Perpanjangan Terowongan No. 37 di Jalur KA Irmak Zonguldak

Perpanjangan terowongan no. di jalur kereta api irmak zonguldak
Perpanjangan terowongan no. di jalur kereta api irmak zonguldak

Perpanjangan Terowongan No. 37 di Jalur KA Irmak Zonguldak
DIREKTORAT JENDERAL MANAJEMEN PERKERETAAPIAN NEGARA TURKI (TCDD) 2. DIREKTORAT LAYANAN PEMBELIAN DAERAH

LINE IRMAK ZONGULDAK PERPANJANGAN 37 M DARI MASUK TEROWONGAN NO.350 KE KAYADİBİ CITATE ANTARA KM 854+350-894+40. Pekerjaan konstruksi akan dilelang dengan prosedur tender terbuka sesuai dengan Pasal 4734 UU Pengadaan Umum No. 19, dan penawaran hanya akan diterima dalam lingkungan elektronik melalui EKAP. Informasi lengkap tentang lelang dapat ditemukan di bawah ini:
HRN: 2021 / 709536
1 Administrasi
a) Nama: DIREKTORAT JENDERAL OPERASI KERETA API NEGARA (TCDD) 2. LAYANAN PEMBELIAN DAERAH DIRECTORATE
b) Alamat: Behiçbey di Anadolu Bulvarı YENİMAHALLE / ANKARA
c) Nomor telepon dan fax: 03125208741-5208781 - 3125208949
ç) Halaman web tempat dokumen tender dapat dilihat dan diunduh menggunakan tanda tangan elektronik: https://ekap.kik.gov.tr/EKAP/

2-Pekerjaan konstruksi
a) Nama : IRMAK ZONGULDAK PERPANJANGAN 37 M ANTARA KM 350+854-350+894 DARI MASUK TEROWONGAN NOMOR 40 KE KAYADIBI
b) Kualitas, jenis dan jumlah:
855,5 m3 Beton bertulang (dengan mortar beton siap pakai C 30/37) dan pekerjaan lain pada setiap dosis dalam keadaan kering atau air di jembatan
Informasi terperinci dapat diperoleh dari spesifikasi administratif yang terkandung dalam dokumen tender dalam EKAP.
c) Tempat pembuatan/pengiriman: ZONGULDAK
d) Durasi / tanggal pengiriman: 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender sejak pengiriman ditempat.
d) Tanggal dimulainya: dalam 15 hari sejak tanggal penandatanganan kontrak
pengiriman tempat kerja akan dimulai.

3 tender yang
a) Tanggal dan waktu tender (batas waktu penawaran): 01.12.2021 - 10:30
b) Tempat pertemuan komisi tender (alamat pembukaan e-bid): Aula Pertemuan Direktorat Regional II

Pemberitahuan tender yang dipublikasikan di situs web kami hanya untuk informasi dan tidak menggantikan dokumen asli. Dokumen asli berlaku untuk perbedaan antara dokumen yang diterbitkan dan dokumen tender asli.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*