Aplikasi Tunjangan Kerja Singkat Baru Diperpanjang hingga 31 Januari

Pernyataan singkat program studi dari menteri selcuk
Pernyataan singkat program studi dari menteri selcuk

Zehra Zümrüt Selçuk, Menteri Keluarga, Tenaga Kerja dan Sosial, menyatakan bahwa per 1 Desember 2020, aplikasi baru tunjangan kerja singkat yang diterima melalui e-government diselesaikan dengan cepat.

Menyatakan bahwa mereka telah mentransfer aplikasi ke e-government untuk menjalankan proses lebih cepat daripada periode sebelumnya dalam Tunjangan Kerja Singkat, Menteri Selçuk berkata, “Selama periode pandemi, kami meluncurkan Tunjangan Kerja Singkat dalam waktu yang sangat singkat, dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Menteri Selçuk mengatakan, upaya kerja sama dengan semua pihak terkait akan terus diupayakan dalam proses yang akan datang guna melaksanakan kebijakan yang cepat, tepat dan efektif.

Menyatakan bahwa mereka bertujuan untuk melayani warga dengan menggunakan semua kemungkinan teknologi dengan digitalisasi, Menteri Selçuk mengatakan, “10 dari 5 layanan yang paling banyak digunakan melalui e-government adalah milik kementerian kami. Dengan memurnikan layanan yang kami tawarkan dari birokrasi, kami memperoleh penghematan ekonomi dan waktu. Selain aplikasi tunjangan kerja jangka pendek, untuk pertama kalinya, kami juga memungkinkan untuk melakukan transaksi aplikasi konfigurasi 4 / b (Bağ-Kur) melalui e-government ”.

Aplikasi Baru Diperpanjang Hingga 31 Januari

Mengingatkan Keputusan Presiden terkait Tunjangan Kerja Singkat yang diumumkan dalam Berita Resmi pada tanggal 23 Desember, Menteri Selçuk mengatakan, `` Dalam ruang lingkup lamaran kerja singkat yang mendesak akibat virus corona, batas waktu pengajuan lamaran baru dilanjutkan per 1 Desember 2020 mulai 31 Desember 2020 hingga 31 Januari 2021. kita perpanjang sampai ”katanya. Sejauh ini, kami telah menerima lamaran kerja singkat untuk 83.276 karyawan dari 578.086 tempat kerja melalui e-government. " dia berbicara.

Menyatakan bahwa tempat kerja yang tidak mengajukan Tunjangan Kerja Singkat sebelum 31 Desember, maka pengajuannya menjadi lebih mudah, Menteri Selçuk mengatakan, “Jika tempat kerja kita yang tidak mengajukan Tunjangan Kerja Singkat hingga 31 Desember karena virus Corona, akan mengajukan melalui e-government hingga 31 Januari 2021, untuk jangka waktu 1 bulan setelah 2021 Januari 3. Mereka akan mendapatkan keuntungan dari Tunjangan Kerja Singkat ”.

Menteri Selçuk juga menyatakan bahwa tempat kerja yang terkena proses pandemi COVID-19 mengajukan pekerjaan pendek hingga 30 Juni 2020 dan masa kerja singkat diperpanjang hingga 2 Februari 28 selama 2021 bulan dengan persetujuan Presiden kita.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*