orang yang melakukan perjalanan dengan transportasi umum antarkota tanpa kode HES akan dikenai isolasi wajib di asrama atau hostel yang ditentukan oleh pemerintahan.
  • Keputusan yang diperlukan oleh Gubernur / Gubernur Kabupaten dalam kerangka prinsip tersebut di atas akan segera diambil sesuai dengan Pasal 27 dan 72 UU Kebersihan Umum. Tidak ada gangguan dalam praktik yang diizinkan dan tidak ada keluhan yang akan ditimbulkan.
  • Mereka yang tidak mematuhi keputusan yang diambil akan dikenakan tindakan administratif sesuai dengan pasal-pasal yang relevan dari Undang-Undang Kebersihan Umum.
  • Proses peradilan yang diperlukan akan dimulai dalam ruang lingkup pasal 195 KUHP Turki tentang perilaku yang merupakan kejahatan.

Bagaimana Cara Membeli Tiket Bus dengan Kode HES?

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*