Dikirim dari Kementerian Dalam Negeri ke gubernur Pengendalian Wabah Virus Corona di provinsi dan kabupaten dalam kerangka surat edaran 06.11.2020-13.11.2020 Inspeksi menyeluruh dilakukan pada kendaraan angkutan umum, taksi komersial, pasar dan jalan yang ramai, jalan raya dan jalan raya. Kira-kira per hari 42.407 staf dipekerjakan 12.927 Dalam audit yang dilakukan oleh tim audit;
- 67.689 kendaraan angkutan umum antarkota,
- 152.261 kendaraan angkutan umum perkotaan,
- 73.847 taksi komersial,
- 12.627 pasar (pasar distrik, pasar masyarakat kelas atas, dll.)
- Tempat kerja di 500.863 jalan yang ramai, jalan raya, dan jalan raya diperiksa.
Bertindak bertentangan dengan tindakan yang diambil selama kontrol,
- Taksi komersial dilarang bepergian dengan 991 kendaraan angkutan umum perkotaan dan antarkota,
- 36.873 tempat kerja diperingatkan karena tidak mematuhi langkah-langkah tersebut,
- 107 tempat kerja dilarang beroperasi,
- Diputuskan bahwa 40.857 orang tidak memenuhi persyaratan masker, dan 389 orang bepergian tanpa kode HES.
- Denda administratif dikenakan pada mereka yang bertindak melawan tindakan tersebut (orang, tempat kerja, perusahaan, pabrik, dll.).
- Pengaduan pidana telah diajukan terhadap 4.922 orang / bisnis yang ditemukan gagal untuk mematuhi tindakan tersebut.
Inspeksi virus Corona berlanjut setiap hari tanpa gangguan di seluruh negeri.
Jadilah yang pertama mengomentari