Sistem Pengumpulan Air Hujan Akan Dipasang Di Gedung Baru Yang Akan Dibangun

Sistem pengumpulan air hujan akan dipasang di gedung-gedung baru.
Sistem pengumpulan air hujan akan dipasang di gedung-gedung baru.

Dengan amandemen yang dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Urbanisasi terhadap Peraturan Zonasi Kawasan yang Direncanakan, maka wajib untuk memasang “sistem pengumpulan air hujan” di gedung-gedung baru untuk menampung air hujan yang terkumpul di atap di gudang di bawah lantai taman .

Peraturan tentang Perubahan Peraturan Zonasi Wilayah Rencana yang disusun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Urbanisasi telah diumumkan dalam Berita Resmi.

Dengan adanya peraturan tersebut, dengan mempertimbangkan meningkatnya masalah kekeringan, maka diwajibkan untuk membangun “sistem penampungan air hujan” untuk menampung air hujan yang terkumpul di atap semua bangunan untuk dibangun di atas bidang yang lebih besar dari 2 ribu meter persegi di gudang di bawah tanah taman yang akan digunakan untuk irigasi atau pemurnian taman.

Dengan peraturan tersebut, pemerintah kota dan lembaga lain yang berwenang mengeluarkan izin juga berwenang untuk memberlakukan kewajiban terkait masalah ini untuk bidang yang lebih kecil.

Bangunan dengan Sertifikat Pendaftaran Bangunan

Menurut peraturan, jika "Sertifikat Pendaftaran Bangunan" telah diperoleh karena pelanggaran selanjutnya di bagian independen dari bangunan tempat tinggal, bagian lain juga dapat direnovasi.

Pada bidang-bidang yang berhak membangun lebih dari satu bangunan, luas bagian sebaliknya dari bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan memiliki "Sertifikat Pendaftaran Bangunan" tidak akan dipotong dari hak zonasi persil, dan gedung baru dapat dibangun dalam sisa hak zonasi.

Dengan aturan tersebut, tembok taman yang tinggi, yang dibangun dengan cara menimbun tanah pada bidang-bidang yang tinggi dari jalan dan dapat dibongkar akibat hujan deras yang sewaktu-waktu, turut menekan lalu lintas pejalan kaki di trotoar.

Oleh karena itu, tinggi dinding taman yang akan dibangun di taman depan dengan ketinggian jalan paling banyak 50 cm, dan di taman depan yang lebih tinggi dari jalan, tinggi dinding dapat melebihi ketinggian alami tanah. taman depan paling banyak 50 sentimeter.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*