Surat Edaran Penutupan Sebagian dari Kementerian Dalam Negeri! Apa saja larangannya dan kapan dimulai?

penutupan parsial surat edaran dari kementerian dalam negeri melarang apa dan kapan itu dimulai?
penutupan parsial surat edaran dari kementerian dalam negeri melarang apa dan kapan itu dimulai?

Untuk 81 Pemerintahan Provinsi oleh Kementerian Dalam Negeri Penutupan Parsial Melingkar terkirim. Secara melingkar, selain prinsip dasar proses pemberantasan epidemi, aturan pembersihan, masker dan jarak, serta aturan dan tindakan yang harus diikuti untuk semua bidang kehidupan. Dinyatakan bahwa rekomendasi Kementerian Kesehatan dan Komite Ilmiah Coronavirus ditentukan dan dilaksanakan sesuai dengan instruksi Presiden Recep Tayyip Erdoğan.

Virus Covidien-19 bermutasi melingkar untuk meningkatkan penyebaran penyakit ke seluruh dunia, kasus hari, terutama karena varian Turki di Inggris, peningkatan yang cepat di ICU dan jumlah pasien yang diintubasi diekspresikan di sana.

Dalam Surat Edaran, pada 13.04.2021, Presiden kita, Bpk. Sejalan dengan keputusan yang diambil dalam Kabinet Kepresidenan yang diadakan di bawah kepemimpinan Recep Tayyip Erdoğan Mulai pukul 14:2021 pada hari Rabu, 19.00 April XNUMX Menyatakan bahwa itu diambil untuk penutupan parsial dua minggu untuk menutupi negara secara umum, tindakan yang diambil terdaftar sebagai berikut:

1. Pada hari-hari dalam seminggu (Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat) antara pukul 19.00-05.00, pada akhir pekan mulai pukul 19.00 pada hari Jumat, mencakup seluruh Sabtu dan Minggu dan berakhir pada pukul 05.00 pada hari Senin pembatasan jam malam akan diberlakukan .

1.1- Tempat dan orang yang ditentukan dalam Lampiran, untuk memastikan kelangsungan rantai produksi, manufaktur, pasokan dan logistik, serta kelangsungan kegiatan kesehatan, pertanian dan kehutanan, akan dibebaskan dari pembatasan tersebut.

  • Pengecualian untuk jam malam terbatas pada alasan pengecualian dan, oleh karena itu, waktu dan rute, seperti yang dinyatakan dengan jelas dalam surat edaran kami yang sebelumnya dikirim ke provinsi kami, jika tidak maka akan dianggap sebagai penyalahgunaan pengecualian dan dikenakan sanksi administratif / yudisial.
  • Di sisi lain, pembebasan jam malam bagi WNA tidak hanya berlaku bagi WNA yang berada di negara kita untuk waktu yang sementara / singkat dalam lingkup kegiatan wisata. Orang asing yang berada di luar lingkup kegiatan wisata, termasuk pemegang izin tinggal, orang di bawah status perlindungan sementara atau pemohon perlindungan internasional dan pemegang status, akan dikenakan pembatasan jam malam.

1.2- Ada jam malam Pada hari Sabtu dan Minggu, pasar, toko kelontong, pedagang sayur, tukang daging, dan toko buah kering dapat beroperasi antara pukul 10.00-17.00. Kecuali untuk mereka yang berusia 65 ke atas dan di bawah 18 tahun, Mereka akan dapat pergi ke pasar terdekat, toko kelontong, penjual sayur, toko daging dan buah kering ke tempat tinggal mereka, asalkan mereka dibatasi untuk memenuhi kebutuhan wajib mereka dan tidak mengemudi (kecuali untuk warga negara cacat kita).

Di antara jam yang sama, toko kelontong, toko grosir, pedagang sayur, tukang daging, toko buah kering, dan perusahaan pemesanan online juga dapat melakukan penjualan ke rumah / alamat.

