29 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Disita di Pintu Pabean Habur

Seribu bungkus rokok disita di depan pintu habur gumruk
Seribu bungkus rokok disita di depan pintu habur gumruk

Dalam dua operasi terpisah yang dilakukan oleh Tim Penegakan Bea Cukai Kementerian Perdagangan di Gerbang Bea Cukai Habur, sebanyak 29 ribu bungkus rokok selundupan dan 253 ponsel disita, yang ditempatkan di kompartemen tersembunyi kendaraan dengan bantuan mekanisme.

Dalam operasi pertama yang dilakukan dalam lingkup kegiatan anti penyelundupan yang dilakukan oleh Direktorat Perlindungan Bea Cukai, Penyelundupan dan Intelijen Habur, sebuah truk yang dinilai berisiko dari hasil analisis diteliti. Pertama-tama, ditemukan kepadatan yang mencurigakan di bagian lantai trailer truk, yang dikirim untuk pemindaian x-ray. Bagian ini dibuka setelah anjing pendeteksi bereaksi terhadap bagian truk yang mencurigakan.

Telah dipahami bahwa mekanisme dibuat dengan bantuan tali yang ditempatkan di bagian terbuka dan rokok ilegal disembunyikan. Akibat penarikan tali, puluhan ribu bungkus rokok selundupan dikeluarkan dari kompartemen rahasia. Akibat operasi tersebut, 500 ribu bungkus rokok selundupan dengan nilai pasar sekitar 29 ribu lira disita.

Telah ditentukan bahwa metode serupa digunakan oleh penyelundup ponsel dalam operasi lain yang dilakukan oleh tim Penegak Bea Cukai. Setelah tim Penegakan Bea Cukai dianalisis secara akurat, kendaraan yang berisi ponsel ilegal di kompartemen rahasianya terdeteksi.

Setelah pemindaian sinar-X, lokasi ponsel di dalam kendaraan ditentukan. Saat kawasan ini dibuka, sebanyak 820 ponsel dengan nilai pasar sekitar 253 ribu lira disita.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*