Peluang Restrukturisasi Telah Dimulai pada Hutang Pajak

Peluang penataan utang pajak telah dimulai
Peluang penataan utang pajak telah dimulai

Perhatikan mereka yang berhutang pajak! Peluang konfigurasi telah dimulai. Hutang apa saja yang tercakup dalam restrukturisasi pajak, kapan pembayaran akan dimulai?

Undang-Undang Nomor 7256 tentang Restrukturisasi Beberapa Piutang dan Perubahan Beberapa Undang-Undang mulai berlaku setelah diumumkan dalam Berita Resmi Nomor 17 tanggal 2020 November 31307.

Dengan Hukum ini;

• Memperbarui tarif D-PPI (Indeks Harga Produsen Dalam Negeri) alih-alih penundaan kenaikan dan bunga karena pajak yang belum dibayar dan hutang lainnya ke kantor pajak,

• Penghapusan semua denda pajak (denda rugi pajak),

Penghapusan 50% dari sanksi pajak untuk penyimpangan dan penyimpangan khusus,

• Memperbaharui tarif D-PPI sebagai ganti bunga karena utang Pajak Kendaraan Bermotor,

• Memperbarui tarif D-PPI alih-alih penundaan kenaikan karena pinjaman pendidikan dan / atau kontribusi,

• Diskon tambahan 90% dari jumlah yang dihitung dengan tarif D-PPI untuk pembayaran tunai,

• Diskon 25% untuk dokumen asli jika denda lalu lintas dan denda administratif lainnya dibayar di muka,

• Jika opsi pembayaran cicilan dipilih, dengan ketentuan cicilan pertama dibayar tepat waktu, jika sisa cicilan dilunasi dalam periode pembayaran cicilan kedua;

- Diskon tambahan 50% dari jumlah yang dihitung dengan tarif D-PPI,

- Penurunan 12,5% dalam denda lalu lintas dan denda administratif lainnya,

• Pembayaran jumlah yang dikonfigurasi secara tunai atau dalam 6, 9, 12, 18 angsuran yang sama dalam periode dua bulan,

• Pembayaran hutang terstruktur dengan kartu debit dan kartu kredit bank yang dikontrak,

• Penghapusan hutang yang jatuh tempo semula 31 TL atau kurang, yaitu sebelum 12/2014/100,

• Restrukturisasi hutang yang sedang berjalan dalam lingkup UU No. 7143,

• Restrukturisasi hutang yang ditangguhkan dalam ruang lingkup UU No. 6183

peluang penting seperti itu telah dibawa.

Untuk memanfaatkan peluang ini, aplikasi harus dibuat hingga 31 Desember 2020.

Selain itu, beberapa aset dalam dan luar negeri (tidak bergerak dalam bentuk uang, emas, valuta asing, sekuritas dan instrumen pasar modal lainnya) Jika dimasukkan ke dalam perekonomian nasional hingga 30 Juni 2021, tidak ada pajak yang akan dipungut dan tidak ada pemeriksaan pajak yang akan dilakukan.

Untuk Hukum yang dimaksud Klik.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*