Undang-Undang tentang Perlindungan Keluarga dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Wanita dan Konvensi Istanbul

Undang-Undang tentang Perlindungan Keluarga dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Wanita dan Konvensi Istanbul
Undang-Undang tentang Perlindungan Keluarga dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Wanita dan Konvensi Istanbul

Membuat pernyataan tentang Konvensi Istanbul, yang sering mengemuka akhir-akhir ini, dan ruang lingkup serta topik penting undang-undang tersebut berjumlah 6284, Berburu. Burcu KırçılIa mengatakan, undang-undang tersebut berisi ketentuan yang memungkinkan diambilnya langkah-langkah penting dalam memerangi dan mencegah kekerasan.

Konvensi pertama dalam hukum internasional yang memiliki kekuatan untuk memberikan sanksi terhadap kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga, dibuka untuk ditandatangani di Istanbul pada 11 Mei 2011 oleh Komite Menteri Dewan Eropa.Konvensi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”Atau yang dikenal sebagai“ Konvensi Istanbul ”, ia tetap pada agenda dengan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan.

Membuat pernyataan tentang kontrak Firma Hukum Kırçıl Pendiri dan Manajer Berburu. Burcu KırçılIa mengatakan, konvensi tersebut mencakup pencegahan, perlindungan, penuntutan, dan kebijakan untuk membentuk mekanisme dukungan korban guna menciptakan kerangka hukum yang komprehensif untuk memerangi kekerasan terhadap perempuan. Menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang menyebabkan kerugian fisik, mental, sosial, seksual dan ekonomi, penderitaan, kehilangan martabat, kehilangan kepercayaan diri dan diskriminasi berkelanjutan terhadap perempuan, kepada siapa perempuan dari semua lapisan masyarakat berada atau mungkin terpapar, Av. Burcu Kırçıl,

Ia menjelaskan, dalam hukum domestik kita, perkembangan hukum internasional diikuti dan studi kelembagaan dilakukan untuk mencegah kekerasan.

"Undang-Undang tentang Perlindungan Keluarga dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan"

Pada tanggal 8 Maret 2012 nomor 6284 “Undang-Undang tentang Perlindungan Keluarga dan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan"Siapa bilang tepung itu diciptakan Berburu. Burcu Kırçıl, “UU No. 6284 pada dasarnya memuat langkah-langkah perlindungan yang diatur dalam UU No. 4320. Namun undang-undang baru tersebut memuat regulasi yang komprehensif baik dari segi ruang lingkup korban kekerasan, dalam hal pencegahan kekerasan, pemberian perintah perlindungan dan pembentukan koordinasi antar lembaga, serta bantuan dana sementara kepada korban. kata.

Keputusan Tindakan Perlindungan

Menyatakan bahwa undang-undang baru berisi ketentuan yang memungkinkan diambilnya langkah-langkah penting dalam memerangi dan mencegah kekerasan. Berburu. Burcu Kırçıl mencatat hal berikut:

Di bawah judul keputusan hati-hati pelindung hakim sesuai dengan UU No. 6284;

  • Mengubah tempat kerja orang yang dilindungi,
  • Jika orang tersebut sudah menikah, menentukan penyelesaian terpisah dari penyelesaian umum,
  • Di hadapan kondisi dan atas permintaan orang yang dilindungi, menempatkan catatan tempat tinggal keluarga di pendaftaran tanah,
  • Jika ada bahaya yang mengancam jiwa dalam kaitannya dengan orang yang dilindungi dan dipahami bahwa tindakan lain tidak akan cukup untuk mencegah bahaya ini, ia dapat memutuskan untuk mengubah identitas serta informasi dan dokumen terkait lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Saksi No. 5726, berdasarkan persetujuan dari orang yang bersangkutan.

Selain langkah-langkah perlindungan yang dimaksud, perintah kehati-hatian preventif juga dapat diambil oleh hakim terhadap para pelaku. Ini;

  • Tidak membuat perkataan atau perilaku apapun termasuk ancaman kekerasan, penghinaan, penghinaan atau penghinaan terhadap korban kekerasan,
  • Penghapusan segera dari lokasinya,
  • Pemindahan segera dari kediaman umum,
  • Mengalokasikan rumah bersama kepada orang yang dilindungi,
  • Tidak mendekati orang yang dilindungi,
  • Orang yang dilindungi tidak mendekati tempat tinggal, sekolah dan tempat kerja mereka,
  • Jika sebelumnya ada keputusan untuk membangun hubungan pribadi dengan anak-anak, hubungan pribadi tersebut disertai dengan pendamping, pembatasan, atau pemutusan hubungan pribadi sepenuhnya,
  • Jika dianggap perlu, orang yang dilindungi tidak melakukan pendekatan kepada anak-anaknya dengan tidak mengurangi kerabat, saksi dan hubungan pribadi yang terjalin, bahkan jika mereka tidak mengalami kekerasan,
  • Barang-barang pribadi dari orang yang dilindungi,
  • Orang yang dilindungi tidak merusak barang-barang rumah tangga,
  • Tidak mengganggu orang yang dilindungi dengan cara komunikasi atau cara lain,
  • Menyerahkan senjata yang secara hukum diizinkan untuk disimpan atau dibawa ke penegak hukum,
  • Kalaupun dia menjalankan tugas umum yaitu wajib membawa senjata, dia harus menyerahkan senjata yang digelapkan karena tugas itu kepada lembaganya.
  • Orang yang dilindungi tidak menggunakan alkohol atau obat-obatan atau stimulan di tempatnya,
  • Tidak mendekati orang yang dilindungi atau tempat mereka dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan atau stimulan,
  • Pemberian pemeriksaan dan pengobatan, termasuk rawat inap jika terjadi kecanduan alkohol atau obat-obatan atau stimulan,
  • Mungkin diputuskan untuk mendaftar ke institusi kesehatan untuk pemeriksaan atau pengobatan dan untuk memberikan pengobatan.

