DOKAP Akan Merekrut 6 Tenaga Kontrak

DOKAP
DOKAP

Kepada Administrasi Pembangunan Daerah Proyek Laut Hitam Bagian Timur, alinea ke-03 Pasal 06 Undang-Undang Nomor 2011/642/5 bernomor 3 dan Keputusan Nomor 11.09.2013/28762 telah diumumkan dalam Berita Resmi tertanggal 2013-5286-6 dan bernomor XNUMX, Tenaga Kontrak pada Pemerintahan Pembangunan Daerah Menurut Asas Ketenagakerjaan, akan direkrut XNUMX (enam) tenaga ahli kontrak dan tenaga kontrak lainnya.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

dokap akan merekrut personel yang dikontrak

Keterlambatan karena kargo atau surat tidak akan diperhitungkan, dan dokumen aplikasi harus diserahkan kepada Presiden pada pukul 07:09 pada 2021/17/30, yang merupakan batas waktu untuk aplikasi.

 KETENTUAN BAGI CALON YANG MENDAFTAR BUKA

Untuk warga negara Turki;

  • Untuk melaksanakan syarat-syarat umum yang ditentukan dalam Pasal 657 UU Kepegawaian No. 48,
  • Lulus dari jurusan yang tercantum dalam Tabel 1 selama paling sedikit empat tahun, atau dari perguruan tinggi di luar negeri yang kesetaraannya diterima oleh Dewan Pendidikan Tinggi, sekurang-kurangnya pada tingkat sarjana,
  • Telah bekerja di sektor swasta dan/atau sektor publik setidaknya selama lima tahun (setidaknya tiga tahun untuk pemegang gelar sarjana),
  • Telah memperoleh setidaknya enam puluh poin (YDS 60) dalam setidaknya satu bahasa Inggris, Jerman atau Prancis dari Ujian Penempatan Bahasa Asing, atau telah menerima nilai yang setara dari ujian nasional dan internasional yang valid yang diterima oleh Pengukuran , Pusat Pemilihan dan Penempatan Presidensi (ÖSYM).

Untuk warga negara non-Turki:

  • Tanpa mengurangi ketentuan undang-undang tentang mempekerjakan orang asing di Turki;
  • Tabel 1Untuk lulus setidaknya pada tingkat sarjana dari salah satu program sarjana yang ditentukan dalam .
  • Telah bekerja di lembaga dan organisasi publik atau di sektor swasta selama minimal 1 tahun di bidang yang akan melamar, dari bidang tugas yang ditentukan dalam Tabel 5,

APLIKASI

Kandidat harus mengisi formulir (Lampiran-07) dan (Lampiran-09), secara langsung atau melalui surat, hingga akhir jam kerja pada 2021/1/2. Permohonan calon yang membuat pernyataan tidak lengkap dan tidak benar tidak akan diterima dan akan diambil tindakan terhadap mereka sesuai dengan Ketentuan Umum. Aplikasi yang diterima setelah tanggal aplikasi tidak akan diterima, dan kandidat dengan kualifikasi yang tidak sesuai tidak akan diundang ke ujian.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*