Penafian: "Menit Terakhir: Kecelakaan Kereta Api Kalecik Ankara - 2 Meninggal"

Kecelakaan Kereta Ankara Kalecik
Kecelakaan Kereta Ankara Kalecik

Hak jawab dan koreksi dalam praktik hukum Turki Dalam UU Pers No. 5187, Pasal 14 dan 18 untuk karya cetak; Untuk radio dan televisi swasta, dalam Pasal 6112 dan 8 Undang-Undang No. 18 tentang Penyelenggaraan Radio dan Televisi serta Jasa Penyiaran; Berdasarkan Pasal 5651 Undang-Undang No. 9 tentang Pengaturan Penyiaran yang Dilakukan di Internet dan Pemberantasan Kejahatan yang Dilakukan Melalui Siaran Ini, dan terakhir, berdasarkan Pasal 2954 UU TRT No. 27, kami terbit pada 10.10.2020.Menit Terakhir: Kecelakaan Kereta Api Kalecik Ankara - 2 Meninggal" diperkirakan telah diumumkan oleh Perhimpunan Pekerja Transportasi dalam beritanya, "Penyebab kecelakaan ituBagian tidak mencerminkan kebenaran dan telah dihapus dari berita kami.

Berita yang diterima dari sumber yang salah tidak mencerminkan kebenaran dan kami mohon maaf kepada para pembaca yang budiman, serikat terkait dan anggota kereta api!

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*