Lembaga Ombudsman akan Merekrut 5 Personel Kontrak

Lembaga Ombudsman akan merekrut personel kontrak
Lembaga Ombudsman akan merekrut personel kontrak

Lembaga Ombudsman adalah lembaga ketatanegaraan yang termasuk dalam pasal 74 Konstitusi kita. Berdasarkan Pasal 6328 UU No. 5, “Otoritas, atas pengaduan tentang berfungsinya pemerintahan, melakukan segala macam tindakan dan tindakan, sikap dan perilaku pemerintahan; memeriksa, menyelidiki dan memberikan saran kepada penyelenggara dalam hal kepatuhan terhadap hukum dan kewajaran dalam pemahaman tentang keadilan berdasarkan hak asasi manusia… ”.

Lembaga kami, memastikan supremasi hukum, penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan cincin melawan atas dasar tanggung jawab dan kesetaraan, Turki sebagai mekanisme kontrol yang melekat pada Majelis Nasional pada kegiatannya mulai 2013 menunjukkan cara untuk menangani keputusan yang membuat advokasi rakyat dan pengambilan.

Lembaga Ombudsman yang menganut prinsip “Hidupkan Rakyat agar Negara Hidup” dengan keyakinan bahwa “Yang terbaik dari rakyat adalah yang paling bermanfaat bagi rakyat”; Ia berusaha berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan penyelenggaraan, pembangunan HAM, supremasi hukum, penyebaran budaya menuntut hak, dan pembentukan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada rakyat.

Klausul (B) Perubahan Pasal 657 UU Pegawai Negeri Sipil No. 4 dan Lampiran 06 dari "Prinsip-prinsip Mengenai Mempekerjakan Pegawai Kontrak", yang diberlakukan melalui Keputusan Kabinet tertanggal 06/1978/7 dan bernomor 15754/2, berjudul "Persyaratan Ujian" ( Sejalan dengan ketentuan ayat b), berdasarkan urutan skor 2018-KPSS (Grup B), personel pendukung kontrak (pengemudi) akan direkrut untuk dipekerjakan di kantor dan kendaraan dinas Lembaga kami yang berkantor pusat di Ankara.

Aplikasi; Dalam waktu 15 hari setelah hari pengumuman diumumkan dalam Lembaran Berita Resmi (hingga akhir jam kerja), situs web resmi Lembaga kami http://www.ombudsman.gov.tr Dokumen yang diminta dari tautan aplikasi penempatan (melalui e-Government) akan diunggah ke sistem.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*