Dalam ruang lingkup pasal 10 sementara yang ditambahkan ke dalam UU Ketenagakerjaan akibat wabah, jangka waktu regulasi yang melarang pemutusan kontrak kerja atau jasa oleh pemberi kerja kecuali dalam kasus tertentu, larangan memberhentikan pekerja sesuai dengan Keputusan Presiden yang dimuat dalam Berita Resmi dan UU Ketenagakerjaan, 17 bulan lagi terhitung sejak 2021 Januari 2. diperpanjang.
"Larangan PHK" kata pengumuman itu sebagai keputusan regulasi, pembayaran premi asuransi pekerja, karena gaji di atas 2,500 pound dari ambang batas kelaparan di Turki berarti pembayaran 1168 pound.
Peraturan tersebut juga memungkinkan bos untuk menghilangkan muatan dan mempekerjakan pekerja dengan "cuti tidak dibayar" selama hari-hari epidemi.
Jadilah yang pertama mengomentari