Mendapatkan Energi Dengan Membakar Limbah Ban Bukan Solusi Tepat; Solusinya adalah Energi Terbarukan

Mendapatkan Energi Dengan Membakar Limbah Ban Bukan Solusi Tepat; Solusinya adalah Energi Terbarukan
Mendapatkan Energi Dengan Membakar Limbah Ban Bukan Solusi Tepat; Solusinya adalah Energi Terbarukan

Siaran pers dibuat oleh Kocaeli Academic Chambers Union mengenai rancangan undang-undang tentang produksi energi dari limbah ban.

Sebelum rilis pers, Sekretaris Badan Koordinasi Provinsi TMMOB Kocaeli Murat Kürekci telah diberitahu tentang masalah tersebut, dan siaran persnya adalah sözcüItu dibacakan oleh Ömer Ardaman, kepala Kamar Medis Kocaeli.

Penggunaan energi adalah kebutuhan zaman modern dan hak asasi manusia yang sangat diperlukan. Intinya, dimulai dari pemanfaatan sumber energi bersih dan terbarukan yang kesemuanya merupakan milik bersama masyarakat; Dalam semua tahapan proses, mulai dari produksi, transmisi, distribusi dan penjualan, lingkungan, alam dan manfaat masyarakat harus dipertimbangkan sebagai prioritas. Kriteria ini harus berlaku untuk semua aktivitas yang berhubungan dengan energi. Menyediakan energi kepada semua konsumen dengan cara yang cukup, berkualitas, berkelanjutan, berbiaya rendah, dan dapat diandalkan harus menjadi kebijakan energi dasar. Pemahaman dan pendekatan ini mengungkapkan perlunya pemenuhan kebutuhan energi sebagai layanan publik.

Namun, akibat kebijakan energi kapitalis yang tidak memprioritaskan manusia dan lingkungan, fakta bahwa penggunaan energi merupakan hak asasi manusia yang sangat diperlukan diabaikan; energi dan penyediaan listrik yang merupakan layanan publik telah disulap menjadi aktivitas pasar. Dengan tren pertumbuhan tak terbatas dari rezim akumulasi modal, sektor energi tidak lagi menjadi ranah publik, diserahkan kepada kedaulatan keuntungan dari monopoli swasta, dan struktur ekonomi berdasarkan sumber daya fosil dan emisi karbon tinggi muncul. Dalam struktur ini; Akibat kebijakan monopoli berbasis bahan bakar fosil, emisi gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global menjadi ancaman bagi dunia. Konsekuensi lain dari kebijakan ini adalah kemiskinan dan kekurangan energi telah mencapai tingkat yang tak tertahankan. Struktur dan situasi saat ini berada pada titik yang tidak dapat dipertahankan.

Dengan Usulan UU Perubahan UU Pasar Tenaga Listrik dan Beberapa UU yang terdiri dari 2 pasal dalam TBMM Dasar Nomor 3116/46; Hal ini bertujuan untuk mengatur kebutuhan lembaga dan organisasi publik yang bergerak di bidang pertambangan, gas alam dan ketenagalistrikan serta investor swasta di bidang kegiatannya.

Tender eksplorasi dan operasi tambang yang semakin meningkat beberapa tahun terakhir ini disulap menjadi jutaan hektar hutan, padang rumput, lahan pertanian, eksplorasi tambang dan area operasi, kali ini dengan kondisi pandemi covit-19, hampir di seluruh negara kita, dan perusakan nilai-nilai alam kita terus berlanjut tanpa batas.

Beberapa kendala yang ada untuk eksplorasi mineral sianida telah dihilangkan dan proposal hukum kantong ini, yang dibawa ke agenda Majelis Nasional Besar Turki kali ini setelah tender penambangan, akan membawa End-of-Life Tyres (ELT) dan teknologi kotor, seperti Limbah Plastik sesuai dengan Kebijakan Lingkungan Uni Eropa. Ini dimaksudkan untuk disahkan, di mana akan disimpan dan bahwa tanah negara kita secara keseluruhan akan dihancurkan.

