Zehra Zümrüt Selçuk, Menteri Keluarga, Perburuhan dan Sosial, mengumumkan bahwa rapat keempat dari Komisi Penentuan Upah Minimum akan diadakan pada 28 Desember pukul 10.30.
Komisi Penetapan Upah Minimum, yang terdiri dari pekerja, pengusaha dan perwakilan pemerintah, akan mengadakan pertemuan terakhir untuk menentukan upah minimum yang berlaku pada tahun 2021, yang diselenggarakan oleh Kementerian Keluarga, Tenaga Kerja dan Layanan Sosial. Zehra Zümrüt Selçuk, Menteri Keluarga, Perburuhan dan Pelayanan Sosial, akan memimpin pertemuan yang akan diadakan di Kementerian.
Komisi Penetapan Upah Minimum, mengadakan pertemuan pertamanya pada 4 Desember, Keluarga, Tenaga Kerja dan sementara diselenggarakan oleh Kementerian Layanan Sosial, pertemuan kedua pada 15 Desember Konfederasi Asosiasi Pengusaha Turki (TISK), pertemuan ketiga pada 22 Desember, Serikat Buruh Turki Konfederasi (TÜRK-İŞ) dihosting secara online.
Jadilah yang pertama mengomentari