Restrukturisasi Baru Piutang Publik Diterima! Utang Publik Mana yang Akan Distrukturkan?

restrukturisasi baru piutang publik telah diterima dimana utang publik dapat direstrukturisasi
restrukturisasi baru piutang publik telah diterima dimana utang publik dapat direstrukturisasi

RUU tentang Restrukturisasi Klaim Tertentu dan Amandemen Hukum Tertentu disahkan di Majelis Umum Majelis Nasional Agung Turki dan menjadi undang-undang.

Pada tanggal 30 April 2021, pajak, biaya, dan hutang dan denda premi SGK akan direstrukturisasi. Mereka yang diuntungkan dari restrukturisasi terakhir tetapi tidak dapat membayar utangnya tepat waktu juga akan dapat memperoleh manfaat dari restrukturisasi.

Dengan undang-undang tersebut, mereka yang ingin merestrukturisasi utangnya akan mengajukan permohonan ke lembaga publik terkait hingga 31 Agustus mendatang. Utang terstruktur dapat dibayar tunai atau dalam 18 kali angsuran. Pembayaran akan dimulai pada 30 September 2021.

Menurut undang-undang yang diadopsi, beberapa utang kepada Kementerian Perbendaharaan dan Keuangan, Kementerian Perdagangan, Lembaga Jaminan Sosial (SGK), pemerintah provinsi khusus, kotamadya, Pengawasan Investasi dan Koordinasi Kepresidenan (YIKOB) akan direstrukturisasi dengan amandemen yang dibuat di Hukum Acara Perpajakan.

Namun, denda administratif yang dikenakan oleh lembaga pengatur dan pengawas, denda administratif yang dikenakan dalam lingkup penanggulangan Covid-19, dan denda administratif yang timbul dari penggunaan tembakau dan produk tembakau dikecualikan.

Utang untuk periode-periode sebelum tanggal tersebut, termasuk 30 April 2021, yang termasuk dalam ruang lingkup restrukturisasi adalah sebagai berikut:

– Pajak dan denda pajak terkait, keterlambatan kenaikan bunga dan keterlambatan terkait dengan pengembalian pajak yang harus diserahkan sampai dengan tanggal ini untuk pajak yang berada dalam ruang lingkup Hukum Acara Perpajakan dan berdasarkan pernyataan,

- Kecuali untuk angsuran kedua dari pajak kendaraan bermotor yang masih harus dibayar untuk tahun 2021, pajak yang masih harus dibayar dan denda pajak terkait, bunga keterlambatan, biaya keterlambatan,

– Denda pajak, denda administrasi, yang tidak tergantung pada dasar pengenaan pajak, sehubungan dengan penetapan yang dibuat,

– Piutang publik primer dan sekunder yang telah dialihkan ke kantor penagihan untuk ditindaklanjuti dalam lingkup Undang-Undang tentang Penagihan Piutang Publik, oleh departemen penagihan yang terafiliasi dengan Kementerian Perbendaharaan dan Keuangan; Surat keterangan barang dagangan, mesin, perlengkapan, perlengkapan dan kasir, yang tidak termasuk dalam catatan meskipun ada dalam perusahaan, atau yang tidak termasuk dalam catatan tetapi tidak ada dalam perusahaan, dan laporan piutang dari mitra,

– Pajak kepabeanan, denda administrasi, bunga, bunga keterlambatan, piutang keterlambatan pembayaran, yang dikenakan kewajiban kepabeanan dalam lingkup Undang-Undang Kepabeanan dan undang-undang terkait lainnya dan diikuti oleh kantor penagihan yang berafiliasi dengan Kementerian Perdagangan, sampai dengan akhir jangka waktu tertentu dan diikuti oleh kantor penagihan yang terafiliasi dengan SGK. Piutang yang belum dibayar meskipun masih harus dibayar,

– Premi asuransi, potongan pensiun dan provisi perusahaan, premi asuransi pengangguran, premi tunjangan jaminan sosial, dan denda keterlambatan dan denda keterlambatan sehubungan dengan premi asuransi untuk bulan April 2021 dan bulan-bulan sebelumnya, yang timbul dari status pertanggungan dalam lingkup pasal-pasal terkait UU Asuransi Sosial dan Asuransi Kesehatan Umum akan menerima,

