Kota Mamak Akan Merekrut 50 Petugas Polisi

Kota Mamak Akan Merekrut 50 Petugas Polisi
Kota Mamak Akan Merekrut 50 Petugas Polisi

Untuk dipekerjakan di bawah Undang-Undang Pegawai Negeri Sipil No. 657 di Kota Mamak; Sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepolisian Daerah Kota, seorang perwira polisi akan ditempatkan pada posisi-posisi kosong yang ditentukan di bawah ini, dengan ketentuan jabatan, golongan, pangkat, nomor, kualifikasi, jenis nilai KPSS, nilai dasar KPSS dan ketentuan lainnya.

PERSYARATAN UMUM DAN KHUSUS APLIKASI:

Kondisi umum dan khusus yang harus diikuti dalam aplikasi yang akan dibuat untuk kader perwira polisi yang kosong di kotamadya kami yang disebutkan di atas disebutkan di bawah ini.

1. KONDISI UMUM APLIKASI:

Calon yang akan melamar untuk diangkat menjadi kader polisi yang diumumkan kosong harus memenuhi persyaratan umum yang tercantum dalam ayat (A) Pasal 657 UU Pegawai Negeri Sipil No. 48.

  • a) Menjadi warga negara Turki.
  • b) Tidak dirampas hak publik.
  • c) Bahkan jika jangka waktu yang ditentukan dalam Pasal 53 KUHP Turki telah berlalu; Kejahatan terhadap keamanan negara, bahkan jika hukuman penjara atau pengampunan selama satu tahun atau lebih untuk kejahatan yang dilakukan dengan sengaja, kejahatan terhadap ketertiban konstitusi dan fungsinya, penggelapan, pemerasan, penyuapan, pencurian, penipuan, penipuan, penyalahgunaan kepercayaan, penipuan tidak dihukum karena tindak pidana kepailitan, kecurangan tender, kecurangan pelaksanaan perbuatan, pencucian harta benda yang timbul dari tindak pidana atau penyelundupan.
  • d) Dalam hal status militer untuk kandidat pria; tidak ada hubungannya dengan dinas militer atau belum mencapai usia dinas militer, atau, jika sudah mencapai usia dinas militer, menjabat sebagai dinas militer aktif atau ditunda atau dipindahkan ke kelas cadangan.
  • e) Tidak menderita gangguan jiwa atau cacat jasmani yang dapat menghalangi dirinya untuk terus menjalankan tugasnya.
  • f) Untuk memenuhi persyaratan aplikasi lain yang dicari untuk posisi yang diumumkan.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*