Bagaimana Cara Membatalkan Langganan Melalui e-Government?

Bagaimana Cara Membatalkan Langganan Melalui e-Government?
Bagaimana Cara Membatalkan Langganan Melalui e-Government?

Layanan "Aplikasi Penghentian Langganan", yang memungkinkan aplikasi pembatalan langganan dalam komunikasi elektronik dilakukan melalui e-Government, telah diluncurkan mulai hari ini. Dengan hadirnya fitur ini di e-Government, transaksi penghentian langganan kini dapat dilakukan melalui internet. Transaksi yang melibatkan 12 perusahaan dan langganan seperti internet, kartu sim, dan televisi satelit dapat dibatalkan. Lantas, Bagaimana Cara Membatalkan Langganan Melalui e-Government?

Transaksi yang diminta oleh banyak perusahaan untuk pembatalan langganan membuat warga kesulitan. Pembatalan langganan sekarang dapat dilakukan melalui e-Government.

Setelah aplikasi penghentian dilakukan melalui e-Government Gateway, harga layanan akan dihentikan oleh penyedia layanan dalam waktu 24 jam.

BAGAIMANA CARA MEMBUAT APLIKASI PEMBATALAN BERLANGGANAN?

  1. Periksa langganan Anda.
  2. Verifikasi informasi pribadi Anda.
  3. Pilih langganan yang ingin Anda hentikan.
  4. Isi alasan Anda untuk pengakhiran aplikasi.
  5. Tanda tangani dokumen penghentian langganan.
  6. Proses penghentian Anda selesai.

Pertama-tama, Anda harus memasukkan halaman 'Aplikasi Penghentian Langganan' BTK di e-Government.

Kemudian masuk ke e-Government melalui tanda tangan seluler, tanda tangan elektronik, Kartu ID TR, atau aplikasi perbankan untuk melewati langkah 'Verifikasi Identitas Saya Sekarang'.

Setelah masuk, pilih langganan yang ingin Anda batalkan. Klik pada tautan kueri pelanggan.

Anda dapat menyelesaikan pembatalan Anda dari tab 'buat aplikasi penghentian'.

 

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*