Pengadilan Keluarga dapat menerapkan secara bersamaan untuk tindakan yang dianggap perlu di antara tindakan yang diatur dalam Undang-Undang tentang pelaku atau dapat memutuskan tindakan serupa.

Keputusan Tindakan Perlindungan yang Akan Diambil oleh Otoritas Lokal

Undang-undang No. 6284 juga mengatur keputusan kehati-hatian yang akan diambil oleh otoritas administratif. Ini;

  1. a) Menyediakan tempat berteduh yang cocok untuk dirinya sendiri dan, jika perlu, untuk anak-anak yang mendampingi, di lokasinya.
  2. b) Bantuan keuangan sementara, tanpa mengurangi bantuan yang akan dibuat berdasarkan undang-undang lain.
    c) Memberikan layanan bimbingan dan konseling psikologis, profesional, hukum dan sosial. ç) Untuk diambil di bawah perlindungan sementara atas permintaan orang yang bersangkutan atau ex officio, dalam kasus yang mengancam jiwa.
  3. d) Jika perlu, asalkan jangka waktu empat bulan untuk mendukung partisipasi orang yang dilindungi dalam kehidupan kerja, jika ada anak-anak, dan jangka waktu dua bulan jika orang tersebut bekerja, tidak melebihi setengah dari upah minimum bersih bulanan yang ditentukan setiap tahun untuk mereka yang berusia di atas enam belas tahun dan itu didokumentasikan dari item yang relevan dalam anggaran Kementerian. Menyediakan fasilitas pembibitan dengan cara rapat.

Poin penting adalah, dalam kasus di mana penundaan tidak nyaman, tindakan yang ditentukan dalam sub-ayat (a) dan (ç) dari ketentuan yang disebutkan di atas juga dapat diambil oleh petugas penegak hukum terkait.

Selain langkah-langkah yang diatur dalam UU No. 6284, hakim juga dapat menerapkan langkah-langkah protektif dan suportif yang tertuang dalam Pasal 5395 UU Perlindungan Anak No. 5.

Tindakan Pelindung dan Pendukung

Tindakan protektif dan suportif adalah tindakan yang harus diambil di bidang konseling, pendidikan, perawatan, kesehatan dan akomodasi untuk memastikan bahwa anak dilindungi terutama di lingkungan keluarganya. Ini;

  1. a) Tindakan konselinguntuk membesarkan anak-anak bagi mereka yang bertanggung jawab atas pengasuhan anak untuk membimbing anak-anak dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan pendidikan dan perkembangannya,
    b) Ukuran pendidikankehadiran anak di siang hari atau asrama ke lembaga pendidikan; Untuk menghadiri suatu profesi atau kursus seni atau untuk memperoleh suatu profesi,

untuk ditempatkan di sebelah master atau di tempat kerja sektor publik atau swasta,
c) Ukuran perawatanDalam hal penanggung jawab pengasuhan anak tidak dapat memenuhi kewajibannya dengan alasan apapun, untuk mendapatkan manfaat dari panti jompo resmi atau swasta atau pelayanan keluarga angkat atau untuk ditempatkan di panti tersebut,
d) Ukuran kesehatan, perawatan medis sementara atau permanen dan rehabilitasi yang diperlukan untuk perlindungan dan perawatan kesehatan fisik dan mental anak, dan perawatan mereka yang menggunakan zat adiktif,

  1. e) Ukuran tempat tinggaladalah tindakan yang bertujuan untuk menyediakan akomodasi yang sesuai bagi orang-orang dengan anak-anak yang tidak memiliki tempat penampungan atau wanita hamil yang hidupnya dalam bahaya.

Menyatakan bahwa dalam kasus tindakan yang bertentangan dengan persyaratan dari semua keputusan kehati-hatian, pelanggar dikenakan paksaan dari tiga sampai sepuluh hari dengan keputusan hakim pengadilan keluarga. Berburu. Burcu KırçılDurasi penjara koersif adalah dari lima belas sampai tiga puluh hari, tetapi total durasi penjara koersif tidak boleh lebih dari enam bulan.

Berburu. Siapakah Burcu Kırçıl?

Berburu. Burcu KIRÇIL memulai kegiatan profesionalnya pada tahun 2002, ketika ia lulus dari Fakultas Hukum Universitas Ankara. Mendirikan firma hukum sendiri pada tahun 2007 sejalan dengan pengalamannya berpraktik, Atty. Kırçıl pada tahun 2015, itu diotorisasi secara individual "callact" adalah perusahaan call center dengan menetapkan kasus bank dan klien terkemuka Turki yang beroperasi di berbagai bidang, termasuk perusahaan, melayani dalam penasehat dan penegakan hukum. Ia telah bekerja sebagai "mediator ahli" di samping profesi hukumnya selama lebih dari 17 tahun.

 

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*