1.3- Pada hari Sabtu dan Minggu ketika ada jam malam, bisnis berizin toko roti dan / atau toko roti dan hanya dealer penjual roti dari bisnis ini yang akan buka. (Hanya produk roti dan roti yang dapat dijual di tempat kerja ini.).

Kecuali bagi mereka yang berusia 65 ke atas dan di bawah 18 tahun, mereka akan dapat pergi ke dan dari toko roti dalam jarak berjalan kaki dari tempat tinggal mereka, asalkan kebutuhan roti dan produk roti mereka terpenuhi dan mereka tidak mengemudikan kendaraan (kecuali penyandang cacat warga).

  • Selama bulan Ramadhan, produksi pita dan roti, termasuk produksi pesanan khusus di toko roti, akan dihentikan 1 jam sebelum buka puasa untuk mencegah risiko antrian pita dan intensitas yang mungkin terjadi selama dan sebelum waktu buka puasa, dan hanya penjualan akan dilakukan sampai waktu buka puasa. Produksi, penjualan, dan persiapan lainnya akan dilanjutkan di toko roti setelah buka puasa.
  • Kendaraan distribusi roti milik bisnis berlisensi produk roti dan roti hanya dapat melayani roti ke pasar dan toko kelontong, dan tidak akan ada penjualan di jalan-jalan dengan kendaraan distribusi roti.

1.4- Untuk mematuhi jam malam, jam kerja semua tempat kerja (kecuali yang ada pengecualian) akan ditentukan antara pukul 07.00-18.00 pada hari kerja.

Pasar rantai akan dibuka pada pukul 10.00:XNUMX.

2. Pada hari kerja; Warga usia 65 ke atas dapat keluar antara pukul 10.00-14.00, dan remaja serta anak-anak di bawah 18 tahun antara pukul 14.00-18.00. dan tidak akan keluar di luar jam-jam ini

Terlepas dari hari kerja / akhir pekan, warga negara kami yang berusia 65 ke atas dan remaja di bawah 18 tahun dan anak-anak tidak akan diizinkan untuk menggunakan kendaraan transportasi umum (metro, metrobus, bus, minibus, minibus, dll.).

Pemuda kita di bawah usia 18 tahun yang menerima pendidikan di tingkat kelas dan kursus dukungan dan pelatihan / kursus penguatan, yang diputuskan untuk melanjutkan pendidikan tatap muka oleh Kementerian Pendidikan Nasional, akan dapat memanfaatkan transportasi umum yang disediakan bahwa mereka mendokumentasikan kondisi mereka.

3. Perjalanan antarkota warga kami, kecuali untuk transportasi umum, tidak akan diizinkan selama periode dan hari (hari kerja dan akhir pekan) di mana jam malam diberlakukan, kecuali untuk situasi wajib.

3.1- Perjalanan antarkota orang yang tidak memiliki persyaratan wajib hanya dapat dilakukan dengan menggunakan transportasi umum (pesawat, bus, kereta api, kapal, dll.). Pejabat kendaraan angkutan umum yang mendokumentasikan status bisnis mereka dan tiket, kode reservasi, dll. Yang akan mereka tempuh antarkota. Orang yang mengirimkannya akan dibebaskan dari jam malam.

3.2- Kondisi untuk Dipertimbangkan sebagai Kondisi Wajib;

