Berapa Banyak Dukungan Sewa Untuk Pedagang, Siapa Yang Akan Mendapat Manfaat? Bagaimana Cara Mendaftar Sewa Manfaat?

Berapa banyak dukungan sewa untuk pedagang yang akan mendapatkan keuntungan? Bagaimana cara mengajukan bantuan sewa
Berapa banyak dukungan sewa untuk pedagang yang akan mendapatkan keuntungan? Bagaimana cara mengajukan bantuan sewa

Komunikasi Kementerian Perdagangan tentang Program Dukungan Hibah yang akan diberikan karena Wabah Virus Corona dan Prinsip Implementasinya mulai berlaku setelah diterbitkan dalam Lembaran Berita Resmi. Ada dukungan hibah sewa yang dipublikasikan di Lembaran Negara dan bantuan untuk mendukung pedagang yang menutup toko mereka atau mengalami kesulitan ekonomi selama periode pandemi.

Sewa Dukungan untuk Pedagang Berapa Lama Itu?

 Berikan dukungan di bawah program dukungan; Ini akan diberikan dalam dua cara sebagai dukungan kehilangan pendapatan dan dukungan sewa.

 Durasi program dukungan adalah tiga bulan, pada bulan Januari, Februari dan Maret 2021, dengan syarat pengajuan dibuat dalam jangka waktu yang ditentukan dalam pengumuman yang dibuat di situs web Kementerian.

Hilangnya dukungan pendapatan
Sebagai dukungan atas hilangnya pendapatan, total bantuan hibah 1000 ribu lira akan diberikan kepada mereka yang pendapatan komersialnya ditentukan dengan metode sederhana, kepada pedagang bebas pajak, dan kepada pedagang dan pengrajin serta pedagang orang sungguhan selain ini, 3 lira per bulan.

Sewa dukungan
Menurut catatan pajak orang sungguhan yang dapat memperoleh manfaat dari hilangnya dukungan pendapatan, jika tempat kerja tempat mereka melakukan kegiatan utama disewa, orang-orang ini akan dibayar 750 lira per bulan di kota metropolitan, total 2 ribu 250 lira selama tiga bulan, 500 lira per bulan di tempat lain. akan diberikan.

Jika jumlah sewa tempat kerja di bawah jumlah tunjangan sewa, tunjangan sewa akan dibayarkan sesuai dengan jumlah sewa tempat kerja.

Sewa Manfaat Bagaimana menerapkan?

Kementerian dapat memberikan tugas dan otorisasi kepada lembaga dan organisasi lain dan organisasi provinsi mereka yang protokolnya telah ditandatangani mengenai aplikasi, evaluasi, penerimaan, pembayaran, aplikasi, dan proses lain yang berkaitan dengan pelaksanaan program dukungan.

Mendukung aplikasi dan keberatan secara elektronik www.turkiye.gov.tr dilakukan melalui alamat internet.

Aplikasi dan perjanjian terlampir disetujui secara elektronik oleh pemohon.

Mereka yang mengajukan permohonan bantuan sewa diminta untuk menyatakan biaya sewa bulanan tempat kerja yang mereka ajukan, alamat terbuka dan informasi identitas orang yang menyewa tempat kerja tersebut. Pembayaran tunjangan sewa tidak diberikan kepada mereka yang tidak membuat pernyataan.

Jangka waktu aplikasi program dukungan ditentukan oleh Kementerian, tidak kurang dari sepuluh hari.

Aplikasi yang ditolak dapat mengajukan banding ke Direktorat Jenderal dalam waktu sepuluh hari sejak tanggal penolakan. Keberatan ini diselesaikan dalam waktu lima hari kerja sejak tanggal diterimanya permohonan keberatan ke Direktorat Jenderal dan yang bersangkutan dijawab.

Jika aplikasi dukungan ditemukan cocok, pembayaran dukungan dilakukan ke rekening bank yang relevan.

Dari Rent Support Ketentuan Penggunaan

Dari program dukungan ini, 14/12/2020 Mereka yang telah menetapkan kewajiban pajaknya sebelum tanggal (termasuk tanggal ini), yang pendapatan komersialnya ditentukan dengan metode sederhana, pedagang dan pengrajin serta pedagang orang sungguhan yang beroperasi di sektor yang ditentukan oleh Kementerian, dan pedagang bebas pajak yang terdaftar dalam daftar pedagang dan pengrajin pada tanggal ini dapat memperoleh keuntungan.

