Aplikasi Notifikasi Kelahiran Dapat Dibuat Melalui e-Government

Aplikasi pemberitahuan kelahiran dapat dilakukan melalui e-state
Aplikasi pemberitahuan kelahiran dapat dilakukan melalui e-state

Kementerian Dalam Negeri telah meluncurkan layanan baru melalui e-Government. Masyarakat yang tidak dapat membuat akta kelahiran di institusi kesehatan karena berbagai alasan kini dapat membuat akta kelahiran melalui e-Government. Pernyataan berikut dibuat dalam pernyataan yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri:

“Kementerian kami telah meluncurkan layanan baru melalui e-Government. Warga yang tidak bisa membuat akta kelahiran di institusi kesehatan karena berbagai alasan kini bisa membuat akta kelahiran melalui e-Government.

Dengan adanya aplikasi e-Birth yang diimplementasikan oleh Kementerian kita pada tahun 2018, maka dimungkinkan untuk membuat pemberitahuan kelahiran anak yang lahir di institusi kesehatan masyarakat dan yang namanya ditentukan oleh orang tuanya, di institusi kesehatan tempat kelahiran itu berlangsung, tanpa pergi ke kantor catatan sipil.

Dalam lingkup aplikasi, 81 pencatatan kelahiran telah dilakukan di 235 institusi kesehatan masyarakat di 75.546 provinsi, dan Kartu Identitas Republik Turki telah dikirim ke keluarga secara gratis.

Selain aplikasi, berkat layanan "Aplikasi Notifikasi Kelahiran" melalui sistem e-Government, warga yang tidak dapat membuat akta kelahiran di fasilitas kesehatan karena berbagai alasan kini dapat membuat akta kelahiran anak mereka yang lahir di negara dan di institusi kesehatan melalui portal e-Government.

Layanan "Aplikasi Notifikasi Kelahiran" telah ditambahkan ke aplikasi e-Government, yang memfasilitasi kehidupan jutaan warga dan memberikan layanan publik kepada warga dengan cara termudah dan paling efektif, dengan kualitas tinggi, cepat, tidak terputus dan aman cara, oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Kewarganegaraan Kementerian Dalam Negeri.

Dengan layanan ini, aplikasi yang terkait dengan pemberitahuan kelahiran anak-anak warga negara Turki yang lahir di negara tersebut, di institusi kesehatan dan yang memiliki akta kelahiran yang dikirim ke Sistem Administrasi Kependudukan Pusat (MERNIS), dikirim ke MERNIS dengan tanda tangan elektronik melalui Sistem e-Government, dan akta kelahiran dikirim ke direktorat kependudukan kabupaten berdasarkan aplikasi ini.Hal ini dimungkinkan untuk mendaftarkan peristiwa dalam daftar keluarga.

Bagaimana Cara Memberitahukan Kelahiran melalui e-Government Gateway?

Dimungkinkan untuk mengajukan pemberitahuan kelahiran melalui sistem dalam waktu 30 hari sejak tanggal lahir anak.

Pada Sistem e-Government oleh ibu atau ayah pemohon;

  • nama anak,
  • Keagamaan,
  • Nama ayah

Setelah memasukkan informasi orang yang akan menerima Kartu Identitas Republik Turki (TCKK) dan memilih alamat tempat anak akan didaftarkan, aplikasi akan ditandatangani dengan tanda tangan elektronik.

Permohonan yang dikirim ke MERNIS dengan tanda tangan elektronik melalui Sistem e-Government mengenai pemberitahuan kelahiran; Alamat tempat tinggal pemohon akan diperiksa oleh direktorat kependudukan kabupaten.

Jika tidak ada situasi yang bertentangan dengan undang-undang dalam pencatatan kependudukan, peristiwa kelahiran akan dicatat dalam catatan kependudukan dan pemohon akan diinformasikan oleh sistem. Permohonan akan diajukan ke direktorat kependudukan.”

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*