Universitas Manisa Celal Bayar Akan Merekrut 31 Tenaga Kesehatan Kontrak

manisa celal bayar university akan melakukan rekrutmen tenaga kesehatan kontrak
manisa celal bayar university akan melakukan rekrutmen tenaga kesehatan kontrak

Dari Rektorat Universitas Manisa Celal Bayar; Tentang Penggunaan Tenaga Kontrak yang diumumkan dalam Berita Resmi tertanggal 657 dan bernomor 4 terlampir pada Surat Keputusan bertanggal 06.06.1978 dan bernomor 7/15754, untuk dipekerjakan sesuai dengan ayat (B) Pasal 28.06.2007 PNS. UU No. 26566 dan akan dibiayai dari anggaran khusus.Menurut ayat (b) tambahan pasal 2 dalam Prinsip-prinsip tentang Perubahan Prinsip, sebanyak 31 personel kontrak akan direkrut untuk posisi yang disebutkan di bawah ini, berdasarkan KPSS (B) peringkat skor grup.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

KODE KUALITAS TITLE PCS KUALITAS YANG DIBUTUHKAN
1 perawat 20 (dua puluh) * Fakultas Ilmu Kesehatan, Fakultas Keperawatan atau
Lulus dari departemen Sarjana Keperawatan di Sekolah Tinggi Kesehatan.
2 perawat 2 (dua) * Lulus dari Departemen Keperawatan di Sekolah Menengah Atas.
3 perawat 1 satu) * Lulus dari Departemen Keperawatan SMA,
* Memiliki Pengalaman Profesional minimal 3 (Tiga) Tahun,
* Memiliki Sertifikat Pelatihan Pengguna Sistem Gas Darah
* Memiliki Sertifikat Partisipasi dalam Pelatihan Pengguna Perangkat Ventilator,
* Menjadi Sertifikat Pelatihan untuk Penggunaan Perangkat Prismailex CRRT,
* Pelatihan pertolongan pertama dan sertifikat pelatihan OED (Automatic External Defibrillator),
* Memiliki Sertifikat Pelatihan Instalasi, Sterilisasi dan Perawatan Sistem Laparoskopi,
* Untuk memiliki Sertifikat Pelatihan Sistem Sterilisasi Gas Oksida Axis Eliten,
* Memiliki Sertifikat Perawatan Intensif Umum,
* Sertifikat Perawatan Intensif KVC
Menjadi,
4 perawat 1 satu) * Lulus dari Departemen Keperawatan SMA,
* Memiliki minimal 2 (dua) Tahun Pengalaman Profesional di Unit Perawatan Intensif Koroner Rumah Sakit,
* Menjadi Sertifikat Pelatihan untuk Penggunaan Perangkat Prismailex CRRT,
* Untuk memiliki Sertifikat Penggunaan Neuromonitoring,
* Untuk memiliki Sertifikat Pelatihan Monitor Samping Tempat Tidur,
* Memiliki Sertifikat Partisipasi dalam Pelatihan Pengguna Perangkat Ventilator,
* Memiliki Sertifikat Gas Darah,
* Memiliki Sertifikat Pelatihan Perfuser,
5 perawat 1 satu) * Lulus dari Departemen Keperawatan SMA,
* Minimal 3 (tiga) tahun pengalaman di Perawatan Intensif Penyakit Dalam Tahap 1 di Rumah Sakit Universitas Tahap 3,
* Memiliki sertifikat Keperawatan Intensif Care,
* Memiliki Sertifikat Partisipasi Program Perawatan Prismafkex CRRT,
* Memiliki Sertifikat Partisipasi dalam Kursus Perawatan Intensif Dasar dalam hal Keperawatan,
* Partisipasi Kursus Keperawatan Onkologi Tingkat Dasar
Memiliki Sertifikat,
6 perawat 1 satu) * Lulus dari Departemen Keperawatan SMA,
* Berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun dalam pelayanan ortopedi di Rumah Sakit Universitas Tahap 3,
* Memiliki sertifikat kehadiran Kursus Elektrokardiografi Dasar (EKG),
* Untuk memiliki sertifikat partisipasi dalam pelatihan pengguna perangkat ventilator,
