Tentang Penggunaan Tenaga Kontrak yang diumumkan dalam Berita Resmi tertanggal 657 dan bernomor 4 terlampir pada Surat Keputusan tanggal 06.06.1978 dan bernomor 7/15754, untuk dapat dipekerjakan di unit provinsi Direktorat Jenderal Kehutanan sesuai dengan ayat (B) Pasal 28.06.2007 UU Pegawai Negeri Sipil No. 26566. Sesuai dengan klausul (b) Lampiran 2 dari Prinsip Perubahan Prinsip, "Tanpa melakukan ujian tertulis dan / atau lisan, berdasarkan peringkat skor kelompok KPSS (B)" Lampiran-1 Sebanyak 2 personel kontrak akan direkrut dari kelulusan yang disebutkan di
PROSEDUR APLIKASI
Kandidat antara 14.10.2020-21.10.2020 http://isealim.ogm.gov.tr Mereka akan menerapkan dengan sandi e-Government dari sistem di. Proses aplikasi akan berakhir pada 21.10.2020:23 malam 59. Periode ini tidak akan diperpanjang. Aplikasi yang dibuat secara langsung, melalui surat, petisi atau lainnya tidak akan diterima.
Kandidat harus mendapatkan kata sandi e-Government sebelum proses aplikasi.
Setiap kandidat hanya dapat melamar dari satu program pelatihan untuk posisi yang ditentukan dalam LAMPIRAN-2 dalam pengumuman.
Kandidat akan dapat membuat maksimal 2 preferensi untuk posisi dengan kurang dari 10 provinsi di Lampiran-10, dan posisi dengan lebih dari 10 provinsi.
Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI
Jadilah yang pertama mengomentari