  • Siapa yang dipulangkan dari rumah sakit tempat ia dirawat dan ingin kembali ke tempat asalnya, yang telah dirujuk dengan laporan dokter dan / atau sebelumnya menerima janji / kontrol dokter,
  • Untuk menghadiri pemakaman diri sendiri atau pasangannya, saudara atau saudara kandung yang meninggal dunia atau untuk menemani pemindahan pemakaman (maksimal 8 orang),
  • Mereka yang telah datang ke kota dalam 5 hari terakhir tetapi tidak memiliki tempat tinggal tetapi ingin kembali ke tempat tinggal mereka (mereka yang menyerahkan tiket perjalanan, plat nomor kendaraan, dokumen lain yang menunjukkan perjalanan, informasi dan informasi mereka),
  • Mereka yang akan mengikuti ujian yang diumumkan oleh ÖSYM dan ujian pusat lainnya beserta peserta,
  • Yang ingin menyelesaikan dinas militer mereka dan kembali ke pemukiman mereka,
  • Surat undangan untuk kontrak harian pribadi atau publik,
  • Dirilis dari lembaga pemasyarakatan,

Dalam situasi tertentu ini, mereka dapat melakukan perjalanan dengan kendaraan angkutan umum atau kendaraan pribadi, asalkan mereka mendapatkan izin dari Travel Permit Boards, melalui sistem E-APPLICATION dan ALO 199 Kementerian Dalam Negeri, atau melalui aplikasi langsung ke Gubernur / Gubernur Kabupaten.

3.3- Pos pemeriksaan akan didirikan di semua pintu masuk dan keluar kota (asalkan koordinasi antar provinsi dijamin) untuk meningkatkan efektivitas pembatasan perjalanan antarkota dalam periode dan hari di mana jam malam diberlakukan. Ini pasti akan diperiksa apakah mereka yang bepergian dengan kendaraan pribadi berada dalam lingkup pengecualian dan mereka yang tidak memiliki alasan / pengecualian yang sah tidak akan diizinkan melakukan perjalanan antar kota.

4. Hingga pukul 16:2021 pada hari Minggu, 24.00 Mei XNUMX, tempat makan dan minum (tempat seperti restoran, restoran, kafetaria, toko kue, toko makanan penutup) tidak akan menerima pelanggan di meja di area interior atau eksterior tempat kerja.

Selama periode ini, tempat makan dan minum beroperasi sebagai layanan take-away and take-away pada hari kerja antara pukul 07.00 hingga 19.00, hanya layanan take away mulai pukul 19.00 hingga sahur, dan hanya dapat dibawa mulai pukul 10.00 hingga sahur pada hari Sabtu dan Minggu. memperlihatkan.

Begitu juga dengan perusahaan pemesanan makanan secara online akan bisa melakukan penjualan ke rumah / alamat pada hari biasa dan akhir pekan mulai pukul 10.00 hingga waktu sahur.

5. Aktivitas tempat kerja yang disebutkan di bawah ini akan dihentikan sementara hingga Senin, 17 Mei 2021.

  • Lapangan Astro, kolam renang, gym, pusat kecantikan / salon, pemandian dan sauna Turki, taman hiburan dan taman hiburan,
  • Tempat-tempat seperti kedai kopi, kedai kopi, kafe, kedai asosiasi, kebun teh,
    Tempat-tempat seperti warnet / lounge, tempat permainan elektronik, ruang billiard.
  • Kedai teh akan tetap bisa melanjutkan aktivitasnya asalkan mereka melepas meja, kursi / bangku dan hanya melayani pedagang.

6. Sampai dengan tanggal 17 Mei 2021, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi profesi yang bersifat lembaga publik dan organisasi atasannya, serikat pekerja dan koperasi tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan apapun dengan partisipasi yang luas, termasuk sidang umum.

7. Meski proses perkawinan terus berjalan, namun acara pernikahan berupa akad nikah dan akad nikah bisa dilangsungkan pada 17 Mei 2021. Pertunangan, henna, upacara, upacara, pernikahan tidak akan diizinkan dengan cara apa pun sampai saat ini.

