Permohonan Diskon PPN Diperpanjang hingga 31 Mei 2021

Permohonan diskon PPN diperpanjang hingga Mei
Permohonan diskon PPN diperpanjang hingga Mei

Tarif diskon berlaku hingga akhir tahun dalam tarif pajak pertambahan nilai (PPN) di banyak cabang layanan diperpanjang hingga 31 Mei 2021.

Keputusan Presiden tentang masalah ini diterbitkan dalam Lembaran Negara Resmi. Dengan keputusan tersebut, pemotongan pajak akan diberlakukan sementara di beberapa layanan hingga akhir tahun untuk berkontribusi pada normalisasi cepat kegiatan ekonomi yang terkena dampak COVID-19.

Sejalan dengan itu, tarif PPN yang diberlakukan dalam penyediaan barang dan jasa yang ditetapkan pada sektor dan lini bisnis tertentu akan tetap diberlakukan sebesar 31 persen hingga 2021 Mei 8. Tarif diturunkan dari 18 persen menjadi 8 persen di bulan Juli.

Sektor dan lini bisnis ini, layanan persewaan tempat kerja, kongres, konferensi, seminar, konser, biaya masuk pameran dan pasar malam, layanan organisasi yang disediakan dalam pernikahan, pernikahan, aula bola dan koktail, layanan dan layanan pangkas rambut dan penataan rambut yang disediakan di salon kecantikan, penjahitan, pakaian perbaikan dan perbaikan tekstil rumah dan produk tekstil rumah, jasa perbaikan sepatu dan barang kulit dan pewarnaan sepatu, dry cleaning, laundry, jasa penyetrikaan pakaian dan tekstil lainnya, serta jasa cuci karpet dan permadani.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*