Prosedur Pidana Telah Diluncurkan Untuk Pemilik Kendaraan Pribadi Yang Memasuki Jalur Sepeda Di Kordon

Prosedur Pidana Telah Diluncurkan Untuk Pemilik Kendaraan Pribadi Yang Memasuki Jalur Sepeda Di Kordon
Prosedur Pidana Telah Diluncurkan Untuk Pemilik Kendaraan Pribadi Yang Memasuki Jalur Sepeda Di Kordon

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Kota Metropolitan İzmir telah memulai prosedur pidana dengan menentukan pemilik kendaraan pribadi, yang saat ini menjadi subjek media sosial dan merusak kawasan hijau dengan memasuki jalur sepeda di Kordon.

Tim Direktorat Cabang Lalu Lintas Departemen Kepolisian Kota Metropolitan İzmir menentukan lokasi kendaraan pribadi yang memasuki jalur sepeda di Kordon dan merusak area hijau dan memulai prosedur kriminal. Tiga laporan sanksi administratif dikeluarkan untuk pemilik kendaraan pribadi, yang memasuki jalan sepeda dan pejalan kaki di Kordon dari Lapangan Cumhuriyet, di mana kendaraan pembersih Metropolitan memasuki dan menghancurkan area hijau, sesuai dengan pasal-pasal yang relevan dari Peraturan Pelaksanaan Perintah dan Larangan Kota Metropolitan Izmir. Pemilik kendaraan yang laporannya disiapkan karena tidak menaati keputusan Pusat Koordinasi Transportasi İzmir (UKOME) dan Pusat Koordinasi Infrastruktur (AYKOME), memasuki jalur sepeda, jalur pejalan kaki, area hijau dengan kendaraan bermotor, dan merusak area hijau dan taman, akan membayar denda total 176 lira.

Seribu 936 menit disiapkan

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Kota Metropolitan İzmir mengeluarkan 2020 laporan sanksi administratif sesuai dengan pasal terkait Peraturan Pelaksanaan Perintah dan Larangan Kota Metropolitan Izmir untuk pengemudi kendaraan bermotor yang memasuki jalur sepeda dan pejalan kaki pada tahun 936.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*