Keputusan-keputusan baru yang meningkat alih-alih menghilangkan efek negatif pencemaran udara dan lingkungan terhadap kehidupan manusia dan sosial terus diambil. Ada berita di media bahwa listrik akan dihasilkan dengan membakar ban kendaraan di provinsi Kocaeli, Düzce dan Erzincan. Padahal, ada fasilitas yang sudah berproduksi bertahun-tahun di daerah tersebut. mengacu pada produk hewani dan nabati yang digunakan untuk memperoleh serat, panas, dan bahan kimia. Biomassa juga termasuk sampah organik yang dapat dibakar sebagai bahan bakar. Namun, tidak mengandung bahan organik yang membatu dan diubah secara geografis seperti batu bara dan minyak bumi. Produk baru atau produk sampingan yang diperoleh dari limbah ban sebagai hasil dari berbagai proses tidak dapat didefinisikan sebagai biomassa.

Kami tidak tahu apakah laporan AMDAL dari fasilitas-fasilitas ini yang berproduksi dalam kondisi saat ini dan pendapat dari lembaga publik terkait, Izin Pembangkitan Listrik oleh EMRA, Pembukaan Tempat Kerja dan Izin Kerja yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota atau tidak, dan ada keraguan yang serius tentang keberadaannya. Legalitas fasilitas yang ada di Kocaeli, Düzce dan Erzincan sangat diragukan, karena proposal hukum tersebut mencakup masalah "produksi listrik dari ban".

Menurut LASDER (Tire Industrialists Association), yang tugasnya mencakup pengumpulan dan daur ulang ban bekas, sekitar 180.000 ton ELT dihasilkan setiap tahun di negara kita. Dalam beberapa penelitian disebutkan bahwa jumlah tersebut 220.000 ton. Berbagai cara diikuti untuk pemulihan, pembuangan atau penyimpanan ban ini. Di antara metode-metode tersebut, terdapat beberapa metode seperti memperoleh lembaran karet dengan granulasi, memulihkan komponennya (karbon hitam, minyak pirolitik, karet, dll.) Dengan metode pirolisis dan menggunakannya kembali dalam industri. Selain itu, pemanfaatannya sebagai bahan bakar di pabrik semen termasuk dalam operasi yang dilakukan. Rata-rata kendaraan terdiri dari 47% karet, 21,5% karbon hitam, 16,5% logam, sisanya aditif (7.5%), serat tekstil (5.5%), seng oksida dan terdiri dari belerang. Namun, dengan pembakaran ban, karbon hitam, organik yang mudah menguap, organik semi-volatil, banyak halkalı hidrokarbon, minyak, sulfur oksida, nitrogen oksida, nitrosamin, karbon oksida, partikel volatil dan As, Cd, Cr, Pb, Zn, Fe dll. logam seperti menyebar. Oleh karena itu, pertama-tama, perlu dikurangi jumlah konsumsi ban dan untuk memastikan daur ulang maksimum dari ban yang telah menyelesaikan masa pakainya. Limbah yang tidak dapat dipulihkan dengan proses apa pun harus dibakar di fasilitas yang jauh dari pemukiman dan memiliki sistem kontrol emisi modern.

Bagaimanapun, fasilitas seperti itu tidak boleh didirikan di kota seperti kota kita, di mana kasus kanker lebih tinggi daripada rata-rata negara, penyakit pernapasan kronis sering terjadi dan yang dipenuhi oleh industri! Dalam realitas Kocaeli, perlu dicatat bahwa efek kumulatif akan lebih tinggi dengan pelepasan zat-zat ini ke udara tercemar yang sudah ada.

Berdasarkan fakta bahwa proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam investasi tidak cukup saja dan bahwa setiap dampak lingkungan akan benar-benar mempengaruhi seluruh sistem kehidupan, melaporkan proses "Penilaian Dampak Kesehatan", yang dapat kita sebut HIA, dan menyampaikannya kepada pendapat lembaga terkait adalah kebutuhan untuk menghormati "kehidupan yang hidup". Sebelum ambisi keuntungan ibu kota, itu adalah tuntutan utama kami untuk membuat peraturan hukum untuk mempertahankan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.