- Premi asuransi opsional dan premi asuransi masyarakat yang terkait dengan April 2021 dan bulan-bulan sebelumnya, serta denda keterlambatan dan biaya keterlambatan yang diakibatkannya,

- Premi asuransi dihitung atas jumlah pengerjaan yang hilang yang ditemukan sebagai hasil dari evaluasi awal, penelitian atau penentuan konstruksi dan pekerjaan khusus yang menjadi subjek lelang, serta denda keterlambatan dan kenaikan keterlambatan karena ini,

- Denda administratif terkait dengan tindakan yang dilakukan dan diterapkan sesuai dengan undang-undang yang relevan, dan denda keterlambatan dan keterlambatan meningkat karenanya,

– Bea meterai, pajak transaksi khusus dan iuran pendidikan, dan piutang denda keterlambatan terkait untuk April 2021 dan bulan-bulan sebelumnya, yang diikuti sesuai dengan undang-undang terkait,

– Piutang publik primer dan sekunder dari administrasi provinsi khusus, yang mengikuti Undang-undang No. 6183 dan yang jatuh tempo sebelum tanggal ini, termasuk 30 April 2021, tetapi belum dilunasi sampai dengan tanggal diterbitkannya peraturan.

D-PPI TINGKAT PERUBAHAN BULANAN UNTUK DIGUNAKAN DALAM PERHITUNGAN

Undang-undang juga mempertimbangkan restrukturisasi utang kepada kotamadya. Menurut ini, pajak dan denda pajak terkait dan penundaan bunga dan kenaikan terkait dengan pengembalian pajak kotamadya dalam ruang lingkup Undang-Undang Prosedur Perpajakan untuk periode sebelum 30 April 2021, dan pajak berdasarkan deklarasi, yang harus diserahkan sampai dengan tanggal ini; Mengenai tahun 2021, pajak yang timbul sebelum tanggal tersebut dan denda pajak terkait, bunga keterlambatan dan kenaikan keterlambatan juga termasuk dalam ruang lingkup undang-undang.

Di lain pihak, iuran dan piutang milik pemerintah daerah yang jatuh tempo sebelum tanggal 30 April 2021 menurut Undang-Undang Pendapatan Daerah, tetapi belum dibayar sampai dengan tanggal diterbitkannya peraturan ini; Kota dalam lingkup Undang-Undang tentang Kota akan menerima biaya air, air limbah dan limbah padat yang tidak dibayar sejak tanggal diterbitkannya peraturan ini, meskipun tanggal jatuh tempo adalah tanggal yang bersangkutan; Menurut artikel berjudul "Kewajiban untuk mendapatkan izin, pengolahan dan pembuangan" dari Hukum Lingkungan kota metropolitan, piutang biaya limbah padat yang belum dibayar pada tanggal berlakunya proposal, meskipun tanggal jatuh tempo sebelum 30 April 2021, dan semua piutang aksesori terkait juga termasuk dalam penataan.

Menurut undang-undang, tingkat bulanan perubahan D-PPI yang akan digunakan dalam pelaksanaan peraturan, tingkat bulanan perubahan indeks harga grosir (WPI) ditentukan oleh Institut Statistik Turki untuk setiap bulan sampai dengan 31 Desember 2004, tarif bulanan perubahan indeks harga produsen (PPI) pada tanggal 1 Januari 2005. akan menyatakan tingkat bulanan perubahan indeks harga produsen dalam negeri (D-PPI) pada tanggal 1 Januari 2014, dan tingkat 1 persen per bulan sebagai tanggal 2016 Nopember 0,35.

PIUTANG KEUANGAN YANG AKAN DILEPASKAN UNTUK DIKUMPULKAN

Beberapa piutang yang telah diselesaikan secara hukum juga sedang direstrukturisasi. Dengan demikian, utang-utang berikut akan dibebaskan dari piutang yang ditindaklanjuti oleh Kementerian Perbendaharaan dan Keuangan, pemerintah provinsi khusus dan kantor penagihan yang terafiliasi dengan kotamadya, sejak tanggal diundangkan dan diterbitkannya peraturan ini:

