Institut Kedokteran Forensik untuk Merekrut 79 Personil Kontrak

lembaga forensik
lembaga forensik

Untuk dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di Pusat dan Provinsi Organisasi Institusi Kedokteran Forensik sesuai dengan Pasal 6 / B Undang-Undang Pegawai Negeri Sipil No. 6, sesuai dengan "Prinsip Mempekerjakan Tenaga Kontrak", yang mulai berlaku dengan Keputusan Kabinet tanggal 1978/7/15754 bernomor 657/4 tentang;

Ujian lisan yang akan diselenggarakan oleh Forensic Medicine Institute untuk posisi 1 Tenaga Teknis Lainnya (Kimiawan), 18 Tenaga Kerja, 24 Petugas Perlindungan dan Keamanan, 30 Teknisi dan 3 Tenaga Penunjang (Pelayan), yang lokasi, gelar, kualifikasi dan spesialisasi kondisi ditentukan dalam Lampiran-4 Menurut hasilnya, personel yang dikontrak akan dipekerjakan.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Kandidat yang memasuki KPSS 2020 dan mencetak minimal 70 poin dari jenis skor yang disyaratkan untuk setiap posisi akan dapat melamar ujian lisan yang akan diselenggarakan oleh Presidensi Institut Kedokteran Forensik. Mereka yang akan melamar harus memenuhi persyaratan yang disebutkan dalam pasal 5 dan 6 dari Pemeriksaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kehakiman, Pengaturan Pengangkatan dan Mutasi dan persyaratan yang ditentukan dalam pasal 4 pengumuman ini.

Untuk ujian lisan, berdasarkan nilai yang diperoleh dalam ujian pusat, calon akan diundang hingga 3 kali jumlah posisi yang diumumkan untuk setiap posisi, dimulai dengan nilai tertinggi.

Mereka yang akan melamar harus memenuhi persyaratan umum dan khusus berikut yang ditentukan dalam Lampiran-1.
Kondisi umum:

  • a) menjadi warga negara Republik Turki,
  • b) Memenuhi persyaratan usia yang ditentukan dalam Pasal 22 UU No. 2021 tanggal 657 April 40, yang merupakan batas waktu pengajuan, dan tidak boleh berusia 35 tahun pada hari pertama bulan Januari tahun di mana ujian pusat diadakan. (Mereka yang lahir pada atau setelah 01 Januari 1985 akan dapat melamar.)
    Berusia di bawah 2020 tahun pada hari pertama bulan Januari tahun diadakannya Ujian Pusat (KPSS-30) untuk jabatan Petugas Perlindungan dan Keamanan (Mereka yang lahir pada atau setelah 01 Januari 1990 dapat untuk melamar ujian.)
  • c) Tidak memiliki kepentingan dalam dinas militer atau belum mencapai usia dinas militer, telah menyelesaikan dinas militer aktif atau ditunda atau dipindahkan ke kelas cadangan,
  • ç) Tidak akan dihukum atas kejahatan yang tercantum dalam pasal 657/48-A / 1 yang diubah dari UU No. 5,
  • d) Dengan tidak mengurangi ketentuan Pasal 657 UU No. 53, tidak menderita penyakit jiwa yang dapat menghalanginya untuk terus menerus menjalankan tugasnya.
  • e) Tidak dirampas hak publiknya,
  • f) Memiliki kualifikasi pendidikan yang diperlukan untuk posisi yang akan diangkat pada batas waktu.

Tempat dan metode penerapan

Aplikasi oleh Institut Kedokteran Forensik http://www.atk.gov.tr Ini akan dibuat di situs web resmi di alamat. Tidak ada dokumen yang akan dikirim melalui surat atau saluran komunikasi lainnya setelah aplikasi dibuat di situs web. Pada saat melamar, foto, dokumen hasil KPSS, ijazah atau ijazah sementara dan KTP pengamanan khusus (bertanda pistol) untuk posisi Petugas Pengamanan dan Pengamanan harus diunggah ke sistem, sehingga calon harus memiliki pdf atau gambar format dokumen ini siap. Kandidat yang menyelesaikan proses lamaran dengan baik akan otomatis diberikan nomor registrasi lamaran oleh sistem.
Kandidat hanya dapat membuat satu aplikasi untuk setiap posisi kontrak dan gelar. Jika kandidat yang sama melamar lebih dari satu posisi dan gelar, semua lamaran mereka akan dianggap tidak valid, dan mereka yang telah mengikuti ujian dengan cara ini tidak akan dimulai meskipun mereka berhasil.

Tanggal lamaran

Pendaftaran akan dimulai pukul 12:2021 pada hari Senin, 10 April 00, dan berakhir pada pukul 22:2021 pada hari Kamis, 17 April 00.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*