* Memiliki sertifikat pelatihan instalasi, sterilisasi dan pemeliharaan sistem laparoskopi,
* Memiliki sertifikat pelatihan perawatan ostomi dan terapi luka dengan bantuan vakum,
* Pelatihan Pertolongan Pertama dan OED (Otomatis Eksternal
Defibrillator) untuk memiliki sertifikat pelatihan.
7 perawat 1 satu) * Lulus dari Departemen Keperawatan SMA,
* 3 (tiga) tahun pengalaman dalam Pelayanan Gawat Darurat Dewasa di Rumah Sakit Universitas Tahap 3,
* Pelatihan pertolongan pertama dan sertifikat pelatihan OED (Automatic External Defibrillator),
* Sertifikat partisipasi dalam Program Terapi CRRT Prismafkex
memiliki,
8 Teknisi X-ray 1 satu) * Menjadi lulusan Departemen Teknik Pencitraan Medis atau Kurikulum Radiologi,
* Berpengalaman minimal 3 (lima) tahun di Departemen Radiologi Rumah Sakit Universitas Tahap 5,
* Untuk memiliki sertifikat pelatihan pengguna sistem pencitraan MR (Magnetic Resonance),
* Memiliki sertifikat pelatihan Pengetahuan Dasar Perangkat C-Arm Scope,
* Memiliki sertifikat pelatihan dasar mesin x-ray digital,
* Untuk memiliki sertifikat pelatihan pencegahan infeksi,
* Memiliki Sertifikat Pertolongan Pertama.
9 laboran 1 satu) * Untuk lulus dari Departemen Teknisi Laboratorium Medis atau gelar associate dari program Tenaga Kerja dan Kesehatan Hewan,
* Berpengalaman minimal 3 (sepuluh) tahun di Laboratorium Patologi Rumah Sakit Universitas Tahap 10,
* Untuk memiliki sertifikat partisipasi dalam pelatihan pengguna perangkat Prespitan,
* Memiliki sertifikat partisipasi untuk penggunaan perangkat embedding jaringan, perangkat Frozen, perangkat Microtome, perangkat Pelacak Jaringan, perangkat Slide Cover, perangkat Pewarnaan Slide,
* Pelatihan pengguna perangkat pewarnaan imunohistokimia
memiliki sertifikat.
10 Teknisi Kesehatan 1 satu) * Lulus dari Departemen Teknik Pencitraan Medis atau Kurikulum Radiologi,
* Setidaknya 3 (lima) tahun pengalaman di departemen Kedokteran Nuklir di Rumah Sakit Universitas Tahap 5,
* Memiliki sertifikat kompetensi untuk mengoperasikan dan menggunakan Densitometer Tulang,
* Untuk memiliki sertifikat pelatihan pengguna sistem Pencitraan SPECT Kamera Gamma,
* Memiliki sertifikat Pelatihan Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
menjadi.
11 laboran 1 satu) * Untuk lulus dari Departemen Teknisi Laboratorium Medis atau gelar associate dari program Tenaga Kerja dan Kesehatan Hewan,
* Berpengalaman minimal 3 (tiga) tahun di unit laboratorium Rumah Sakit Universitas Tahap 3,
* Memiliki sertifikat partisipasi untuk penggunaan perangkat embedding jaringan, perangkat Frozen, perangkat Microtome, perangkat Pelacak Jaringan, perangkat Slide Cover, perangkat Pewarnaan Slide,
* Aplikasi sistem dan pelatihan layanan teknis pada kartu dan peralatan imunohemotologi,
* Memiliki sertifikat pelatihan perangkat Penganalisis Hematologi (hitung darah) otomatis,
* Untuk memiliki sertifikat pelatihan Perangkat Urine Sediment and Chemistry Analyzer sepenuhnya otomatis,
* Kultur Darah, Koagulasi, dasar perangkat Gas Darah
Untuk memiliki sertifikat pelatihan penggunaan,

