Direktorat Jenderal Keamanan Rekrut 90 Petugas Staf

Direktorat Jenderal Keamanan akan membuat petugas layanan merekrut
manajemen umum keselamatan

Dalam kerangka Peraturan tentang Pegawai Tetap dan Kontrak di Luar Kelas Dinas Keamanan, personil (Pegawai) berstatus tetap akan direkrut ke organisasi pusat dan provinsi untuk ditempatkan di berbagai provinsi dalam lingkup UU Pegawai Negeri Sipil No. 657. Pembelian akan dilakukan sesuai dengan hasil ujian lisan dan / atau terapan oleh Komisi Ujian.

TEMPAT DAN METODE APLIKASI

Agar dapat berpartisipasi dalam ujian lisan dan / atau praktis yang akan diadakan;

  • Identifikasi,
  • 2 foto paspor yang diambil dalam enam bulan terakhir,
  • Asli dan fotocopy atau notaris Ijazah / ijazah status pendidikan yang diinginkan (jika ijazah / ijazah asli diserahkan maka fotocopy akan dikembalikan setelah disetujui. Dokumen selain ijazah dan ijazah tidak akan diterima.)
  • Pelamar akan dapat membuat maksimal 10 pilihan.
  • Mereka secara pribadi akan melamar ke Direktorat Personalia Dinas Polda Provinsi di mana mereka berada, bersama dengan dokumen asli hasil KPSS atau salinan printout internet.
  • Aplikasi akan dibuat antara 25/01/2021 dan 29/01/2021.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*