Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam akan Merekrut 10 Personel Kontrak

Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam
Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam

Untuk dapat bekerja penuh waktu di Departemen Teknologi Informasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam, berdasarkan Lampiran 375 dari Keputusan Undang-Undang No. 6, yang diterbitkan dalam Lembaran Negara tanggal 31/12/2008 dan bernomor 27097, "Lembaga dan Organisasi Publik 8 (sepuluh) Personel IT Kontrak akan direkrut sesuai dengan klausul ke-2 pasal 10 “Peraturan tentang Prinsip dan Prosedur Mengenai Penggunaan Tenaga Informatika Kontraktual di Unit IT Skala Besar”.

Dalam pemilihan kandidat untuk mengikuti ujian lisan yang akan diadakan oleh Kementerian kami; Skor P2019 2020 atau 3 Public Personnel Selection Exam (KPSS) dan Ujian Bahasa Inggris (YDS) yang valid, Ujian Bahasa Asing Elektronik (e-YDS) atau yang setara dalam bahasa ini (CAE, CPE, TOEFL IBT) , PEARSON PTE Academic, dll.) Nilai bahasa asing yang diperoleh dari ujian bahasa asing lainnya akan diambil sebagai dasar.

Hasil ujian bahasa asing berlaku selama 5 tahun jika masa berlaku tidak ditentukan pada dokumen. Kandidat yang tidak memiliki skor KPSS atau tidak menyerahkan dokumen akan dihitung sebagai skor KPSS 70 (tujuh puluh). Skor bahasa asing dari kandidat yang tidak menyerahkan dokumen skor bahasa asing akan dihitung sebagai 0 (nol).

Kandidat akan dapat memilih dari posisi yang diumumkan untuk maksimal 2 (dua) posisi berbeda, preferensi pertama dan kedua. 6.1, dimulai dengan poin terbanyak untuk setiap posisi. Jumlah kandidat yang ditentukan dalam kolom Jumlah Kandidat yang Diundang ke Ujian di tabel yang diberikan di bagian "Jumlah Orang yang akan Direkrut berdasarkan Posisi" akan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian. Evaluasi akan dilakukan terutama di antara mereka yang melamar posisi dalam pilihan pertama mereka. Kandidat yang memenuhi syarat untuk mengikuti ujian akan ditentukan berdasarkan skor dan urutan preferensi mereka. Menurut Ini; kandidat akan diberi peringkat pertama sesuai dengan preferensi pertama mereka. Kandidat dengan skor lebih tinggi berhak untuk berpartisipasi dalam ujian, kandidat yang tidak dapat dicantumkan dalam pilihan pertama mereka, berdasarkan skor mereka sesuai dengan pilihan kedua mereka, jika tidak ada aplikasi yang valid untuk pilihan tersebut, atau aplikasi dianggap tidak valid atau jumlah aplikasi yang ditentukan untuk berpartisipasi dalam ujian tidak ada. Karena alasan tersebut, mereka akan dimasukkan setelah mereka yang membuat pilihan pertama, jika ada.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*