Jam Kerja di Istanbul

Jam Kerja di Istanbul
Jam Kerja di Istanbul

Pemerintah Istanbul memberikan informasi tentang studi dan keputusan yang diambil terkait pengaturan shift bertahap.

Untuk mencegah epidemi COVID-19, jam kerja yang ditetapkan di Istanbul per 657 telah ditingkatkan sesuai dengan Pasal 100 Undang-Undang Pegawai Negeri Sipil No. 2020 dan Surat Edaran Presiden No. 11/28.09.2020.

  1. Lembaga pendidikan SD kelas 1 dan pra sekolah (taman kanak-kanak) baik negeri maupun swasta, pada pukul 09.30,
  2. Beberapa Direktorat Regional bekerja dengan sistem shift, Komando Gendarmerie Provinsi, Direktorat Keamanan Provinsi dan Coast Guard Marmara dan Komando Regional Selat, mulai pukul 07.00 dan bertahap pukul 08.00 dan 09.00,
  3. Kotamadya Metropolitan Istanbul dan kotamadya distrik antara pukul 09.00-12.30, 13.00-16.30,
  4. Organisasi Kesehatan antara 08.30-16.30
  5. Di semua lembaga dan organisasi publik lainnya akan diberlakukan pukul 09.00-12.30, 13.00-16.30.

Ketentuan mengenai lembaga dan organisasi publik yang harus mengatur jam kerja berbeda menurut Undang-Undang, Anggaran Dasar, dan Peraturan Khusus dicadangkan.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*