8. Di kendaraan angkutan umum perkotaan;

  • Kapasitas tempat duduk akan dibatasi hingga 50%,
  • Penumpang yang berdiri tidak diperbolehkan dalam kendaraan angkutan umum perkotaan dimana aturan jarak fisik tidak dapat diterapkan dalam hal volume interior, seperti minibus / midibus dan bus tanpa pengenceran dan kapasitas angkat kursi,
  • Selain itu, pada kendaraan angkutan umum seperti kendaraan sistem rel (metro, trem, dll.), Metrobus dan bus dengan kapasitas tempat duduk yang diencerkan / diangkat; Ini akan ditentukan oleh dewan kebersihan publik provinsi / kabupaten, berapa tingkat / jumlah penumpang yang dapat diterima, tanpa melanggar aturan jarak fisik.
  • Pada kendaraan sistem rel (kereta bawah tanah, trem, dll.), Metrobus dan bus dengan kapasitas tempat duduk yang diencerkan / diangkat, tanda / papan nama akan digantung sedemikian rupa sehingga semua orang dapat melihat dan tempat di mana penumpang yang berdiri dapat berdiri akan ditentukan secara fisik. menandai.

9. Di pusat perlindungan / perawatan sosial seperti panti jompo, panti jompo, pusat rehabilitasi, panti anak, pengunjung tidak akan diterima hingga 17 Mei 2021.

10. Tempat makanan dan minuman di semua fasilitas akomodasi (hotel, motel, apart hotel, pensiun, dll.), Termasuk fasilitas wisata, hanya dapat melayani tamu yang memiliki akomodasi dan dengan ketentuan maksimal 2 orang tidak dilayani secara bersamaan. meja.

Organisasi buka puasa massal tidak akan diadakan di fasilitas akomodasi.

Sejalan dengan surat edaran yang dikirimkan ke provinsi sebelumnya, pemeriksaan fasilitas akomodasi akan dilanjutkan secara efektif, dan segala macam penyalahgunaan, terutama reservasi palsu, akan dicegah.

11. Diskon yang dilakukan oleh berbagai tempat kerja karena buka atau hari atau jam tertentu dapat menyebabkan keramaian yang tidak terkendali.

Untuk alasan ini, diskon akan diterapkan untuk jangka waktu yang lama setidaknya satu minggu untuk mencegah intensitas daripada diskon umum untuk hari atau jam buka atau tertentu.

12. Sejalan dengan Surat Edaran Kepresidenan No. 2021/8, metode kerja yang fleksibel seperti kerja jarak jauh dan / atau bergilir akan digunakan secara maksimal di lembaga dan organisasi publik. Pegawai yang sedang cuti administratif (pegawai hamil, yang menggunakan cuti susu, pegawai perempuan dengan anak berusia 10 tahun ke bawah, pegawai disabilitas, pegawai di atas 60 tahun, penderita penyakit kronis) akan diberikan kemudahan serta jam mulai dan akhir jam kerja di depan umum. akan menjadi 10.00-16.00.

Perusahaan sektor swasta dengan kondisi, kondisi dan peluang kerja yang sesuai juga akan didorong untuk mengadopsi metode kerja yang fleksibel.

13. Dengan surat edaran yang dikirimkan sebelumnya ke provinsi, maka kewajiban penyampaian hasil uji PCR negatif SARS-CoV-15 yang dilakukan dalam 2021 jam terakhir dari seluruh gerbang perbatasan darat, laut, dan udara hingga 72 April 2 akan berlanjut hingga 31 Mei 2021. .

Pekerjaan dan prosedur mengenai ketentuan karantina yang akan diterapkan kepada mereka yang tidak dapat menyerahkan hasil tes SARS-CoV-2 PCR negatif akan dilakukan sesuai dengan surat edaran kami yang diterbitkan sebelumnya.

Sejalan dengan prinsip-prinsip yang disebutkan di atas, keputusan Dewan Kebersihan Umum Provinsi / Kabupaten akan segera diambil sesuai dengan Pasal 27 dan 72 Undang-Undang Kebersihan Umum. Tidak akan ada gangguan dalam aplikasi dan tidak ada keluhan yang akan ditimbulkan.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*