PERSYARATAN UNTUK CALON PEMOHON 
Ketentuan Umum:
1- Persyaratan umum berikut yang ditentukan dalam Pasal 657 UU Pegawai Negeri Sipil No. 48 dicari agar calon dapat melamar:
a) Menjadi warga negara Republik Turki.
b) Tidak dirampas hak publik.
c) Bahkan jika jangka waktu yang ditentukan dalam Pasal 53 KUHP Turki telah berlalu; Kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan terhadap ketertiban konstitusi dan fungsinya, penggelapan, pemerasan, penyuapan, pencurian, penipuan, penipuan, penyalahgunaan kepercayaan, kebangkrutan yang curang, persekongkolan tender, penipuan dalam pelaksanaan tindakan, pencucian aset yang timbul dari kejahatan
atau tidak dihukum karena melakukan tindak pidana perdagangan orang.
d) Untuk kandidat laki-laki dalam hal status dinas militer; Tidak memiliki hubungan apa pun dengan dinas militer, telah menyelesaikan tugas aktif atau ditunda atau dipindahkan ke kelas cadangan, jika dia belum mencapai usia dinas militer.
e) Tidak menderita gangguan jiwa yang dapat menghalangi pelaksanaan tugasnya secara terus menerus, dengan tidak mengurangi ketentuan Pasal 657 UU No. 53.

Ketentuan Khusus 
1- Kandidat yang akan melamar harus memiliki semua kualifikasi yang disyaratkan berlawanan dengan kode kualifikasi yang mereka lamar dan harus mendokumentasikannya.
2- Telah mengikuti ujian KPSS. (P2020 KPSS 3 untuk lulusan sarjana, P2020 KPSS 93 untuk lulusan sarjana, KPSS P2020 94 untuk lulusan pendidikan menengah. Nilai KPSS kandidat harus sesuai dengan persyaratan pendidikan dalam kode kualifikasi yang mereka lamar.)
3- Tidak menerima pensiun atau pensiun hari tua dari Lembaga Jaminan Sosial mana pun.
4- Tidak ada kendala untuk kejang kerja.
5- Status pelamar; Sesuai dengan Pasal 657 / B UU Pegawai Negeri Sipil No. 4, “dalam hal pegawai kontrak memutuskan kontrak oleh institusi mereka karena pelanggaran kontrak layanan atau mengakhiri kontrak secara sepihak dalam periode kontrak, kecuali untuk pengecualian yang ditentukan dengan keputusan Dewan Menteri, 1 (satu) tahun sejak tanggal pemberhentian. Kecuali lulus, mereka tidak dapat dipekerjakan pada posisi personel kontrak di lembaga. " untuk memenuhi ketentuan.

FORMULIR APLIKASI, TEMPAT DAN WAKTU 
Aplikasi hanya akan dibuat sebagai aplikasi online dari halaman web universitas kami "menyatakan.mcbu.edu.tr" antara 26/05/2021 - 04/06/2021 (hingga akhir jam kerja). Aplikasi yang dibuat secara langsung atau melalui surat tidak akan diterima. Kandidat akan terlebih dahulu mengisi informasi lamaran online di alamat "ad.mcbu.edu.tr" dan kemudian mengisi Formulir Aplikasi Permintaan Kerja, yang dapat diakses dari halaman yang relevan, di lingkungan komputer dan mengunggahnya ke area yang relevan . Kemudian, mereka akan mengunggah dokumen lain yang diperlukan (sertifikat kelulusan, sertifikat hasil KPSS dan sertifikat pengalaman dan / atau sertifikat, jika diperlukan dalam kondisi kode kualifikasi yang mereka lamar) ke bidang yang relevan dan melengkapi aplikasi online mereka dengan mengklik tombol "Terapkan "di bagian bawah. Kandidat akan mendaftar dengan menentukan kode kualifikasi hanya untuk satu gelar. Jika sebuah aplikasi dibuat untuk sebuah judul dengan lebih dari satu kode atribut, kedua aplikasi tersebut akan dianggap tidak valid. Aplikasi dari mereka yang ditemukan telah membuat pernyataan palsu selama aplikasi dan prosedur dan mereka yang tidak menyerahkan dokumen yang diperlukan akan dianggap tidak sah, dan janji temu mereka akan dibatalkan bahkan jika sudah dibuat. Tindakan hukum akan diambil terhadap mereka yang menyatakan / mengirimkan dokumen palsu.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*