Surat Edaran Tambahan tentang Coronavirus Dikirim ke 81 Pemerintahan Provinsi

Surat Edaran Tambahan tentang Coronavirus Dikirim ke 81 Pemerintahan Provinsi
Surat Edaran Tambahan tentang Coronavirus Dikirim ke 81 Pemerintahan Provinsi

Surat edaran tambahan tentang wabah virus corona dikirim ke 81 Pemerintahan Provinsi oleh Kementerian Dalam Negeri. Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa dampak wabah virus corona dan peningkatan kasus masih terus berlanjut di seluruh dunia, terutama di benua Eropa, terjadi peningkatan perjalanan epidemi, dan langkah-langkah baru telah diambil di banyak negara Eropa untuk mencegah orang berkumpul.

Turki juga mengelola risiko yang ditimbulkan dalam hal kesehatan masyarakat dan ketertiban umum dari wabah virus korona, memberikan isolasi sosial, pembersihan prinsip-prinsip dasar kehidupan sosial yang dikendalikan saat ini dalam rangka untuk mengontrol kecepatan penyebaran perlindungan jarak fisik dan penyakit, topeng dan jalur serta pecahnya aturan jarak. dan aturan tambahan serta tindakan pencegahan yang harus diikuti di semua bidang kehidupan ditentukan dan diterapkan dengan mempertimbangkan kemungkinan risiko.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa tahap yang dicapai dalam perang melawan epidemi virus corona dievaluasi bersama dengan Kementerian Kesehatan dan keputusan tambahan diambil atas instruksi Presiden Recep Tayyip Erdoğan. Menurut Ini;

Dewan Sanitasi Provinsi / Kabupaten Akan Dipastikan Bertemu dalam 48 Jam

Di semua provinsi dan kabupaten paling lambat jam 48 Akan dipastikan bahwa Dewan Kebersihan Umum bersidang. Mengenai implementasi langkah-langkah yang diambil untuk memerangi epidemi "Mengikuti""audit""peringatan" Situasi saat ini akan dianalisis dan langkah-langkah yang diambil serta kegiatan audit yang dilakukan akan dievaluasi.

Dalam rapat General Hygiene Board, akan dibahas dan diselesaikan mengenai kontribusi instansi dan organisasi terkait (terutama pemerintah daerah) terhadap sistem pemantauan, inspeksi dan peringatan guna meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam penanggulangan epidemi.

Inspeksi Kovid-7 Akan Dilakukan Setiap Hari Dalam 19 Hari Ke Depan

Mulai Senin, 19 Oktober 7 hari sepanjang Inspeksi umum akan dilakukan di semua provinsi dan kabupaten tentang masalah terpisah.

Pemeriksaan yang akan dilakukan selama 7 hari akan direncanakan sebagai berikut:

  • 19 Oktober Senin Tempat makan dan minum seperti kafe, restoran, terutama tempat rekreasi dan hiburan umum
  • Selasa, 20 Oktober Tempat-tempat seperti semua jenis kendaraan angkutan umum (termasuk bus sekolah) dan bandara / stasiun kereta / terminal bus tempat dilakukan angkutan penumpang dalam dan antarkota.
  • Rabu, 21 Oktober Pabrik, perusahaan, dll. Di mana pekerja kolektif dipekerjakan, terutama di kawasan industri yang terorganisir. tempat dan layanan personalia,
  • Kamis, 22 Oktober Orang yang diisolasi karena diagnosis atau kontak,
  • 23 Oktober Jumat Pusat perbelanjaan, masjid dan masjid, lapangan astro / fasilitas olahraga,
  • 24 Oktober Sabtu Area publik (jalan, jalan, taman dan kebun, area piknik, pasar, pantai, dll.) Di mana warga kami dapat ditemukan dalam keramaian.
  • 25 Oktober Minggu Tempat pangkas rambut / penata rambut / pusat kecantikan, kafe / salon internet dan tempat permainan elektronik, ruang pernikahan dan / atau pernikahan, taman hiburan / taman hiburan

Inspeksi akan direncanakan dan dilaksanakan sedemikian rupa sehingga efektivitas dan visibilitasnya berada pada tingkat tertinggi. Tim inspeksi akan terdiri dari perwakilan lembaga dan organisasi publik terkait (penegak hukum, pemerintah daerah, direktorat provinsi / kabupaten, dll.), Mukhtar desa / lingkungan dan kamar profesional, dengan mempertimbangkan keahlian masing-masing lini bisnis atau lokasi.

