13 Bungkus Rokok Ilegal Disita di Gerbang Pabean Ranting Zaitun

13 Bungkus Rokok Ilegal Disita di Gerbang Pabean Ranting Zaitun
13 Bungkus Rokok Ilegal Disita di Gerbang Pabean Ranting Zaitun

Dalam operasi yang dilakukan tim Penegak Bea Cukai Kementerian Perdagangan di Gerbang Bea Cukai Zaitun, bungkus rokok asal asing dan tanpa banderol disita dari trailer truk.

Pemberitahuan kepada tim Bea Cukai bahwa akan ada penyelundupan rokok dievaluasi oleh unit dan dicatat. Setelah truk mencurigakan yang diketahui membawa rokok selundupan dari Suriah tiba di gerbang bea cukai, tindakan diambil setelah peringatan diterima dari sistem notifikasi.

Kendaraan pertama kali dikirim ke perangkat pemindaian x-ray. Selama pemindaian, kepadatan yang mencurigakan ditemukan di lantai trailer truk. Setelah itu, diputuskan untuk melepas penutup lantai trailer. Ditemukan bahwa bungkus rokok asal asing dan tanpa banderol dimasukkan ke dalam kompartemen rahasia yang dibuat oleh penyelundup di bawah lantai yang dibongkar.

Dari operasi tersebut, total 13 ribu 830 bungkus rokok tanpa banderol disita, dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang selundupan juga disita.

Penyelidikan atas masalah ini berlanjut di depan Kantor Kepala Kejaksaan Umum Reyhanl.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*