Melanggar Aturan dalam Lalu Lintas Tidak Diizinkan

melanggar aturan lalu lintas tidak diperbolehkan
melanggar aturan lalu lintas tidak diperbolehkan

Kementerian Dalam Negeri Polisi dan Tim Lalu Lintas Gendarmerie tidak mengizinkan mereka yang menggunakan lampu sorot dan salib yang tidak sah dalam lalu lintas, dan mereka yang mempertaruhkan nyawa warga dengan melayang. Dalam 8 bulan pertama tahun lalu, 49 ribu 87 kendaraan menggunakan strobo tidak beraturan, gunting dan drift, sementara jumlah ini meningkat 11,3% menjadi 54 ribu 629 pada periode yang sama tahun ini.

Tim lalu lintas melakukan pemeriksaan intensif bagi mereka yang menggunakan tanda peringatan cahaya atau suara yang tidak sah, yang disebut "blinker". Mereka yang ditemukan telah menggunakan lampu strobo tidak teratur selama inspeksi ini dihukum. Dalam konteks ini, sementara 8 tindakan diambil terhadap flashing ilegal dalam periode 2.212 bulan tahun lalu, 3.847 tindakan kriminal dilakukan pada periode yang sama tahun ini. Dibandingkan tahun lalu, tercatat ada peningkatan 73,9% dalam transaksi penggunaan strobo ilegal tahun ini.

Mereka yang Meningkatkan Risiko Kecelakaan dengan Melempar Gunting Tidak Dimaafkan

Kecuali ada rambu sebaliknya yang membahayakan keselamatan lalu lintas dan menimbulkan kecelakaan; Di sisi lain, 8 ribu 43 transaksi dilakukan dalam 443 bulan pertama tahun lalu untuk "gunting", yang didefinisikan sebagai "perubahan beberapa jalur" dengan cara yang akan menghambat atau membahayakan lalu lintas. Jumlah kendaraan yang diproses dalam lingkup pemeriksaan meningkat 2021% dalam 8 bulan pertama tahun 8,9 menjadi 47 ribu 310.

Peningkatan Kontrol untuk Drifter

Dalam 8 bulan pertama tahun lalu, tim lalu lintas bertanggung jawab atas pelanggaran "melayang", yang dikenal sebagai "melayang", "perubahan arah kendaraan secara tiba-tiba atau memutar kendaraan itu sendiri, secara sadar dan sukarela. , di luar aturan berbelok di jalan raya". sanksi yang dijatuhkan. Pada periode yang sama tahun ini, 3 ribu 432 kendaraan dikenai sanksi dengan alasan membahayakan keselamatan lalu lintas dengan melayang.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*