Definisi kegiatan ekonomi dari pedagang dan pengrajin serta pedagang orang sungguhan yang dapat mendaftar ke program dukungan diumumkan di situs web Kementerian sebelum tanggal aplikasi, dan tidak ada pengumuman tertulis.

Mereka yang mengubah definisi kegiatan ekonomi untuk kegiatan komersial setelah pengumuman yang dibuat oleh Kementerian sesuai dengan paragraf kedua pasal ini tidak dapat memperoleh manfaat dari dukungan hibah.

Mereka, pedagang dan pengrajin serta pedagang orang sungguhan yang pendapatan komersialnya ditentukan dengan metode sederhana dapat memperoleh manfaat dari dukungan hibah sekali berdasarkan subjek kegiatan utama dalam catatan pendaftaran pajak.

Jika ada lebih dari satu tempat kerja di mana pelamar dukungan melanjutkan aktivitas mereka dan membayar sewa, pelamar bisa mendapatkan keuntungan dari dukungan sewa untuk tempat kerja.

Wajib pajak harus terus aktif selama periode di mana dukungan hibah bermanfaat. Jika diketahui bahwa pemohon tidak aktif, tidak ada pembayaran tunjangan yang diberikan kepada orang-orang ini.

Memanfaatkan dukungan serupa yang diberikan oleh lembaga dan organisasi publik lain bukan merupakan kendala untuk mendapatkan manfaat dari program dukungan ini.

Siapa yang Dapat Memanfaatkan Rent Support?

Telah ditentukan siapa yang akan mendapatkan keuntungan dari dukungan bantuan sewa kepada pedagang dan pengrajin. Berdasarkan keputusan dalam Berita Resmi, mereka yang beroperasi di sektor yang ditentukan oleh Kementerian Perdagangan akan dapat menerima hibah dan bantuan sewa.

