Untuk menutup celah kuota penyandang disabilitas di tempat kerja Direktorat Jenderal TEİAŞ, 4857 pegawai penyandang disabilitas berstatus pekerja tetap tunduk pada UU Ketenagakerjaan No. 2, sesuai dengan ketentuan "Peraturan tentang Prosedur dan Prinsip Mempekerjakan Pegawai di Lembaga Publik dan Organisasi "yang diterbitkan dalam Lembaran Resmi tanggal 09/08/2009 Turki akan dipekerjakan melalui Agen Tenaga Kerja.
tempat kerja untuk mengoperasikan elemen yang akan direkrut, provinsi, judul dan nomor diperlukan untuk membuat ditentukan adalah bagi mereka yang ingin melamar permintaan tenaga kerja di Turki di halaman web Agen Tenaga Kerja untuk mengikuti pengumuman yang akan diterbitkan pada 01.03.2021 dan pada waktu yang ditentukan dalam aplikasi Agen Tenaga Kerja Turki di bawah ini.
PERSYARATAN UNTUK APLIKASI
- Lulusan SMA atau sederajat
- Untuk menyatakan bahwa ada setidaknya 40% kecacatan dengan Laporan Dewan Kesehatan Cacat.
- Regulasi Terkait
- Dokumen yang Menunjukkan Status Prioritas Calon yang Melamar Hak Prioritas
Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI
Jadilah yang pertama mengomentari