Perpanjangan Masa Permohonan Tunjangan Kerja Singkat

Periode aplikasi untuk tunjangan kerja singkat diperpanjang
Periode aplikasi untuk tunjangan kerja singkat diperpanjang

Zehra Zümrüt Selçuk, Menteri Keluarga, Tenaga Kerja dan Pelayanan Sosial, mengatakan bahwa batas waktu lamaran baru, yang dilanjutkan per 1 Desember 2020, diperpanjang dari 31 Desember 2020 hingga 31 Januari 2021, dalam ruang lingkup lamaran kerja singkat yang memaksa karena virus corona.

Tempat kerja yang tidak berlaku sebelum 31 Desember juga disertakan

Menyatakan bahwa tempat kerja yang tidak berlaku sebelum 31 Desember, dengan Keputusan Presiden, juga diperbolehkan untuk melamar, Menteri Selçuk mengatakan, “Jika tempat kerja kita yang tidak mengajukan Tunjangan Kerja Singkat hingga 31 Desember karena virus corona berlaku melalui e-government hingga 31 Januari 2021, untuk jangka waktu 1 bulan setelah 2021 Januari 3. "Mereka akan mendapatkan keuntungan dari Tunjangan Kerja Singkat."

Tempat kerja yang sebelumnya mendapat manfaat dari subsidi dapat meminta SSI untuk pekerja tambahan

Menteri Selçuk juga menyebutkan situasi tempat kerja yang sebelumnya mendapat tunjangan. Menyatakan bahwa tempat kerja yang melamar kerja jangka pendek karena virus Corona hingga 31 Desember juga dapat meminta Tunjangan Kerja Singkat bagi pekerja tambahannya; Selçuk juga mengingatkan bahwa jangka waktu yang dibayarkan sebagai tunjangan kerja singkat tidak akan dipotong dari tunjangan pengangguran para pekerja.

Aplikasi akan dilakukan melalui e-Government

Mengumumkan bahwa lamaran kerja singkat dapat dilakukan melalui e-Government hingga 31 Januari 2021, Menteri Selçuk menyatakan bahwa untuk lamaran yang akan diajukan setelah 1 Januari 2021, tanggal mulai tunjangan studi jangka pendek dapat dilaporkan per 1 Januari 2021 atau setelahnya.

Menteri Selçuk juga menyatakan bahwa tempat kerja yang terkena proses pandemi COVID-19 mengajukan pekerjaan pendek hingga 30/6/2020 dan masa kerja singkat diperpanjang selama 2 bulan hingga 28/02/2021 dengan persetujuan Presiden kita. Menurut Ini; Disebutkan bahwa ekstensi ini juga dapat digunakan untuk pekerja yang ditambahkan dalam cakupan aplikasi yang dibuat hingga 31/12/2020 di tempat kerja yang sama.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*