  • Kegiatan kantin (kantin olah raga, pabrik, sekolah atau tempat kerja, dll.)
  • Kegiatan bisnis tata rambut dan pangkas rambut untuk pria
  • Kegiatan usaha tata rambut untuk wanita
  • Personil, pelajar, dll. Melalui jalan darat di perkotaan, pinggiran kota, dan pedesaan. transportasi kelompok (staf dalam kota dan bus sekolah, dll.)
  • Kegiatan penyajian minuman di rumah teh, kedai kopi, kedai kopi, kafe (terutama menyajikan minuman), salon jus buah, dan kebun teh
  • Perdagangan eceran produk alat tulis di toko khusus
  • Transportasi penumpang dengan taksi (tidak termasuk minibus)
  • Transportasi penumpang perkotaan dan pinggiran kota dengan minibus dan minibus (pada rute yang ditentukan)
  • Transportasi penumpang perkotaan dan pinggiran kota dengan bus / pelatih umum
  • Perdagangan eceran sayuran dan buah-buahan (segar atau olahan) (termasuk buah zaitun) (tidak termasuk penjaja) melalui kios dan pasar
  • Penjual minuman keliling dan aktivitas penyajian minuman lainnya
  • Fotokopi, persiapan dokumen dan layanan pendukung kantor khusus lainnya (persiapan dokumen, mesin tik, sekretariat, fotokopi, cetak biru, surat, duplikasi, dll.) (Termasuk layanan kompilasi alamat dan pengiriman, tidak termasuk penulisan tesis)
  • Perdagangan grosir produk alat tulis
  • Perdagangan eceran buku (buku, ensiklopedia, panduan, dll. Dan buku dalam media CD dan DVD, dll.) Di toko yang dialokasikan untuk produk tertentu.
  • Kegiatan restoran hati, kokoreç, bakso dan kebab (termasuk mereka yang menawarkan layanan pelayan dan swalayan; tidak termasuk kegiatan produsen dan mereka yang mobile dan mereka yang membawa pergi)
  • Kegiatan pembuat soto dan pembuat babat (tidak termasuk kegiatan pabrikan dan keliling)
  • Aktivitas bisnis lain yang menawarkan makanan di luar (olah raga, pabrik, tempat kerja, universitas, dll. Termasuk layanan table d'hote untuk anggota; tidak termasuk yang melayani pada hari-hari khusus)
  • Kegiatan doner, lahmacun, dan produksi pita (pita isi (dengan daging cincang, keju, dll.)) (Termasuk mereka yang menawarkan layanan pelayan dan swalayan; tidak termasuk yang bergerak dengan kegiatan pabrik dan fasilitas bawa pulang)
  • Kegiatan manti dan pancake (termasuk yang menyediakan layanan pramusaji dan swalayan; tidak termasuk mereka yang mobile dengan kegiatan pabrikan dan fasilitas take away)
  • Penyiapan makanan dan layanan pasokan untuk maskapai penerbangan dan perusahaan transportasi lainnya berdasarkan pengaturan kontrak
  • Kegiatan bisnis yang menawarkan makanan di luar pada acara-acara khusus
  • Aktivitas restoran dan restoran lain (minum dan minuman non-alkohol) (termasuk yang menyediakan layanan pramusaji dan swalayan; tidak termasuk aktivitas produsen dan fasilitas bawa pulang serta yang bergerak)
  • Kegiatan persiapan dan penyajian makanan yang disediakan oleh gerai fast food (hamburger, sandwich, toast, dll.) (Termasuk buffet) yang memiliki tempat duduk
  • Aktivitas restoran pizza (termasuk yang menyediakan layanan pramusaji dan swalayan; tidak termasuk mereka yang bergerak dengan aktivitas produsen dan fasilitas bawa pulang)
  • Aktivitas kafe dan kafetaria yang utamanya menyajikan makanan
  • Kegiatan fotografi untuk konsumen (paspor, sekolah, paspor dan fotografi potret untuk pernikahan, dll.)
  • Kegiatan salon kecantikan (salon tempat perawatan kulit, pengangkatan alis, waxing, manicure, pedicure, make-up, make-up permanen, dll. Ditawarkan bersama) (kecuali layanan perawatan kesehatan)
  • Perdagangan eceran bunga, tumbuhan dan benih (buah, sayur dan benih bunga, bunga potong, tumbuhan tanam, tumbuhan hidup, umbi dan akar, stek, bibit jamur, anakan pohon, dll.) Di toko khusus.
  • Transportasi penumpang melalui jalan darat, kota dan layanan bandara antarkota
  • Pengoperasian ruang pernikahan, pesta dansa
  • Layanan aula pernikahan
  • Aktivitas layanan makanan keliling (termasuk simit, pastry, börek, kokoreç, nasi buncis, blarney, es krim, dll. Dan yang dibuat di perahu)
