Arsitek dan Insinyur Juga Bisa Menjadi Inspektur di DHMİ

Arsitek dan Insinyur Juga Bisa Menjadi Mufettis di DHMI
Arsitek dan Insinyur Juga Bisa Menjadi Mufettis di DHMI

Peraturan Badan Inspeksi Direktorat Jenderal DHMİ telah diubah. Peraturan baru tersebut mulai berlaku dengan diumumkannya dalam Berita Resmi tertanggal 03.02.2021 dan bernomor 31384.

Dengan amandemen tersebut, selain melakukan pembaruan yang diperlukan sesuai dengan Keputusan Presiden dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya, insinyur dan arsitek juga telah diberi kesempatan untuk menjadi asisten inspektur.

KEBUTUHAN INSPEKTOR DENGAN PERALATAN TEKNIS AKAN DIISI

DHMİ, yang telah menjadi merek dunia dalam pengoperasian bandara dengan aplikasinya yang ramah penumpang, telah menjadi salah satu lembaga investasi penting di negara kita dengan menandatangani proyek terbesar dalam sejarah Republik. Selain itu, penyediaan layanan teknis yang khusus di bidang administrasi bisnis di organisasi kami mengharuskan adanya pengawas yang memiliki pengetahuan dan keterampilan di bidang ini.

Dengan perubahan regulasi yang dilakukan dengan pendekatan visioner, telah memenuhi kebutuhan penting untuk membuka jalan bagi asisten inspektur bagi lulusan Ilmu Hukum, Ilmu Politik, Ekonomi, Administrasi Bisnis, Ilmu Ekonomi dan Administrasi, serta bagi mereka yang telah lulus dari jurusan teknik. dan arsitektur.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*