Keputusan Imigrasi dari Kementerian Dalam Negeri di Provinsi Ankara

Keputusan Imigrasi dari Kementerian Dalam Negeri tentang Provinsi Ankara
Keputusan Imigrasi dari Kementerian Dalam Negeri tentang Provinsi Ankara

Kementerian Dalam Negeri mengumumkan keputusan imigrasi baru. Menurut Ini; Pada 2 September 2021, perbatasan provinsi Ankara telah ditutup untuk pendaftaran perlindungan sementara. Warga Suriah di Ankara akan dikirim ke provinsi tempat mereka terdaftar. Dalam pernyataan yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Migrasi Kementerian Dalam Negeri:

“Sebagai hasil dari evaluasi yang dilakukan dengan partisipasi Kantor Gubernur Ankara kami, Manajemen Migrasi, Gendarmerie dan unit Polisi, di bawah koordinasi Kementerian kami, yang berwenang dan bertanggung jawab untuk mengatur izin tinggal, perlindungan internasional dan pekerjaan dan prosedur perlindungan sementara. untuk orang asing di negara kita, keputusan berikut telah diambil;

1. Efektif mulai 2 September 2021, perbatasan provinsi Ankara telah ditutup untuk pendaftaran perlindungan sementara.

2. Warga Suriah dengan status perlindungan sementara, yang terdaftar di provinsi lain di negara kami dan benar-benar tinggal di Ankara, akan diidentifikasi dan dikirim kembali ke provinsi tempat mereka terdaftar, dan proses kependudukan mereka di provinsi tempat mereka terdaftar akan diikuti dengan kewajiban pemberitahuan.

3. Bangunan terlantar dan orang asing yang tinggal di bangunan ini yang merupakan sumber insiden imigrasi, narkoba, dan ketertiban umum di Ankara akan diidentifikasi, prosedur pembongkaran dan evakuasi akan diselesaikan, dan orang asing ini akan dikirim ke provinsi tempat mereka terdaftar .

4. Migran ilegal yang tidak memiliki status perlindungan atau izin tinggal akan terus ditahan oleh unit penegak hukum dan ditempatkan di bawah penahanan administratif di Pusat Pemindahan untuk melaksanakan prosedur pemulangan.

5. Segala macam sanksi akan segera diterapkan dalam kerangka peraturan perundang-undangan yang diperlukan mengenai tempat kerja yang tidak memiliki pelat pajak milik orang asing.”

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*