Direktorat Jenderal Pengamanan Rekrut 96 Personel Prajurit

manajemen umum keselamatan
manajemen umum keselamatan

Pegawai akan direkrut dengan predikat 657 Pegawai Negeri, berdasarkan peringkat skor Ujian Seleksi Pegawai Negeri Sipil (KPSS), untuk dipekerjakan di organisasi Direktorat Jenderal Pusat dan Provinsi dalam lingkup Undang-Undang Kepegawaian No. 96.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Ketentuan Umum

a) Dalam kerangka Peraturan Staf dan Personil Kontrak Di Luar Golongan Satpam, dalam ruang lingkup Undang-Undang Kepegawaian No. 657 akan direkrut staf tetap untuk organisasi pusat dan provinsi. Kuota dan kualifikasi personel yang akan direkrut menurut hasil ujian lisan dan/atau praktek yang diselenggarakan oleh Komisi Pemeriksa tercantum dalam Layanan/Lampiran-1.

b) Telah memperoleh minimal 2020 poin dari jenis nilai KPSS-P94 pada jenjang pendidikan menengah KPSS pada tahun 70.

c) Memenuhi syarat-syarat yang ditentukan dalam huruf (A) pasal 657 UU Kepegawaian No. 48.

) Hasil investigasi keamanan dan penelitian arsip positif, (akan diminta dari kandidat yang berhasil dalam ujian lisan/praktik untuk diadakan dan yang berhak diangkat ke Organisasi Kepolisian)

d) Untuk membawa syarat-syarat kesehatan yang ditentukan dalam Peraturan Syarat-Syarat Kesehatan Organisasi Kepolisian, (Diminta dari calon-calon yang lulus ujian lisan/praktik untuk diadakan dan yang berhak diangkat ke Departemen Kepolisian)

e) Berhasil dalam ujian lisan dan/atau praktek yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengamanan.

f) Komisi ujian memiliki keleluasaan untuk mengeliminasi semua calon jika tidak menemukan calon yang berhasil dari hasil evaluasi.

g) Kandidat yang berhasil dalam ujian lisan dan/atau praktek dan yang berhak diangkat, wajib bekerja minimal 3 tahun sesuai Peraturan Staf dan Personil Kontrak yang bekerja di luar Kelas Jasa Pengamanan di Organisasi Kepolisian , dan kandidat yang akan melamar harus membuat pilihan mereka dengan mempertimbangkan masalah ini.

Pengumuman kepada calon, kecuali persetujuan pengangkatan, akan dilakukan di situs web Direktorat Jenderal Pengamanan, dan tidak ada pemberitahuan tertulis terpisah yang akan dikirimkan kepada calon. Kandidat akan dapat melihat informasi tentang ujian mereka melalui Gerbang Karir.

Tanggal dan Metode Aplikasi

– Aplikasi akan diterima antara 13.11.2021 – 19.11.2021. Aplikasi harus diselesaikan pada 19.11.2021:23 pada hari Jumat, 59.

– Kandidat dapat mengirimkan aplikasi mereka melalui e-Government ke Direktorat Jenderal Keamanan – Rekrutmen Publik Career Gate dan Career Gate ( https://isealımkariyerkapisi.cbiko.gov.tr/) dari alamat; Aplikasi yang dibuat secara langsung, melalui kurir atau melalui surat tidak akan diterima.

– Jika informasi yang diminta dari calon tidak diterima melalui e-Government, mereka harus menyatakan informasi mereka dan mengunggah dokumen mereka dalam format pdf atau jpeg.

– Kandidat akan dapat memilih di antara unit yang ditentukan dalam Lampiran-1 untuk gelar Servant. Kandidat yang menerima janji non-preferensi harus mengisi semua preferensi mereka.

– Kandidat akan dapat melacak status persetujuan aplikasi mereka melalui Gerbang Karir; Setelah proses aplikasi selesai, dokumen yang berisi informasi aplikasi akan dikirim ke Career Gate ( https://isealımkariyerkapisi.cbiko.gov.tr/) dapat diperoleh melalui

– Kandidat tidak boleh meninggalkan aplikasi mereka hingga hari terakhir, dengan mempertimbangkan gangguan lain yang mungkin atau mungkin terjadi di lingkungan elektronik.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*