Kemendiknas Rekrut 10 Tenaga Informatika Kontrak

Menteri Pendidikan
Menteri Pendidikan

Sesuai dengan artikel ke-31.12.2008 dari "Peraturan tentang Prinsip dan Prosedur untuk Mempekerjakan Personil TI yang Dikontrak di Unit Pemrosesan Informasi Skala Besar dari Lembaga dan Organisasi Publik" yang diterbitkan dalam Lembaran Resmi tertanggal 27097 dan bernomor 8 untuk dipekerjakan di pembuangan Departemen Pendidikan Nasional; Tujuh puluh persen nilai KPSSP2019 yang diperoleh dalam Ujian Seleksi Pegawai Negeri tahun 2020 dan 3 (nilai KPSS calon yang tidak memiliki nilai KPSS atau tidak menyerahkan dokumen dianggap 70 (tujuh puluh)) dan YDS atau ekuivalennya dengan 30 persen (tiga puluh) skor yang diterima oleh Dewan Pendidikan Tinggi. berdasarkan total (skor bahasa asing dari mereka yang tidak menyerahkan YDS atau skor setara akan dihitung sebagai 0 (nol)), mulai dari nilai tertinggi menurut pemeringkatan, 10 (sepuluh) kali lipat posisi staf IT kontrak, oleh Kementerian kita antara 24-28 Mei 2021. 10 (sepuluh) personel informatika kontrak akan direkrut sesuai urutan keberhasilan yang akan terjadi sebagai hasil ujian lisan. Panduan untuk ujian yang akan diadakan http://www.meb.gov.tr - Ini akan dipublikasikan di personel.meb.gov.tr- yegitek.meb.gov.tr.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Kementerian Pendidikan Nasional akan melakukan perekrutan tenaga informatika yang dikontrak

INFORMASI KONTAK 

Direktorat Jenderal Inovasi dan Teknologi Pendidikan (Untuk Kondisi Khusus)

 

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*