Zehra Zümrüt Selçuk, Menteri Keluarga, Tenaga Kerja dan Sosial, mengumumkan bahwa pembayaran tunjangan upah tunai untuk Maret akan dilakukan pada 9 April.
Mengingatkan bahwa pembayaran akan dilakukan melalui rekening bank, Menteri Selçuk menegaskan kembali bahwa pembayaran bagi mereka yang informasi IBANnya hilang atau salah dalam sistem akan dilakukan melalui PTT.
Menteri Selçuk berkata, "Kami melakukan pembayaran dalam bentuk tunjangan upah tunai pada tanggal 9 April." menggunakan ekspresi.
Jadilah yang pertama mengomentari