  • Perdagangan eceran mobil dan barang lainnya
  • Perdagangan eceran produk makanan dan minuman (tidak termasuk minuman beralkohol) dengan kendaraan bergerak dan bermotor
  • Perdagangan eceran dilakukan di luar toko, loket, pasar (dengan mudik ke rumah atau eceran oleh calo)
  • Perdagangan eceran tekstil, pakaian dan alas kaki dengan kendaraan bergerak dan bermotor
  • Kegiatan penyajian minuman di lingkungan lokal (alkoholik-non-alkohol)
  • Hotel dll. kegiatan tempat akomodasi (kegiatan tempat di mana pembersihan harian dan layanan merapikan tempat tidur disediakan) (tidak termasuk yang menyediakan layanan restoran untuk pelanggan mereka sendiri dan properti timeshare)
  • Kegiatan akomodasi di asrama pelajar dan pekerja, asrama dan rumah tempat kamar disewakan (tidak termasuk yang untuk tujuan liburan)
  • Hotel dll. kegiatan tempat akomodasi (kegiatan tempat di mana pembersihan harian dan layanan merapikan tempat tidur disediakan) (kecuali tempat yang tidak menyediakan layanan restoran kepada pelanggan dan properti timeshare mereka sendiri)
  • Liburan dan aktivitas akomodasi jangka pendek lainnya (hostel, properti timeshare, rumah liburan, hotel terpisah, bungalow, chalet, dll.) (Tidak termasuk aktivitas akomodasi kamar atau suite dengan layanan pembersihan dan tempat tidur harian)
  • Kegiatan akomodasi selama kurang dari sebulan di rumah berperabot milik sendiri atau sewaan
  • Area berkemah, karavan motor, dll. (menyediakan fasilitas luar ruangan untuk berkemah dengan tenda atau karavan, menyediakan layanan akomodasi dalam program berkemah dan kamp berburu untuk orang dewasa atau anak-anak, dll.).
  • Kegiatan akomodasi lain (termasuk mobil tidur dll. Bila dioperasikan oleh unit lain; wisma, rumah guru, dll. Dikecualikan)
  • Pengoperasian situs dan bangunan bersejarah dan tempat wisata serupa (termasuk perlindungan situs dan bangunan bersejarah)
  • Kegiatan hostel liburan
  • Perdagangan eceran buku bekas di toko khusus (kegiatan penjual buku)
  • Menyewa dekorasi dan perlengkapan teater (tidak termasuk kostum) (tidak termasuk sewa finansial)
  • Kegiatan penyelenggara dan penyelenggara acara olahraga dan olahraga rekreasi dan pertandingan
  • Bys. layanan reservasi lainnya dan aktivitas terkait (termasuk aktivitas pertukaran timeshare, aktivitas peningkatan pariwisata, dll.; tidak termasuk aktivitas agen perjalanan dan operator tur)
  • Pengoperasian mesin game
  • Kegiatan ruang biliar
  • Aktivitas kafe internet
  • Transportasi penumpang internasional melalui jalan darat (bus, dll.)
  • Transportasi penumpang jalan terjadwal antar kota (termasuk bus antarkota dan trem, staf antarkota dan layanan sekolah, dll.; Tidak termasuk layanan bandara kota dan antarkota dan bus bandara kota)
  • Aktivitas produsen pastry (tidak termasuk aktivitas produsen dan mobile)
  • Kegiatan taman hiburan dan taman hiburan
  • Kegiatan taman rekreasi (rekreasi) (tidak termasuk yang memiliki akomodasi dan pengoperasian taman hiburan dan taman hiburan)
  • Kegiatan salon yang menawarkan layanan manikur dan pedikur saja
  • Kegiatan salon yang hanya menawarkan jasa waxing
  • Kegiatan pemutaran film
  • Bys. seni pertunjukan lainnya
  • Pengoperasian area pantai (termasuk persewaan ruang ganti, loker, kursi, kano, sepeda laut, dll., Yang merupakan bagian integral dari fasilitas ini)
  • Manajemen restoran di kapal dan kereta api saat dioperasikan oleh unit lain (gerbong makan, dll.)
  • Pembuatan adonan pencuci mulut (kadayif manis, pencuci mulut lokma, baklava, dll.).
  • Pembuatan produk fresh pastry (wet cake, dry cake, pastry, cake, pastry, pie, pie, waffle, dll).
  • Rusks, biskuit, wafer, es krim cone, wafer, dll. pembuatan produk (termasuk yang dilapisi cokelat)
  • Pembuatan produk roti dan kue tahan lama yang manis atau gurih (kue kering, kerupuk, remah roti, cincin renyah, dll.).
  • Kegiatan toko kue dan makanan penutup (susu, serbat, dll.) (Termasuk mereka yang menyediakan layanan pelayan dan swalayan; tidak termasuk kegiatan produsen dan yang bergerak)