Isu Topeng dan Jarak Fisik Akan Diingatkan Lagi Dengan Pengumuman dan Pengumuman Kepada Warga

Dengan segala jenis pengumuman tersebut, warga akan diingatkan bahwa aturan jarak fisik merupakan aturan yang harus dipatuhi di semua bidang kehidupan dan di semua tempat, bahwa keramaian berkumpul di area tertutup berisiko bagi kesehatan masyarakat dan bahwa area dalam ruangan perlu sering berventilasi, karena diperkirakan konsentrasi akan meningkat di area tertutup seiring dengan cuaca yang mulai dingin.

Untuk meningkatkan kesadaran warga tentang masalah ini di seluruh negeri,

“Warga negara kami yang terkasih;

Dalam perang melawan epidemi, kita harus sangat berhati-hati dalam menghormati aturan topeng, kebersihan, dan jarak Teman-teman sebangsanya yang terhormat, Saat memasuki Musim Gugur, musim dingin sudah dekat. Kita harus lebih berhati-hati tentang aturan jarak fisik, terutama di semua tempat tertutup dan area dengan kepadatan yang meningkat. Kita semua bertanggung jawab satu sama lain dalam wabah ini. Saya berharap kita akan sukses bersama. "  pengumuman akan dibuat.

Proses Akan Dimulai Mengenai Mereka yang Membuat Laporan Kontak Tidak Realistis, Tidak Lengkap atau Menyesatkan

Telah ditentukan bahwa telah terjadi penurunan tingkat pelaporan kontak baru-baru ini dan bahwa warga enggan untuk melaporkan kontak, kecuali kerabat tingkat pertama mereka. Atas hal ini, jika pernyataan yang salah, tidak lengkap, dan menyesatkan dari orang-orang yang didiagnosis dengan Kovid-19 terdeteksi, tindakan administratif akan diambil sesuai dengan pasal terkait dari Undang-Undang Kesehatan Masyarakat. Subjek KUHP Turki tentang perilaku kriminal 206 Proses peradilan yang diperlukan akan dimulai berdasarkan artikel.

Kotamadya Akan Menyediakan Transportasi Umum Perkotaan dan Integrasi HEPP secepat mungkin

Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan bahwa beberapa kota, terutama kota metropolitan, tidak melaksanakan pekerjaan integrasi HEPP dengan Kementerian Kesehatan. Untuk itu, diminta agar ketentuan tentang tata cara dan prinsip dasar tentang integrasi sistem transportasi umum perkotaan dan PLTA dilakukan dalam kerangka surat edaran yang dikirimkan ke provinsi sebelumnya dan penyatuan yang diperlukan dilakukan secepatnya. Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa masalah ini akan ditindaklanjuti terutama pada saat pemeriksaan atau penyidikan yang akan dilakukan oleh inspektur Kementerian kita.

Sejalan dengan keputusan tersebut di atas, Gubernur dan Gubernur Kabupaten akan mengambil keputusan Badan Kebersihan Umum Provinsi / Kabupaten sesuai dengan pasal 27 dan 72 UU Kesehatan Umum. Tidak ada gangguan dalam praktik yang diizinkan dan tidak ada keluhan yang akan ditimbulkan. Mereka yang tidak mematuhi keputusan yang diambil akan dikenakan tindakan administratif sesuai dengan pasal-pasal yang relevan dari Undang-Undang Kebersihan Umum. Proses peradilan yang diperlukan akan dimulai dalam ruang lingkup Pasal 195 KUHP Turki tentang tindakan kriminal.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*