Peraturan yang mengatur penggunaan skuter listrik itu dipublikasikan dalam Berita Resmi. Skuter tidak akan digunakan di jalan raya, jalan raya antarkota dan di jalan raya serta jalan pejalan kaki dengan batas kecepatan maksimum 50 kilometer atau lebih.
setiap penggunaan di Turki dibuat pengaturan komprehensif untuk meningkatkan skuter listrik.
Sesuai peraturan Kementerian Perhubungan dan Infrastruktur, skuter tidak boleh dikendarai di jalur lalu lintas jika ada jalur sepeda atau jalur sepeda yang terpisah.
Skuter tidak akan digunakan di jalan raya, jalan raya antarkota dan di jalan raya serta jalan pejalan kaki dengan batas kecepatan maksimum 50 kilometer atau lebih.
Gerakan akrobatik dilarang
Sesuai ketentuan, skuter, lebih dari dua kendaraan, mengemudi berdampingan di satu lajur jalan kendaraan, mengemudi sambil berpegangan pada kendaraan lain, melakukan gerakan akrobatik, mengemudi dengan satu tangan, kecuali demonstrasi yang dilakukan dengan izin, pejalan kaki, para Cacat atau orang dengan mobilitas terbatas, untuk mencegah pergerakan yang aman dan mandiri, telah dinyatakan dilarang untuk parkir.
Mereka yang berusia di bawah 15 tahun tidak akan dapat menggunakan
Selain itu, skuter wajib digunakan agar mudah diperhatikan oleh pengemudi dan pejalan kaki di malam hari, serta memiliki lampu depan, reflektor, bel, atau klakson.
Tidak ada layanan yang akan diberikan kepada mereka yang berusia di bawah 15 tahun.
Jadilah yang pertama mengomentari