– Pada saat peraturan ini diterbitkan, sebagai ganti piutang tambahan, jika bagian pajak yang terutang yang belum dibayar tetapi belum atau belum dibayar, dan piutang masyarakat yang bersangkutan seperti bunga wanprestasi dan bunga wanprestasi, dan piutang yang belum dibayar hanya terdiri dari piutang tambahan, terhitung sejak tanggal peraturan ini diterbitkan -Jumlahnya dihitung berdasarkan tarif perubahan bulanan PPI; Asalkan mereka dibayar penuh dalam waktu dan cara yang ditentukan dalam undang-undang, piutang publik sekunder seperti bunga keterlambatan dan biaya keterlambatan karena pajak, dan semua denda pajak dan kenaikan penundaan terkait dengan hukuman ini, termasuk yang telah dibayar sebelumnya,

– 50 persen dari denda pajak yang jatuh tempo tetapi tidak dibayar atau periode pembayaran belum berlalu dan terlepas dari basis pajak, dan 50 persen dari denda pajak yang dikenakan karena partisipasi dan jumlah ini akan dihitung berdasarkan tarif perubahan bulanan dari D-PPI sampai dengan diterbitkannya peraturan ini, bukan besarnya denda keterlambatan; Dalam hal piutang yang belum dibayar hanya terdiri dari bunga wanprestasi, jumlah yang dihitung berdasarkan tarif perubahan bulanan D-PPI bukan biaya keterlambatan, sisa XNUMX persen dari denda dan semua biaya keterlambatan terkait dengan denda tersebut , asalkan dibayar penuh dalam waktu dan cara yang ditentukan dalam undang-undang,

– Besaran yang dihitung berdasarkan kurs perubahan bulanan D-PPI sampai dengan terbitnya undang-undang, bukan piutang masyarakat yang terkait seperti bunga, bunga wanprestasi, denda keterlambatan, yang belum jatuh tempo atau belum kadaluarsa, dan segala denda administrasi yang tercantum dalam peraturan ini,

– Dalam hal bagian piutang masyarakat primer lainnya yang belum dibayar, yang belum atau belum lewat masa pembayarannya, dan piutang masyarakat sekunder seperti bunga, bunga denda, bunga wanprestasi, keterlambatan pembayaran piutang tersebut, dan piutang yang belum dibayar hanya terdiri dari piutang-piutang tambahan Semua piutang publik sekunder seperti bunga, bunga denda, bunga wanprestasi, denda keterlambatan dikenakan, dengan ketentuan jumlah tersebut dihitung berdasarkan tarif bulanan perubahan D-PPI sampai dengan tanggal diterbitkannya peraturan ini, sebagai pengganti piutang sekunder, dilunasi dalam waktu dan cara yang ditentukan dalam undang-undang,

– Semua piutang bunga dengan tarif dua per seribu dihitung menurut Undang-Undang tentang Penagihan Piutang Umum Tertentu Dengan Tata Cara Penyelesaian, dalam hal jumlah yang belum dibayar sampai dengan tanggal diterbitkannya peraturan ini dilunasi dalam sesuai dengan dua pasal pertama Undang-Undang tentang Tata Cara Penyelesaian dan Penagihan Piutang Umum Tertentu.

PENYUSUNAN PAJAK PABEAN YANG BELUM DIBAYAR

Menurut undang-undang, bagian yang belum dibayar dari pajak pabean, yang tidak dibayar atau belum jatuh tempo, diikuti oleh kantor penagihan yang berafiliasi dengan Kementerian Perdagangan, sepenuhnya disubordinasikan kepada mereka, seperti bunga, bunga gagal bayar, denda keterlambatan, sebagai ganti dari piutang publik sampai dengan diterbitkannya peraturan ini.Jumlah yang dihitung berdasarkan tarif perubahan PPI bulanan dan pemungutan semua denda administrasi akan dibebaskan.

Denda administrasi Kementerian Perdagangan yang belum atau belum habis masa berlakunya dan karena kewajiban kepabeanan, dan 50% dari denda administrasi yang dikenakan karena ketentuan keikutsertaan UU Pelanggaran dilunasi dalam waktu dan cara yang ditentukan dalam hukum, sisanya 50 persen tidak akan dibayar.

30 persen dari denda administrasi yang dikenakan tergantung pada nilai bea cukai barang dan, jika ada, seluruh asli pajak pabean dan piutang publik terkait seperti bunga, bunga keterlambatan, kenaikan keterlambatan akan dihitung berdasarkan D-Bulanan. Tingkat perubahan PPI sampai dengan diterbitkannya peraturan ini, dengan ketentuan bahwa jumlah tersebut dibayar penuh, sisa 70 persen dari denda dan semua piutang publik sekunder seperti bunga, bunga wanprestasi, biaya keterlambatan karena piutang asli tidak akan dikumpulkan.