Ban tersebut mengandung sulfur dan karbon dalam jumlah besar di dalam kandungannya. Akibat dari pembakaran langsung pada ban tanpa proses daur ulang, CO2 (karbondioksida) dan SO2 (sulfur dioksida) yang tinggi akan dilepaskan dalam gas cerobong asap. Kedua gas tersebut merupakan komponen yang sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Tidak boleh dilupakan bahwa CO2 adalah gas rumah kaca utama yang menyebabkan pemanasan global. Sementara seluruh dunia mencoba untuk mengurangi emisi karbonnya dan mengikuti jejak karbonnya, tidak masuk akal untuk mencoba menggunakan bahan bakar yang akan memiliki efek negatif untuk pembangkit energi. Meskipun dilarang membakar bahan bakar minyak kualitas tertentu karena kandungan sulfur yang tinggi di dalamnya, hal ini merupakan kontradiksi tersendiri yang memungkinkan pembakaran ban yang mengandung sulfur tinggi.

Sekali lagi, lebih dari separuh total konsumsi karet di industri karet dipenuhi dari sektor ban kendaraan. Oleh karena itu, produk karet yang paling banyak didaur ulang adalah di antara ban kendaraan.

Meskipun tidak mungkin menggunakan ELV selain daur ulang di negara-negara anggota UE, mencoba memberlakukan undang-undang ini, yang memungkinkan ban menjadi alat produksi energi di negara kita, menunjukkan tingkat ketidakpekaan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan yang bersih.

Mengenai daur ulang ban, harus dipastikan bahwa kepentingan umum terutama ditetapkan, terus diaudit dan dioperasikan secara efektif dengan memperoleh pendapat dari organisasi profesional terkait dan memberikan dukungan teknis. Bisnis yang tidak dirancang dengan baik dan kurang pengawasan sebaiknya tidak dilaksanakan.

Pendekatan seperti itu, di mana kehidupan dan kesehatan manusia, polusi udara dan lingkungan diperbaiki dari yang menentukan, tidak pernah dapat diterima. Meskipun sumber energi terbarukan seperti matahari dan angin masih ada, regulasi harus dibuat dan diprioritaskan bagi mereka, pemahaman tentang “pembangkit energi dengan membakar ban” yang pasti akan menimbulkan masalah vital dalam jangka menengah dan panjang bukanlah metode yang dapat kita terima. Risiko terhadap kehidupan manusia yang disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan dan polusi udara, air dan tanah yang disebabkan oleh industri telah lama diabaikan; Sementara realitas Dilovasi, yang namanya ada di ranjang kematian dan kematian akibat kanker hampir tidak masuk ke dalam mulut, hampir seolah-olah Kocaeli sedang disingkirkan; itu sedang diubah menjadi kota yang tidak terkendali.

Selain itu, sebagai akibat dari implementasi yang tidak terencana, terjadi kelebihan produksi listrik di dalam negeri, akibatnya beberapa pembangkit listrik telah berhenti atau mati dan beberapa diantaranya telah dijual ke luar negeri, “pembangkit energi dengan pembakaran ban”, yang akan menjadi risiko serius bagi kehidupan kehidupan, bahkan tidak boleh menjadi salah satu metode pembangkit energi terakhir yang perlu dipertimbangkan. .

Kami juga prihatin tentang negara kami yang berubah menjadi tempat pembuangan limbah ELT. Memperoleh ELT untuk fasilitas tersebut dari luar negeri juga harus dilarang.

Penolakan amandemen undang-undang ini, di mana pembeli listrik yang diproduksi adalah negara dan tidak ada masalah pembeli, bersama dengan sebagian besar amandemen yang direncanakan oleh undang-undang tas, adalah permintaan tidak hanya orang Kocaeli tetapi juga 83 juta orang.

Kesehatan masyarakat dan lingkungan yang bersih tidak boleh disia-siakan demi keuntungan.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*