  • Boza, kegiatan presentasi lobak dan sahlep
  • Pembuatan makanan penutup adonan tahan lama tanpa pemanis (dimasak atau tidak, kadayif tanpa pemanis, baklava, dll.) (Termasuk produksi yufka)
  • Perbaikan sepatu dan barang dari kulit (sepatu, koper, tas, dll.) (Tidak termasuk pakaian kulit)
  • Layanan semir sepatu
  • Budidaya Bunga (tulip, krisan, lili, mawar, dll. Dan bijinya)
  • Perdagangan eceran bunga tiruan, daun dan buah-buahan serta lilin di toko khusus
  • Kegiatan fotografi udara dan bawah air
  • Aktivitas fotografi lainnya (fotomikrografi, layanan mikrofilm, restorasi dan retouching foto, dll.)
  • Kegiatan pemrosesan foto (mencetak negatif dan mencetak gambar, menggandakan negatif atau slide, menyiapkan slide foto, menyalin film, dll.)
  • Kegiatan untuk fotografi acara dan perekaman video acara (pernikahan, wisuda, konferensi, resepsi, peragaan busana, olahraga, dan acara menarik lainnya)
  • Kegiatan fotografi terkait periklanan (mengambil foto produk komersial, pakaian mode, mesin, gedung, orang, dll. Untuk gambar iklan, brosur, iklan surat kabar, katalog, dll.)
  • Perdagangan eceran perlengkapan fotografi dan gadget di toko khusus
  • Kegiatan penitipan anak (pembibitan) (termasuk untuk anak-anak penyandang disabilitas dan pengasuhan anak; tidak termasuk kegiatan pendidikan pra-sekolah dan klub anak-anak (untuk anak-anak berusia 6 tahun ke atas))
  • Kegiatan pendidikan prasekolah yang disediakan oleh lembaga pendidikan swasta (tidak termasuk kegiatan penitipan anak (daycare) yang tidak disediakan pendidikan berorientasi sekolah)
  • Kegiatan mata kuliah pendidikan akuntansi
  • Kegiatan kursus mengemudi yang mengeluarkan surat izin mengemudi kendaraan niaga
  • Kegiatan klub anak-anak (untuk anak-anak berusia 6 tahun ke atas)
  • Kegiatan potong, menjahit, menyulam, menganyam karpet, kecantikan, barber, kursus tata rambut
  • Pendidikan menengah, pendidikan tinggi, pegawai negeri, dan sebagainya. kegiatan kursus dan pusat studi untuk ujian
  • Kegiatan kursus pelatihan lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain (termasuk penjaga pantai, kelangsungan hidup, berbicara di depan umum, membaca cepat, dll.; Tidak termasuk program keaksaraan orang dewasa dan pendidikan di pendidikan dasar, menengah dan tinggi)
  • Kegiatan kursus modeling, modelling dan styling
  • Kegiatan sekolah mengemudi (tidak termasuk mengemudi, penerbangan, berlayar, pelatihan berlayar dengan sertifikat komersial)
  • Kegiatan bimbingan akademik (pendidikan satu-ke-satu di tingkat pendidikan dasar, menengah dan tinggi)
  • Kegiatan kursus lain yang menyediakan pendidikan vokasi
  • Penerbangan, pelayaran, pelayaran, dll. Yang mengeluarkan sertifikat komersial. kegiatan kursus
  • Kegiatan kursus yang memberikan pendidikan budaya (termasuk pendidikan balet, tari, musik, fotografi, tarian rakyat, lukisan, drama, dll., Tidak termasuk pendidikan di tingkat pendidikan dasar, menengah dan tinggi)
  • Kegiatan penunjang pendidikan (bimbingan pendidikan, konsultasi (termasuk penyuluhan pendidikan luar negeri), evaluasi ujian, penyelenggaraan program pertukaran pelajar, leaf test dan persiapan bank soal, dll.
  • Komputer, perangkat lunak, database, dll. kegiatan kursus pelatihan (tidak termasuk pendidikan di tingkat pendidikan dasar, menengah dan tinggi)
  • Kursus pelatihan olahraga dan rekreasi (termasuk sepak bola, seni bela diri, senam, berkuda, renang, selam scuba, parasut, jembatan, yoga, dll. Pelatihan dan aktivitas pelatih olahraga profesional, tidak termasuk pendidikan di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi)
  • Kegiatan kursus yang memberikan pelatihan keterampilan bahasa dan berbicara (tidak termasuk pendidikan di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi)
  • Mata air panas, mata air panas, spa, pusat spa, dll. kegiatan tempat (tidak termasuk layanan akomodasi)
