Jumlah Angsuran yang Dikurangi di Televisi, Barang Putih, Furnitur dan Perhiasan

Jumlah cicilan di televisi, barang putih, furnitur dan perhiasan berkurang
Jumlah cicilan di televisi, barang putih, furnitur dan perhiasan berkurang

Ketentuan Perubahan Ketentuan Prinsip dan Tata Tertib yang Akan Diterapkan dalam Perdagangan Eceran mulai berlaku setelah diumumkan dalam Berita Resmi.

Sejalan dengan itu, penjualan angsuran yang dilakukan oleh pelaku usaha retail kepada konsumen diatur kembali.

Jangka waktu cicilan dikurangi dari 3 bulan menjadi 500 bulan untuk penjualan barang-barang elektronik seperti video, kamera dan sound system serta penjualan televisi dengan harga diatas 6 lira. Periode penjualan tablet PC akan berlanjut selama 4 bulan.

Dalam penjualan barang kelistrikan seperti lemari es, mesin cuci, mesin pencuci piring dan peralatan listrik, serta penjualan furniture, batasan jumlah cicilan yang sebelumnya 18 tidak akan melebihi 12.

Jumlah angsuran akan terus diterapkan sebanyak 18 untuk pengeluaran domestik terkait maskapai penerbangan, biro perjalanan dan akomodasi.

Jika sebelumnya jangka waktu cicilan tidak boleh melebihi 8 bulan untuk penjualan perhiasan cetak dan perhiasan non bullion oleh pelaku usaha retail, jangka waktu ini telah dikurangi menjadi 6 bulan.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*