Menurut undang-undang, pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar untuk setiap kendaraan sebelum peraturan ini berlaku, denda administrasi lalu lintas menurut Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Raya, biaya tol yang harus dipungut sesuai dengan Undang-Undang tentang Pembentukan dan Tugas yang dihapuskan. Ditjen Bina Marga dan Undang-Undang tentang Pelayanan Ditjen Bina Marga, dan Jika paling sedikit 10 persen dari jumlah yang dihitung berdasarkan tarif perubahan bulanan D-PPI bukan denda administrasi dan bunga terutang terhadap piutang-piutang tersebut, bunga wanprestasi, denda keterlambatan, dan paling sedikit XNUMX persen dari nilai koefisien telah dilunasi, dapat dilakukan pemeriksaan ilmiah selama jangka waktu pembayaran angsuran yang ditentukan dalam undang-undang.

Agar Produsen dan Importir Produk Tembakau, Makaroni, Rokok Lembaran dan Minuman Beralkohol dapat menggunakan Private Label dan Sign yang wajib digunakan dalam lingkup kewenangan Kementerian Perbendaharaan dan Keuangan, konsumsi swasta untuk produk yang termasuk dalam tabel yang relevan dari Undang-Undang Pajak Konsumsi Khusus, yang disusun dengan undang-undang ini, pajak, pajak pertambahan nilai yang terutang setelah 1 Oktober 2020, bea materai yang timbul dari pernyataan pajak ini, dan bunga keterlambatan dan keterlambatan kenaikan yang terutang atas pajak-pajak tersebut, sebagai ganti bunga keterlambatan dan keterlambatan kenaikan, seluruh jumlah tersebut dihitung berdasarkan tarif perubahan bulanan D-PPI sampai dengan diterbitkannya peraturan tersebut.

Jika jumlah yang diatur dalam ruang lingkup peraturan tidak dibayar dalam waktu dan cara yang ditentukan, tanggal jatuh tempo tidak akan diubah.

KOTA DAN PIUTANG YIKOB

Menurut pasal-pasal Undang-Undang tentang Pendapatan Kota, berjudul “Pekerjaan Dikenakan Biaya” dan “Retribusi masuk museum dan pembagian dari tambang ke kotamadya”, biaya dan bagian yang harus dikumpulkan dan biaya air, air limbah dan limbah padat harus dibayar sebelum 30 April. 2021, meskipun tanggal penerbitan peraturan ini Dalam hal jumlah yang ditentukan sebagai hasil dari perhitungan yang harus dilakukan tentang yang belum dibayar dibayar, pengumpulan segala macam denda dan kenaikan yang berkaitan dengan piutang ini akan dikesampingkan.

Kota metropolitan, sesuai dengan artikel berjudul "Kewajiban untuk mendapatkan izin, pengolahan dan pembuangan" dari Undang-Undang Lingkungan, semua biaya limbah padat yang belum dibayar, yang jatuh tempo sebelum 30 April 2021, dan semua jenis kontrak, seperti bunga, bunga wanprestasi, denda keterlambatan, yang berkaitan dengannya Dalam hal jumlah yang akan diperhitungkan untuk kenaikan harga dibayar, maka denda, bunga keterlambatan dan bunga yang terkait dengan piutang tersebut tidak akan dibayarkan.

Dalam ruang lingkup Undang-Undang tentang Pembentukan dan Tugas Direktorat Jenderal Administrasi Air dan Pembuangan Limbah Istanbul, administrasi air dan pembuangan limbah kota metropolitan akan dikumpulkan dalam hal pembayaran semua biaya air dan air limbah asli yang belum dibayar dan jumlah yang ditentukan sebagai hasil dari perhitungan, bunga, bunga keterlambatan, keterlambatan kenaikan tidak akan.

Di sisi lain, dengan peraturan tersebut, piutang awal YIKOB yang belum dibayar meskipun telah jatuh tempo sebelum tanggal 30 April 2021 dan ditindaklanjuti dengan Undang-Undang tentang Penagihan Piutang Masyarakat, serta piutang tambahan terkait juga akan terstruktur.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*