  • Ruang pelangsing, panti pijat, solarium dll. kegiatan operasi tempat (tidak termasuk kegiatan ruang kebugaran dan ahli diet)
  • Pemandian Turki, sauna, dll. aktivitas tempat
  • Pengoperasian lereng ski
  • Pengoperasian fasilitas olahraga (sepak bola, hoki, skate, golf, dll. Lapangan, trek balap, stadion, kolam renang, lapangan tenis, area bowling, arena tinju, dll.
  • Kegiatan lapangan tembak
  • Layanan dukungan yang berkaitan dengan olahraga dan olahraga rekreasi (pengoperasian lapangan olahraga memancing dan berburu, berburu, memancing, dan bimbingan mendaki gunung, layanan kandang kuda balap dan garasi kendaraan balap, pelatihan olahraga dan hewan rekreasi, dll.)
  • Kegiatan kebugaran dan binaraga
  • Jasa olah raga dan olah raga rekreasional lainnya (jasa parasut, jasa sayap delta, jasa menyelam dan bisnis. Olah raga dan jasa hiburan lainnya)
  • Kegiatan penunjang lainnya untuk seni pertunjukan (kegiatan desainer panggung, dekorator dan desainer kostum, serta pengoperasian dekorasi dan tirai belakang, tata cahaya dan perlengkapan tata suara untuk pertunjukan)
  • Pemesanan dan penjualan tiket olah raga, musik, teater dan kegiatan hiburan lainnya
  • Pertunjukan, kongres, konferensi, pameran dagang, dll. organisasi kegiatan acara
  • Kegiatan pertunjukan suara dan cahaya dengan kembang api
  • Kegiatan agen dan biro casting (agen distribusi peran teater, dll.).
  • Perdagangan eceran barang kelontong, tekstil dan produk perabotan (tidak termasuk pedagang keliling) melalui kios dan pasar
  • Perdagangan eceran pakaian dalam, pakaian luar, kaus kaki, aksesori pakaian, dan alas kaki melalui kios dan pasar (tidak termasuk penjaja)
  • Perdagangan eceran sapi hidup, ternak, unggas, hewan peliharaan, dan pakan melalui kios dan pasar (tidak termasuk pedagang asongan)
  • Perdagangan eceran ikan dan produk budidaya lainnya (tidak termasuk penjaja) melalui kios dan pasar
  • Perdagangan eceran bunga, tumbuhan dan bibit tanaman (termasuk tanah bunga dan pot bunga) melalui kios dan pasar (tidak termasuk pedagang asongan)
  • Karpet, permadani, dll melalui warung dan pasar. perdagangan eceran (tidak termasuk penjaja)
  • Melalui warung dan pasar. perdagangan eceran barang lain (tidak termasuk pedagang keliling)
  • Perdagangan eceran alat-alat listrik, perangkat dan material listrik, perkakas tangan dan perangkat keras melalui kios dan pasar (tidak termasuk penjaja)
  • Perdagangan eceran produk perawatan pribadi dan kosmetik serta produk pembersih melalui kios dan pasar (tidak termasuk penjaja)
  • Perdagangan eceran perhiasan imitasi, ornamen, permainan, mainan, turis dan suvenir (tidak termasuk penjaja) melalui kios dan pasar
  • Perdagangan eceran perabot rumah tangga dan kantor (kayu, logam, dll.) (Tidak termasuk penjaja) melalui kios dan pasar
  • Perdagangan eceran peralatan dapur dan barang-barang yang digunakan di kamar mandi dan toilet (tidak termasuk penjaja) melalui kios dan pasar
  • Perdagangan eceran manisan melalui kios dan pasar (tidak termasuk penjaja)
  • Perdagangan eceran lemak dan minyak yang dapat dimakan (tidak termasuk mentega) (tidak termasuk penjaja) melalui kios dan pasar
  • Perdagangan eceran teh, kopi, kakao, rempah-rempah (tidak termasuk pedagang asongan) melalui warung dan pasar
  • Perdagangan eceran produk roti (tidak termasuk pedagang keliling) melalui kios dan pasar
  • Perdagangan eceran produk makanan lainnya (termasuk madu, tepung, biji-bijian, beras, kacang-kacangan, dll.) (Tidak termasuk penjaja) melalui kios dan pasar
  • Perdagangan eceran produk makanan jadi, susu dan produk susu serta telur melalui kios dan pasar (tidak termasuk pedagang keliling)
  • Semen gigi, wax gigi, filler, semen yang digunakan dalam perawatan tulang, preparasi gel, penghalang steriladhesi, bahan jahitan (tidak termasuk catgut), lem jaringan, laminasi, hemostatik yang dapat diserap, dll. pembuatan
  • Kegiatan laboratorium gigi (pembuatan gigi palsu, mahkota logam, dll.)

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*