Apakah Larangan Angkutan Umum dan Jam Malam Di Atas 65 dan Di Bawah 18 Dicabut?

Apakah larangan angkutan umum di atas dan di bawah umur sudah dicabut?
Apakah larangan angkutan umum di atas dan di bawah umur sudah dicabut?

Apakah Larangan Angkutan Umum dan Jam Malam Di Atas 65 dan Di Bawah 18 Dicabut? Dalam surat edaran yang diterbitkan dalam lingkup langkah-langkah normalisasi bertahap, juga terdapat pasal-pasal yang menyangkut warga negara yang berusia di atas 65 tahun dan di bawah 18 tahun. Warga yang berusia di atas 65 tahun dan di bawah 18 tahun tetap dilarang menggunakan transportasi umum di kota (metro, metrobus, bus, minibus, minibus, dll.).

Jam malam warga di bawah usia 18 tahun dan di atas usia 65 tahun yang telah menerima dua dosis vaksin telah berakhir. Meskipun memiliki hak untuk divaksinasi, orang berusia 65 tahun ke atas yang tidak divaksinasi hanya dapat keluar pada hari kerja antara pukul 10.00:14.00 dan XNUMX:XNUMX.

Bagi warga negara kami yang berusia 65 tahun ke atas, orang muda di bawah usia 18 tahun dan anak-anak kami yang telah menerima dua dosis vaksinasi dengan menggunakan haknya untuk divaksinasi, jam malam tidak akan diterapkan selain jam malam untuk semua orang.

Meskipun memiliki hak untuk divaksinasi, warga negara kita yang berusia 65 tahun ke atas yang tidak divaksinasi hanya dapat keluar antara pukul 10.00-14.00 pada hari lain kecuali hari Minggu; Pada hari Minggu, mereka akan dikenakan jam malam sehari penuh.

Terlepas dari apakah mereka tunduk pada jam malam, warga negara kami yang berusia 65 tahun ke atas, anak muda di bawah usia 18 tahun dan anak-anak kami tidak akan dapat menggunakan kendaraan transportasi umum perkotaan (metro, metrobus, bus, minibus, minibus, dll. ).

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*