Tindakan Coronavirus Akan Diatur Secara Ketat Di Tahun Baru

langkah-langkah virus Corona akan dipantau secara ketat pada tahun baru
langkah-langkah virus Corona akan dipantau secara ketat pada tahun baru

Kementerian Dalam Negeri mengirimkan surat edaran tambahan kepada 81 Pemerintahan Provinsi tentang jam malam yang akan diterapkan pada awal tahun. Secara sirkuler, semua lapisan masyarakat, terutama petugas kesehatan, melakukan pengorbanan besar dalam memerangi epidemi, berkat pengorbanan ini, terjadi penurunan yang serius dalam perjalanan epidemi, oleh karena itu, agar tidak mengganggu perjuangan melawan epidemi, itu bukan "pilihan" tetapi "kewajiban" Terutama ditekankan itu

Menurut surat edaran; Semua lembaga dan organisasi terkait, terutama penegak hukum, akan bekerja "full time" di awal tahun.

Pesta / perayaan Tahun Baru tidak akan diizinkan di semua tempat, termasuk fasilitas akomodasi dan vila sewaan, dan pengawasan akan diperketat ke arah ini.

Setiap situasi negatif yang tercermin di media sosial, termasuk Kovid-19, terorisme, ketertiban umum, dan pelanggaran tindakan lalu lintas, akan dipantau oleh unit kejahatan dunia maya dan intelijen Direktorat Jenderal Keamanan dan intervensi yang diperlukan akan segera dilakukan.

Pembatasan yang akan diterapkan pada awal tahun dan tindakan Kovid-19 di provinsi akan dipantau selama 24 jam dari Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Pusat Situasi Darurat (GAMER).

Dalam pembatasan jam malam yang akan diterapkan di awal tahun; Kelompok Dukungan Sosial Vefa akan memenuhi kebutuhan dasar warga penyandang cacat dan warga berusia 65 tahun ke atas atau dengan penyakit kronis.

Meski semua langkah telah diambil oleh aparat penegak hukum dan Kelompok Dukungan Sosial Vefa dengan instruksi sebelumnya telah dikirim ke gubernur, langkah-langkah akan diambil untuk memenuhi semua jenis kebutuhan dasar warga yang harus hidup di jalanan karena tidak memiliki tempat tinggal secara instan.

Tindakan yang diperlukan akan diambil oleh Kelompok Pemberi Makan Hewan dalam gubernur dan pemerintahan kabupaten bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah terkait untuk memberi makan hewan liar yang kesulitan mendapatkan makanan karena musim dingin dan jam malam.

Kementerian Dalam Negeri mengirimkan surat edaran tambahan tentang "pembatasan jam malam yang akan diterapkan pada awal tahun" kepada Gubernur 81 dan Gubernur. Dalam Surat Edaran tersebut diingatkan bahwa pembatasan jam malam yang diberlakukan pada akhir pekan akan diberlakukan mulai pukul 31 pada Kamis, 2020 Desember 21.00 hingga pukul 4 pada hari Senin, 2021 Januari 05.00, termasuk malam tahun baru pekan depan.

Sebelum Tahun Baru, pada Malam Tahun Baru dan sesudahnya, langkah-langkah Kovid-19, praktik keamanan umum dan ketertiban umum, langkah-langkah untuk kegiatan organisasi teroris dan tindakan yang akan diambil terkait tindakan lalu lintas ditentukan, dan dalam koordinasi gubernur dan gubernur distrik, aparat penegak hukum dan unit terkait lainnya diinstruksikan untuk membuat persiapan yang diperlukan. ditentukan.

Juga disebutkan dalam surat edaran bahwa pesta / perayaan Tahun Baru diselenggarakan dan persiapan dilakukan di tempat bergaya apartemen / vila atau sewa vila terpisah di dalam fasilitas akomodasi.

Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa dalam memerangi epidemi, semua lapisan masyarakat, terutama tenaga kesehatan, melakukan pengorbanan yang besar, yang akan meniadakan semua upaya dan pengorbanan ini serta dapat membahayakan kesehatan masyarakat, dan pesta Tahun Baru tidak dapat menjadi situasi yang dapat diterima di mata masyarakat. Untuk itu, keputusan yang diambil dalam surat edaran yang dikirim ke provinsi adalah sebagai berikut:

Dalam proses di mana perlindungan kesehatan masyarakat menjadi yang utama, setiap anggota bangsa kita membuat pengorbanan dan berkat pengorbanan ini, penurunan serius dalam perjalanan epidemi tercapai; Agar tidak mengganggu perjuangan melawan epidemi, ini bukanlah “pilihan” melainkan “keharusan” untuk tidak mengadakan pesta Tahun Baru yang akan menyebabkan massa berkumpul secara tak terkendali. Untuk itu perlu adanya perencanaan untuk tidak menyelenggarakan pesta / perayaan Tahun Baru di sembarang tempat, termasuk fasilitas akomodasi dan sewa villa, serta langkah-langkah lain yang diambil untuk menanggulangi wabah Kovid-19, dengan bekerja penuh waktu oleh semua instansi dan organisasi terkait, terutama aparat penegak hukum, pada malam tahun baru. , kegiatan koordinasi dan supervisi akan dilakukan secara lengkap.

Untuk menerapkan sepenuhnya langkah-langkah yang diambil, akan dipastikan bahwa semua unit terkait bekerja tanpa gangguan.

  • Perencanaan personel yang memadai akan dibuat di unit pusat yang relevan di Kementerian Dalam Negeri (terutama Pusat Situasi Keamanan dan Darurat - GAMER) dan organisasi terkaitnya dan situasi di lapangan akan dipantau selama 24 jam.
  • Setiap situasi negatif yang mungkin tercermin di media sosial (Kovid-19, terorisme, pelanggaran ketertiban umum dan tindakan lalu lintas, dll.) Akan terdeteksi. Untuk dapat melakukan intervensi dalam situasi tersebut, unit anti-cybercrime dan intelijen Direktorat Jenderal Keamanan akan segera melakukan kegiatan tindak lanjut yang diperlukan.
  • Untuk memastikan implementasi penuh dari langkah-langkah yang diambil di provinsi dan kabupaten, gubernur / gubernur kabupaten, lembaga penegak hukum, 112 Call Center Darurat, organisasi polisi akan bekerja penuh waktu, dan tidak ada gangguan yang akan terjadi.

Di bawah koordinasi gubernur dan gubernur kabupaten; Selama jam malam yang akan diberlakukan mulai Kamis, 31 Desember 2020 pukul 21.00, meliputi seluruh 1 Januari, Jumat, 2 Januari, dan Minggu, 3 Januari, dan berakhir pada pukul 4 pada hari Senin, 2021 Januari 05.00;

  • Melalui Vefa Social Support Groups, upaya pemenuhan kebutuhan dasar warga penyandang disabilitas dan warga usia 65 tahun ke atas atau yang menderita penyakit kronis dipastikan akan difokuskan.
  • Meskipun semua tindakan pencegahan telah diambil oleh unit penegakan hukum dan Kelompok Dukungan Sosial Vefa dengan instruksi sebelumnya dikirim ke gubernur, langkah-langkah akan diambil untuk memenuhi semua jenis kebutuhan dasar, termasuk akomodasi, dengan mempertimbangkan efek musiman warga yang harus tinggal di jalan karena ketiadaan tempat tinggal sesaat.
  • Tindakan yang diperlukan akan diambil bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah terkait untuk memberi makan hewan yang tersesat yang mungkin mengalami kesulitan dalam mencari makanan karena musim dingin dan jam malam. Perhatian akan diberikan untuk meninggalkan makanan, pakan dan makanan di habitat alami tempat penampungan dan hewan jalanan seperti hutan, taman dan kebun.
  • Perencanaan yang diperlukan akan dibuat oleh unit terkait di Kementerian Dalam Negeri, organisasi afiliasi, gubernur / gubernur kabupaten, penegak hukum dan lembaga dan organisasi lainnya, dan tidak akan terjadi gangguan dalam pelaksanaan.

Tindakan administratif yang diperlukan akan diambil sejalan dengan undang-undang yang relevan bagi mereka yang menyebabkan tindakan dan perilaku yang ditemukan melanggar tindakan yang diambil. Proses peradilan akan dimulai atas perilaku kriminal.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*