Kementerian Kehakiman akan Merekrut 160 Panitera Penjara

Kementerian Kehakiman
Kementerian Kehakiman

Pengumuman rekrutmen personel Kementerian Kehakiman diumumkan dalam Lembaran Negara. Dengan demikian, calon yang akan mengikuti ujian harus minimal lulusan sekolah menengah dan telah menerima setidaknya 2020 poin dari KPSS 70. Ayat (A) Pasal 657 UU Kepegawaian Nomor 4, Pasal 2802 Undang-Undang Nomor 114 tentang Hakim dan Kejaksaan, Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 11 tentang Staf Umum dan Acara, Peraturan Menteri Kehakiman tentang Pemeriksaan , Pengangkatan dan Pemindahan menurut ketentuannya; Sesuai dengan izin pengangkatan yang diberikan dalam lampiran Keputusan Presiden tertanggal 20 dan bernomor 2020/2020 Perubahan Lampiran Keputusan Presiden tanggal 60 Februari 24.03.2020 dan bernomor 2020/104, sampai dengan tanggal 9, 10, 11 dan 12 kader kelas, tempat mereka dalam daftar LAMPIRAN-2, jumlah mereka, Untuk lembaga pemasyarakatan yang gelar dan kualifikasinya ditentukan, 160 pegawai tetap akan direkrut.

Tanggal Aplikasi

Aplikasi akan dimulai pada hari Senin, 18.01.2021 dan berakhir pada akhir jam kerja (05.02.2021:16) pada hari Jumat, 00.

Tempat dan metode penerapan

Kandidat akan dapat mengikuti ujian lisan dan ujian praktek dengan mengisi formulir aplikasi Annex-1, yang akan diperoleh dari kepresidenan komisi keadilan atau situs web Kementerian, dan salinan asli atau notaris dari sertifikat pendidikan dan dokumen hasil ujian, atau salinan yang disetujui oleh ketua komisi, bersama dengan hari aplikasi terakhir, Mereka akan melamar ke ketua komisi yudisial (pusat ujian) atau komisi keadilan dari pengadilan yudisial mana pun tingkat pertama, yang akan mengadakan ujian sampai akhir ujian. Selain itu, kandidat yang dibebaskan dari dinas militer karena alasan apa pun diharuskan untuk menambahkan laporan medis atau sertifikat dinas militer berbayar ke formulir aplikasi mereka.

Aplikasi yang dibuat untuk otoritas apa pun selain kepresidenan komisi keadilan dari pengadilan tingkat pertama tidak akan diterima. Sekali lagi, aplikasi yang dibuat untuk kepresidenan komisi keadilan melalui pos atau kargo tidak akan diterima.

Permohonan akan didaftarkan dengan memilih nomor ujian yang ditentukan oleh peradilan komisi keadilan tingkat pertama (pusat ujian) yang akan melaksanakan ujian dari peran mitra ujian melalui UYAP oleh komisi yudisial dari pengadilan tingkat pertama yang menerima permohonan. Kemudian dokumen mengenai aplikasi; Pada hari yang sama, biaya akan diambil dari orang yang bersangkutan dan dikirim ke komisi pengadilan tingkat pertama yurisdiksi yurisdiksi (test center) pada hari yang sama.

Kandidat hanya dapat mengajukan permohonan ujian yang diadakan oleh ketua komisi kehakiman pengadilan tingkat pertama. Dalam hal mengajukan komisi yang sama atau berbeda, semua aplikasi yang dibuat akan dianggap tidak sah, bahkan jika mereka yang mengikuti ujian dengan cara ini telah menang, prosedur penempatan tidak akan dibuat.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Kandidat harus mempertimbangkan masalah ini saat melamar.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*