Prosedur Pengambilalihan dalam Ruang Lingkup Proyek Tambang Emas Söğüt

Prosedur pengambilalihan dalam lingkup proyek tambang emas dingin
Prosedur pengambilalihan dalam lingkup proyek tambang emas dingin

Dalam lingkup Proyek Tambang Emas Söğüt, sebuah pemberitahuan dibuat mengenai prosedur pengambilalihan.

Pernyataan yang dibuat oleh Gübre Fabrikaları TAŞ kepada Public Disclosure Platform (KAP) adalah sebagai berikut: ”Anak perusahaan kami Gübretaş Maden Yatirimları A.Ş., di mana Proyek Tambang Emas Söğüt berada, dalam batas-batas distrik Söğüt Bilecik, di izin operasi pertambangan area no.82050, barang tak bergerak milik pihak ketiga, Permohonan kepada Direktorat Jenderal Pertambangan dan Perminyakan pada 25.03.2021 untuk pengambilalihan mendesak tambang emas Söğüt, yang akan memberikan salah satu kontribusi paling penting terhadap target produksi emas negara kita dan akan memberikan kontribusi positif untuk menutup defisit perdagangan luar negeri dalam perekonomian negara, agar segera dimasukkan ke dalam tahap produksi dan membawanya ke dalam perekonomian nasional. Dengan Keputusan Presiden tertanggal 16.10.2021/4626/2942 dan bernomor 27, Direktorat Jenderal Pertambangan dan Perminyakan memutuskan untuk mengambil alih barang-barang tidak bergerak di dalam batas-batas wilayah izin pertambangan tersebut dan diperlukan untuk produksi bijih emas + perak, oleh Direktorat Jenderal Pertambangan dan Pertambangan. Perminyakan, berdasarkan Pasal 17.10.2021 UU Pengambilalihan No. 31631. dan keputusan ini diumumkan dalam Berita Resmi tertanggal XNUMX/XNUMX/XNUMX dan bernomor XNUMX. Setelah proses pendaftaran barang tidak bergerak yang dilampirkan dalam Keputusan Presiden selesai atas nama perbendaharaan, proses alokasi ke Gübretaş Maden Yatırımları A.Ş. untuk terlibat dalam kegiatan konstruksi dan pertambangan akan segera dimulai.”

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*