Universitas Ondokuz May Akan Merekrut 80 Personil Kontrak

universitas sembilan belas mayis
universitas sembilan belas mayis

Pengumuman Rekrutmen Rektorat Universitas Ondokuz May 4/B (Pegawai Kontrak)

Menurut Asas Tentang Kepegawaian Tenaga Kontrak beserta lampiran dan perubahannya, akan direkrut 657 tenaga kontrak berdasarkan peringkat skor KPSS 4, tanpa ujian tertulis atau lisan, untuk dipekerjakan di unit-unit di provinsi dan kabupaten. Universitas kita, sesuai dengan alinea B pasal 2020 UU Kepegawaian No. 80.

Untuk Rincian Iklan KLIK DI SINI

Universitas Ondokuz Mayis akan merekrut personel yang dikontrak

PERSYARATAN UMUM:

1-Menjadi warga negara Republik Turki.

2-Tidak akan dirampas hak-hak publik,

3-Bahkan jika periode yang ditentukan dalam Pasal 53 KUHP Turki telah berlalu; kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan terhadap ketertiban konstitusi dan fungsinya, kejahatan terhadap pertahanan negara, kejahatan terhadap rahasia dan spionase negara, penggelapan, pemerasan, penyuapan Tidak dipidana karena penipuan, pemalsuan, pelanggaran kepercayaan, penipuan kebangkrutan, persekongkolan tender, persekongkolan kinerja, pencucian nilai properti yang timbul dari kejahatan atau penyelundupan.

Dengan tidak mengurangi ketentuan Pasal 4 Undang-undang Nomor 657-53, tidak boleh cacat fisik atau mental yang dapat menghalanginya untuk melaksanakan tugasnya secara terus menerus.

5-Kandidat pria tidak memiliki dinas militer (untuk memiliki dinas militer atau ditunda.)

6- Di antara mereka yang telah dipekerjakan sebagai tenaga kontrak dalam 1 (satu) tahun terakhir, kontrak mereka belum diputuskan oleh institusi mereka karena bertindak bertentangan dengan prinsip-prinsip kontrak layanan, atau mereka tidak memutuskan kontrak secara sepihak, kecuali untuk pengecualian yang ditentukan oleh keputusan Dewan Menteri selama masa kontrak. 7- Tidak menerima pensiun atau hari tua dari lembaga jaminan sosial manapun.

8- Aplikasi mereka yang kontrak kerjanya diputus oleh institusi kami saat mereka bekerja di institusi kami, dan mereka yang mengundurkan diri secara sukarela tidak akan diterima.

SYARAT KHUSUS YANG DIMINTA

1- Kandidat yang akan melamar posisi "Perwira Perlindungan dan Keamanan" tidak boleh berusia 30.11.1991 (tiga puluh) tahun terhitung sejak batas waktu (mereka yang lahir pada 30/10/06 ke atas), sebagaimana ditentukan dalam Pasal 2004 Undang-Undang pada Private Security Services tanggal 5188/10/XNUMX dan bernomor XNUMX. harus memenuhi persyaratan lapangan dan memiliki KTP Private Security Officer yang masih berlaku. Kandidat tidak boleh memiliki situasi yang menghalangi mereka untuk bekerja dalam shift selama dua puluh empat jam dan bekerja di dalam/luar ruangan.

2-Bagi mereka yang akan dipekerjakan di semua rumah sakit di universitas kami, karena kebutuhan untuk menyediakan layanan 7/24 tanpa gangguan, terutama Gawat Darurat, Ruang Operasi, perawatan intensif, poliklinik / klinik pandemi, unit rumah sakit tempat perawatan dengan radioaktif dan zat pengion radio; Tidak memiliki hambatan dalam hal kesehatan, status sosial atau keluarga dari orang-orang untuk dipekerjakan di semua unit, menjaga shift malam atau bekerja di shift malam, dengan rencana kerja shift.

3- Karena “Personil Pendukung” akan dipekerjakan untuk tujuan melaksanakan semua unit universitas kami dan layanan pembersihan lingkungan (dalam dan luar ruangan), para kandidat tidak boleh memiliki hambatan untuk bekerja di dalam/di luar ruangan.

METODE APLIKASI, TEMPAT, WAKTU DAN DOKUMEN YANG DIPERLUKAN:

Dalam waktu 15 (lima belas) hari sejak tanggal diumumkannya pengumuman ini;

1- Permohonan Petisi (diperoleh dari alamat www.omu.edu.trad)

2- Asli dan fotokopi KTP

3- Asli dan fotokopi Ijazah atau Ijazah

4- Dokumen Hasil Ujian Seleksi Pegawai Negeri Sipil (KPSS 2020)

5- Dokumen status dinas militer untuk kandidat pria

6- Mereka harus secara pribadi mendaftar ke Departemen Personalia Universitas Ondokuz May dengan 1 foto ukuran paspor. (Aplikasi yang dibuat melalui pos tidak akan diterima).

* Permohonan akan diterima dengan surat kuasa, dan hanya surat kuasa yang disahkan yang akan diterima untuk permohonan.

** Semua dokumen dengan matriks data yang diterima melalui e-Government akan diterima.

EVALUASI DAN HASIL APLIKASI:

Setelah dilakukan pemeringkatan skor KPSS, nama calon utama dan calon pengganti akan ditentukan oleh Bagian Kepegawaian dalam waktu 7 (tujuh) hari kerja setelah batas waktu pendaftaran. Hasil penempatan http://www.omu.edu.tradresinde akan diterbitkan. Jika tidak ada pelamar di antara pemenang utama pada waktunya atau jika ditentukan bahwa mereka tidak memenuhi persyaratan yang dipersyaratkan, kandidat pengganti akan ditempatkan masing-masing dari kandidat alternatif. Karena pengumuman ini akan bersifat pemberitahuan, tidak ada pemberitahuan terpisah yang akan dibuat. Kandidat yang berhak untuk ditunjuk harus secara pribadi menyerahkan dokumen yang diperlukan ke Departemen Personalia dalam waktu 7 (tujuh) hari sejak tanggal publikasi hasil di omu.edu.trade. Informasi tentang dokumen yang diperlukan untuk memulai pekerjaan, waktu dan tempat melamar harus diikuti di alamat omu.edu.trade. Kandidat yang tidak melengkapi dan menyerahkan dokumen persyaratan dalam waktu yang ditentukan kehilangan haknya. Kontrak dari mereka yang diketahui telah membuat pernyataan palsu atau menyembunyikan kebenaran dengan cara apa pun selama prosedur aplikasi dan penugasan tidak akan dilakukan. Bahkan jika kontrak dibuat, itu diakhiri.

Untuk ketentuan yang tidak termasuk dalam pengumuman, berlaku ketentuan umum peraturan perundang-undangan.

Jadilah yang pertama mengomentari

Tinggalkan respons

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*