71 Ribu Rokok Elektrik Disita di Gerbang Pabean Sarp

71 Ribu Rokok Rokok Elektrik Disita di Pintu Pabean Sarp
71 Ribu Rokok Rokok Elektrik Disita di Pintu Pabean Sarp

Dalam dua operasi yang dilakukan tim Penegakan Bea Cukai Kementerian Perdagangan di Gerbang Pabean Sarp, sebanyak 7 ribu batang rokok elektronik senilai 700 juta 71 ribu lira disita.

Sebagai hasil dari studi analisis risiko yang dilakukan dalam lingkup kegiatan anti-penyelundupan, dua truk yang memasuki Gerbang Bea Cukai Sarp dari Georgia pada waktu yang berbeda dianggap berisiko. Kepadatan yang mencurigakan terdeteksi di trailer truk yang dikirim ke perangkat pemindai sinar-X. Truk yang dibawa ke hanggar pencarian juga digeledah oleh anjing pendeteksi tembakau teh. Ketika anjing pendeteksi bereaksi ke lantai truk dengan konsentrasi yang mencurigakan pada perangkat pemindai X-Ray, pencarian diintensifkan di bagian ini. Sebagai hasil dari penggeledahan, ditentukan bahwa kompartemen tersembunyi dibuat di bagian bawah trailer truk dan puluhan ribu tembakau rokok elektronik disembunyikan dengan alat yang disiapkan secara khusus di kompartemen ini.

Di 7 kompartemen rahasia terpisah yang dibuat di truk pertama, 40 ribu tembakau rokok elektronik, yang dihubungkan ke perangkat khusus yang dipasang di sabuk, disita.

Truk kedua, diambil dari Common Door Georgia dan dibuat program yang digunakan oleh protokol yang ditandatangani antara Turki dan tindak lanjut mempertanyakan risiko bulunarak sebagai hasil kerja intelijen. Ketika truk tersangka tiba di pintu gerbang pabean, maka dilakukan pengecekan dengan menggunakan metode yang sama dan ditemukan kompartemen rahasia yang dibuat pada truk ini dengan mekanisme khusus yang sama dengan truk pertama. Di kompartemen rahasia ini, 31 ribu tembakau rokok elektronik disita.

Ditetapkan, nilai pabean dari total 71 ribu tembakau rokok elektronik yang ditangkap sebagai hasil dari dua operasi yang berhasil di mana personel Direktorat Perlindungan Pabean, Penyelundupan, dan Intelijen Sarp dilakukan selang satu hari, sekitar 7 juta 700 ribu lira.

Investigasi atas peristiwa tersebut berlanjut di hadapan Kantor Kepala Kejaksaan Agung Hopa.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*