Sertifikat Otoritas Diperlukan untuk Perhiasan

Era baru dimulai di industri perhiasan
Era baru dimulai di industri perhiasan

Peraturan Perdagangan Perhiasan, yang disiapkan oleh Kementerian Perdagangan, mulai berlaku setelah dipublikasikan dalam Berita Resmi.

Menteri Perdagangan Ruhsar Pekcan menyatakan, dengan penataan yang mereka buat, pada periode baru perdagangan perhiasan akan dilakukan oleh para pedagang dan pengrajin serta pengrajin yang telah mendapat sertifikat otorisasi atas nama usahanya, dan mengatakan, "Usaha perhiasan harus dapatkan sertifikat otorisasi hingga 31 Desember 2021. " menggunakan ekspresi.

Menteri Pekcan dalam keterangan tertulisnya melakukan penilaian terkait regulasi yang mengatur perdagangan eceran perhiasan.

Menegaskan bahwa regulasi untuk sektor perhiasan disusun bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Keuangan dengan mengambil pendapat dan kontribusi dari perwakilan sektor serta pihak terkait, Pekcan mengatakan, “Dengan adanya regulasi tersebut, kami bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dalam aktivitas perhiasan, menghilangkan persaingan tidak sehat dan mencegah informalitas. " menemukan penilaian.

Pekcan mengatakan, dengan adanya regulasi tersebut bertujuan untuk menyelenggarakan kegiatan perhiasan dalam kondisi persaingan yang sehat serta menjadikan sektor tersebut lebih berkualitas dan operasional yang sehat.

Menekankan bahwa di masa baru, perdagangan perhiasan akan dilakukan oleh para pedagang, pedagang dan pengrajin yang telah mendapatkan sertifikat otorisasi atas nama usahanya, Pekcan mencatat bahwa pelaku usaha perhiasan saat ini harus menyesuaikan statusnya dengan Peraturan tersebut hingga tanggal 31 Desember. 2021.

Pekcan menyatakan, sertifikat otorisasi akan dikeluarkan oleh Direktorat Provinsi Kementerian Perdagangan atas Sistem Informasi Perdagangan Perhiasan di tempat perdagangan perhiasan itu berada.

Pekcan yang memberikan informasi bahwa ada syarat-syarat seperti terdaftar di majelis profesi, mempunyai penghasilan atau kewajiban pajak perusahaan dan tidak ada tunggakan hutang kepada kantor pajak, ada kegiatan perdagangan perhiasan di antara subjek pekerjaan dalam asosiasi perdagangan dan perpajakan. catatan, mengatakan, "Selain itu, pemegang sertifikat master untuk sertifikat otorisasi, syaratnya akan dicari." Persyaratan ini dapat dipenuhi oleh setidaknya satu karyawan penuh waktu dari toko perhiasan atau perusahaan perhiasan. " menemukan penilaian.

Pekcan menyatakan bahwa mereka mementingkan perdagangan perhiasan yang dilakukan oleh pedagang, pedagang dan pengrajin dengan kualifikasi tertentu dan untuk melindungi reputasi profesional orang-orang yang terlibat dalam bisnis ini, dan berkata, “Perhiasan harus dilakukan di lingkungan yang aman, untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dalam profesi ini dan untuk meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan konsumen dalam berbisnis. tujuan kami. " menggunakan ekspresi.

Penjualan rosario dan jam tangan eceran gratis di perusahaan perhiasan

Menteri Pekcan menggarisbawahi bahwa mereka yang bergerak di bidang perdagangan perhiasan akan bertindak sesuai dengan prinsip dan aturan tertentu dalam menjalankan profesinya.

Menunjukkan bahwa dengan adanya aturan tersebut, wilayah dimana usaha perhiasan dapat beroperasi selain untuk perdagangan perhiasan, Pekcan mengatakan penjualan eceran, perawatan dan perbaikan batu semi mulia seperti opal, batu akik, kuarsa dan ornamen seperti rosario dibuat. dari batu-batu ini, dan penjualan jam tangan eceran, pemeliharaan dan perbaikan termasuk dalam kegiatan-kegiatan ini.

Produk imitasi tidak akan disimpan di toko perhiasan.

Menyinggung bahwa produk demo / imitasi yang tidak memiliki kualitas perhiasan setelah diberlakukan aturan tersebut tidak dapat disimpan di perusahaan perhiasan dan produk tersebut tidak dapat dijual, Pekcan menyatakan bahwa munculnya persepsi yang salah dan persaingan tidak sehat di sektor tersebut akan dapat dicegah.

Pekcan menyatakan bahwa dengan adanya regulasi yang diberlakukan, maka nomor sertifikat otorisasi dan nama usaha atau hak milik dalam sertifikat otorisasi akan dicantumkan dalam semua jenis iklan perhiasan, bahwa bisnis perhiasan tidak boleh memberikan informasi yang menyesatkan, tidak boleh terlibat dalam perilaku dan komersial yang tidak adil dan melanggar hukum. praktik, dan tidak dapat mendorong orang untuk melakukan praktik ilegal.Dia mencatat bahwa jika terjadi pelanggaran aturan, sanksi administratif akan dikenakan kepada bisnis.

Sistem Informasi Perdagangan Perhiasan akan didirikan

Menggarisbawahi bahwa mereka berupaya keras untuk mengurangi birokrasi di semua proses yang berkaitan dengan perdagangan, sebagaimana dalam semua regulasi yang mereka buat selama ini, Pekcan memberikan informasi sebagai berikut:

“Sistem Informasi Perdagangan Perhiasan akan dibentuk Kementerian untuk memastikan pengawasan dan pengendalian perdagangan perhiasan. Proses pemberian, perpanjangan dan pembatalan sertifikat otorisasi akan dilakukan melalui sistem ini. Berkat sistem tersebut, akan dipastikan bahwa perdagangan perhiasan dilakukan sesuai dengan undang-undang, dan informasi terkini dan akurat mengenai perdagangan ini disediakan, dan bahwa transaksi dapat dilakukan dalam waktu singkat dan dengan cara yang dapat diandalkan. "

Jika terjadi pelanggaran peraturan, sertifikat otorisasi akan dibatalkan.

Menyatakan bahwa sertifikat otorisasi akan dibatalkan jika pelanggaran tidak diselesaikan dalam jangka waktu yang diberikan oleh Kementerian atau jika diulang dalam tahun kalender yang sama jika terjadi pelanggaran ketentuan peraturan, Menteri Pekcan menyatakan bahwa sertifikat tersebut tidak akan berlaku. diterbitkan selama dua tahun setelah pembatalan sertifikat otorisasi.

Menteri Pekcan menyatakan bahwa dengan cara ini akan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mencegah pengorbanan konsumen serta akan membersihkan sektor usaha yang tidak beroperasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*