Proposal RUU Kantong Hukum Pasar Ketenagalistrikan Harus Ditarik Segera!

Usulan undang-undang pasar tenaga listrik harus segera ditarik
Usulan undang-undang pasar tenaga listrik harus segera ditarik

Sadık Yurtman, Presiden Asosiasi Pengembangan dan Perlindungan Lingkungan Eskişehir, membuat pernyataan pers terkait Hukum Tas, yang dibahas di Majelis Agung Nasional Turki. Dalam keterangannya, Yurtman menyatakan UU Tas harus ditarik.

Ketua Yurtman; “Proposal Hukum yang Mengubah Hukum Pasar Listrik dan Beberapa Undang-Undang sedang dibahas di Sidang Umum Majelis Besar Nasional Turki.

Meskipun Pasal 6 dicabut sebagai akibat dari reaksi publik yang intens, itu tidak cukup. RUU omnibus yang akan dibahas pada Selasa 24 November 2020 harus ditarik seluruhnya.

Penerimaan usulan undang-undang yang disusun sejalan dengan tuntutan ibu kota dan memuat regulasi yang bertentangan dengan kepentingan umum di Majelis Nasional Besar Turki akan menimbulkan banyak masalah baru bagi negara kita dan masa depan kita.

Misalnya, dengan pengaturan ini, ban, sampah dan pembakaran limbah hutan untuk menghasilkan listrik "energi terbarukan" diambil dalam lingkup Turki telah menyelesaikan umur ban, limbah kota dan bukan energi yang dihasilkan oleh pembakaran limbah hutan; Perlu sumber energi terbarukan yang murah, sehat dan ramah lingkungan.
Platform Lingkungan Turki (TÜRÇEP) anggota Asosiasi Perlindungan dan Pengembangan Lingkungan Eskişehir (ESCEVD)
Kami menghimbau semua deputi kami untuk mempertimbangkan kembali regulasi tersebut, dan kami menghimbau agar Omnibus Bill bagian terkait Lingkungan dicabut dari Agenda TGNA.

Dalam wabah dan gempa bumi yang kita hadapi dengan yang baru setiap hari, Anda tidak dapat mengemas energi, makanan, alam, dan hak kita untuk hidup dengan mengetahui peluang. Alam kita bukanlah modal tapi ruang hidup kita. " kata

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*